Peringati May Day Dengan Mogok Kerja 3 Karyawan PT Wanatiara Persada, Berujung di PHK Sepihak
MALUKU UTARA - PT Wanatiara Persada (WP), perusahaan pertambangan serta pengolahan dan pemurnian bijih nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada tiga karyawannya.
Ketiga karyawan tersebut adalah Sardi A. Hongi, Enko Sanangka dan La Endang Lahata. Senin,06-05-2024
Kebijakan PHK ini buntut dari aksi mogok kerja pada peringatan hari buruh internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2024.
Sardi A. Hongi diketahui merupakan Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) di PT WP. Sementara Enko Sanangka dan La Endang adalah anggota FNPBI.
Ketiga buruh ini dinilai sebagai otak penggerak aksi mogok kerja yang melibatkan puluhan buruh di perusahaan nikel itu. Dalam aksi itu, merkea juga turut menyampaikan tuntutan ke perusahaan terkait penerapan jam kerja dan upah lembur yang adil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim media Sardi A. Hongi dan dua rekannya, yaitu Enko Sanangka dan La Endang Lahara, juga diduga ditangkap paksa oleh security dan aparat TNI-Polri yang bertindak sebagai kemanan di PT WP.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, sejumlah aparat mendatangi Mes ketiga buruh tersebut.
Mereka lalu digiring ke gedung Office PT WP untuk dipertemukan dengan pihak managemen perusahaan.
Tanpa basa-basi, pihak managemen perusahaan langsung memberikan surat pemecatan atau PHK.
Sehingga jika tidak ada kepuasan pada keputusan tersebut, silahkan ditindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” ungkapnya, Minggu (5/5/2024).
Setelah diterima surat PHK, Sardi menyebut ia dan dua rekannya kemudian digiring kembali ke Mes oleh aparat. Mereka lalu diminta mengemas pakaian dan langsung dibawa ke Pelabuhan Speedboat terdekat.
Dia pun menilai, selain PHK secara paksa, pihak PT WP juga memaksa mereka angkat kaki dari lokasi kerja.
“Sekitar pukul 19.30 WIT, kami kembali dipaksakan agar naik long boad (bodi fiber) untuk dibawa keluar dari lokasi Site menuju ke Desa Laiwui yang dikawal oleh tiga orang petugas corporate social responsibility (CSR) PT WP yang diikutsertakan juga beberapa security dan TNI,” pungkasnya.
Sementara, pihak PT WP belum memberi keterangan resmi terkait perihal PHK tiga karyawan yang memperingati hari buruh internasional lalu dipecat.
Sampai berita ini diterbitkan pihak PT WP belum dapat dihubungi oleh awak media
Redaktur : Amalia
Sumber : Tribunternate.com
Post a Comment