Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di PT IKPP, Diduga Polemik Limbah
SERANG - Ratusan warga dan organisasi kemasyarakatan gelar aksi damai di depan pabrik PT. Indah Kiat Pulp & Paper, hal itu dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam koalisi Forum Masyarakat Kragilan Serang dan Utara Bersatu (F.M.K.S.U.B).pada hari Selasa (05/03/24)
Aksi tersebut menuntut hak bagi masyarakat setempat yang terdampak dari pencemaran limbah PT IKPP, dan pengelolaan limbah tersebut di kelola oleh masyarakat agar dapat menjadi pekerjaan bagi masyarakat yang ijazah nya setara SD, dan kompensasi itu bisa di rasakan langsung oleh masyarakat yang rata rata di bawah garis kemiskinan hal itu di katakan oleh saeful korlap aksi damai tersebut.
Lanjut Saeful "Pengelolaan limbah kawat di PT. IKPP di kuasakan kepada muspika kecamatan kragilan bahkan secara legal pengelolaan limbah sudah di serahkan kepada Muspika dan Desa dari PT. IKPP dan selanjutnya pengelolaan di berikan kepada pihak ke 3, berupa kontrak (SPK) berdasarkan kesepakatan 4 Desa dan sebagian wilayah Utara" ucapnya
Masih dengan Saeful "Jadi hasil mediasi tadi di dalam Alhamdulillah muspika ya semacam pak Kapolsek sudah membuka ruang untuk menerima kami, kalau aksi-aksi yang kemarin itu selalu tegang, coba dari kemarin seperti ini mungkin sudah beres,nanti malem kami akan musyawarah lagi dengan muspika, ya kalau tidak ada titik terang nya kami akan adakan aksi yang lebih banyak lagi, pihak indah kiat menunjuk orang yang bukan terdampak limbah apa lagi bukan putra daerah seperti ibu D. Saya juga melihat SPK-nya ibu D ini bukan hoax. Aksi ini bukan kepentingan pribadi yang banyak di gembor-gemborkan, ini murni kepentingan masyarakat yang terkena dampak dan masalah perut,"tandasnya.
Diwaktu yang sama awak media mencoba menggali informasi, kepad pihak perwakilan PT IKPP yaitu bidang Humas Arif saat dikonfirmasi dirinya mengatakan ;
"Kami sudah berbuat baik, tapi kalau orang baik masih saja didemo saya bingung tapi ya sudah lah, selama ini kami sudah memberikan limbah pada muspika dan di bagikan ke desa desa, aksi tadi mereka itu menuntut limbah di kelola mereka, tapi nggak bisa begitu, selama ini yang berwenang itu kan muspika, ya kalau semuanya di bagi bagi ya nggak bisa " ucap Arif humas IKPP
Lanjut Arif "menurut kami pihak muspika yang berwenang terkait limbah nantinya pihak muspika yang membagi bagikan ke desa desa. Hasil dari mediasi di dalam mereka akan berkordinasi dengan pihak muspika dari muspika entar langsung ke pihak indah kiat" tutupnya
(Red-)
Post a Comment