-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Satpol PP Serang Satpol PP Kabupaten Serang Layangkan Surat Peringatan ke Pedagang Pasar Ciherang
Daerah Satpol PP Serang

Satpol PP Kabupaten Serang Layangkan Surat Peringatan ke Pedagang Pasar Ciherang

Topik1.Com
Topik1.Com
09 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang akan melakukan pembongkaran terhadap lapak para pedagang Pasar Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Serang melakukan patroli di Pasar Ciherang. Patroli dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang nakal di Pasar Ciherang. Dimana mereka diberikan waktu selama 13 hari ke depan.

“Kita sudah sampaikan surat kepada pedagang liar, tembusan juga ke Muspika Kecamatan Cikande terkait pembongkaran lapak pedagang oleh Satpol PP. Pembongkaran dilakukan setelah 13 hari surat dilayangkan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/7/ 2024).

Yagi mengaku memberikan tenggat waktu 13 hari kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun apabila pedagang tetap bersikukuh, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa. “SOP sudah kita lakukan, kalau para pedagang tetap nakal, kita lakukan pembongkaran paksa,” tegasnya.

Yagi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilaksanakan, ada kurang lebih 22 bangunan yang akan dilakukan pembongkaran.


“Ada 22 pedagang liar. Kita lakukan pembongkaran karena lapak mereka memasuki bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Secara aturan pun enggak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yagi mengimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Kabupaten Serang. Ia menegaskan jika pemerintah daerah tidak melarang warganya untuk berusaha, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kita meminta agar pedagang berjualan di lokasi yang sesuai, jangan di bahu jalan. Berdasarkan aturan kan gak boleh sudah dilarang. Ini tentunya bisa menyebabkan kemacetan,” pungkasnya.
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Topik1.Com- August 11, 2025 0
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%
Jakarta,-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Mahkamah Konsti…

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

July 18, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

July 18, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber