-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Jakarta Polri 2 Kali Mangkir, IJW Desak Kepolisian Jika 3 Kali HCB Tidak Penuhi Panggilan Polisi Jemput Paksa
Daerah Hukrim Jakarta Polri

2 Kali Mangkir, IJW Desak Kepolisian Jika 3 Kali HCB Tidak Penuhi Panggilan Polisi Jemput Paksa

Topik1.Com
Topik1.Com
27 Oct, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, -- Indonesian Journalist Watch (IJW) desak Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Inisial HCB yang dua kali mangkir dari panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

HCB dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas dugaan penggelapan dana sponsor ship UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp.1,7 Miliar.

Pemanggilan terhadap HCB dilakukan atas laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana Rp.1,7 miliar. Selain itu, HCB juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) tetapi tindak lanjutnya tidak jelas hingga saat ini.

“Jika HCB selalu mangkir sampai tiga kali, hendaknya Penyidik Polda Metro, jemput paksa dan tangkap. Karena selain melecehkan hukum dan institusi Kepolisian, juga membuat malu Korps Wartawan yang seharusnya patuh pada hukum,” Tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.

Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, alasan sedang melaksanakan kegiatan UKW di PWI Jaya, merupakan sesuatu yang dibuat-buat. Karena Dewan Pers telah memberitahukan PWI tidak boleh lagi melaksanakan UKW untuk sementara ini.

“Jadi jika HCB mangkir sampai tiga kali, IJW mendesak Polda Metro, menangkap dan memanggil paksa. Jangan karena disebut-sebut HCB di-back up oknum kepolisian juga merasa tidak bisa terpengaruh hukum. IJW akan terus awasi,” Tegasnya Jusuf Rizal Presiden LSM LIRA.

Dari pihak penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya menyampaikan informasi, kasus pelaporan atas dugaan penggelapan dana UKW merupakan tahap penyelidikan. Sejumlah Saksi telah dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan sudah ada 8 orang staf PWI Pusat yang dimintai keterangan, termasuk mantan Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah yang didampingi kuasa hukumnya, HMU. Kurniadi. Sedangkan terlapor HCB tidak hadir atau mangkir.

Menurut Jusuf Rizal, tanpa mendahului izin penyidik, seharusnya kasus ini sudah memenuhi unsur penggelapan dana atau menguasai dana tanpa hak.

Sejumlah alat bukti sudah ada, antara rekaman lain, mengeluarkan dana dengan kwitansi tanda terima bohong, menyebut adanya dana cashback ke Forum Humas BUMN, pengembalian sejumlah dana, dan lain- lain, belum lagi hasil audit yang bisa saja diduga sudah direkayasa.

Dikatakan HCB dan tiga orang pengurus lain yang terlibat, Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M,Ihsan (Eks Wabendum) dan Syarif Hidayatullah (Eks Dorektir UMKM) dapat dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dan penggelapan dalam gaji, dengan dugaan dana yang diselewengkan mencapai Rp.1,77 miliar.

“Itu semua termasuk pelanggaran hukum maupun etika yang membuat Dewan Kehormatan PWI memecatnya. Kita lihat bagaimana kinerja penyidik Polda Metro. Apakah profesional atau masuk angin,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

Sedangkan HCB belum dapat diminta keterangan terkait tidak hadir dalam panggilan Polisi.

Penulis: Redaksi 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Topik1.Com- August 11, 2025 0
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%
Jakarta,-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Mahkamah Konsti…

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber