-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Polri Serang Edarkan Narkoba Jenis Sabu, FS Diciduk Satresnarkoba Polres Serang
Daerah Hukrim Polri Serang

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, FS Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
10 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, -- Lagi mecah sabu ke paketan kecil, FS (44 tahun) pengedar sabu digerebeg personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka FS ini, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 3 paket kecil sabu, dan satu paket sedang yang disembunyikan dalam rak sepatu. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone yang digunakan sarana transaksi.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menjelaskan penangkapan tersangka FS dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka FS dicurigai warga berprofesi sebagai pengedar narkoba.

"Awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat jika tersangka FS dicurigai mengedarkan narkoba," ungkap M Ikhsan kepada media, Rabu (10/1/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu (2/1) sekitar pukul 22.00, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricki Handani dan Katim Bripka M Marziska kemudian melakukan penggerebegan di rumah tersangka. Ketika rumahnya digerebeg, tersangka didapati sedang memecah sabu dari paketan sedang ke plastik klip kecil.

"Tersangka FS saat diamankan sedangkan memecah sabu ke paketan kecil. Tim Opsnal juga menemukan 1 paket sedang yang disembunyikan dalam rak sepatu," tutur M Ikhsan.

Dalam pemeriksaan, kata Ikhsan tersangka FS mengakui jika paketan sabu yang diamankan adalah miliknya. Paketan sabu yang diamankan tersebut dibeli dari pengedar berinisial DM (DPO) yang mengaku warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Sabu dibeli dari warga Tangerang namun tersangka tidak mengetahui ciri-ciri orang menjualnya karena transaksi tidak secara langsung. Tersangka hanya mentransfer uang dan mengambil sabu pesanan di lokasi yang ditentukan," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka FS dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kasat menegaskan pihaknya berkomitmen untuk perang memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan. Sekecil apapun informasi, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*/Red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

Topik1.Com- June 28, 2025 0
Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan
SERANG BANTEN,-Dewan pimpinan wilayah KESTI TTKKDH Propinsi Banten Sabtu 28 Juni 2025 mengadakan acara Gembrungan silahturahmi SE propinsi Banten membawa tema&…

Berita Terpopuler

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

June 24, 2025
Oknum kaur keuangan desa  ingin kaya mendadak  malah di amankan petugas

Oknum kaur keuangan desa ingin kaya mendadak malah di amankan petugas

June 24, 2025
Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

June 24, 2025
Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

June 23, 2025
 Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

June 24, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

June 20, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

June 24, 2025
Oknum kaur keuangan desa  ingin kaya mendadak  malah di amankan petugas

Oknum kaur keuangan desa ingin kaya mendadak malah di amankan petugas

June 24, 2025
Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

June 24, 2025
Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

June 23, 2025
 Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

June 24, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

June 20, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber