-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Serang Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu
Daerah Hukrim Serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu

Topik1.Com
Topik1.Com
30 Dec, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, -- Genderang perang melawan para pengedar narkoba terus ditabuh personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. 


Kali ini, seorang pengedar sabu berinisial HA (27 tahun) diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang. Saat ditangkap, pengedar asal Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang sedang memperbaiki mesin air.


"Tersangka HA diamankan di rumah kontrakan pada Jumat (15/12) sekitar pukul 22.00. Saat diamankan tersangka sedang memperbaiki mesin air," kata Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mewakili Kapolres AKBP Wiwin Setiawan kepada media, Sabtu (30/12/2023).


Kasat menjelaskan penangkapan tersangka HA dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.


"Awalnya ada informasi dari masyarakat jika tersangka HA dicurigai melakukan bisnis narkoba. Tim Opsnal langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka," ungkap M Ikhsan.


Dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersangka ditemukan barang bukti 1 paket besar sabu seberat 6,45 gram yang disembunyikan dalam boneka. Selain paket sabu, juga diamankan handphone yang dijadikan sarana transaksi sabu.


"Tersangka HA diketahui sudah lama berbisnis sabu, bahkan diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Serang," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, tersangka HA mengakui 1 paket sabu yang diamankan adalah miliknya yang dibeli dari DS (DPO) warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.


"Pengakuan tersangka, dirinya membeli sabu dari DS warga Balaraja, namun tersangka tidak mengetahui pasti tempat tinggal DS karena transaksi dilakukan di jalanan," terangnya.


Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


M Ikhsan menegaskan pihaknya komitmen untuk perang memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, kata Kasat, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*/Hms) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Topik1.Com- July 19, 2026 0
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran
Serang,- , 19 Juli 2026 – Penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi baik di ruang publik maupun di bawah nama kesucian, masih menjadi tantangan besar b…

Berita Terpopuler

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS  PT. EAGLE NICE INDONESIA

KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS PT. EAGLE NICE INDONESIA

July 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

July 13, 2026
Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

July 13, 2026
GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

July 13, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

July 13, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

July 15, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS  PT. EAGLE NICE INDONESIA

KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS PT. EAGLE NICE INDONESIA

July 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

July 13, 2026
Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

July 13, 2026
GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

July 13, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

July 13, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

July 15, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber