-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim
Hukrim

Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim

Topik1.Com
Topik1.Com
06 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung Selatan -  peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan, yang mengakibatkan korban an.Raihan Pahlevi Darma (16), luka- luka dan meninggal dunia di depan Toko Cat, dijalan Kimaja Kelurahan Perumnas Way Halim Bandar Lampung, Minggu, (05/11/23)


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap Raihan Pahlevi Darma, berawal dari rencana antara Kubu Korban dan Kubu Pelaku untuk melakukan Balapan liar yang difasilitasi oleh sdr Adam melalui akun Medsos Instagram.


"Setelah terjadi kesepakatan untuk bertanding kedua kubu (korban dan pelaku) bertemu di Lokasi Balapan liar di Jalan Sultan Agung depan Transmart Sekira pukul 00.00 WIB dan direncanakan Balapan sebanyak 2 Race dengan jarak 201 Meter dan mulai Balapan sekira pukul 01.00 WIB" Ungkapnya. 


Setelah Race pertama diselesaikan kubu Pelaku dinyatakan menang. Dan disaat bersamaan tiba Tim Patroli Polsek Sukarame. Melihat Polisi tiba Kedua Kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran Gor PKOR. Setelah 15 menit Kemudian kedua Kubu melalui Medsos IG sepakat bertanding lagi untuk Race kedua. 


Race kedua dimulai sekira jam 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan Joki balap bernama Kiying (M Krisna Aprilyansa). Tidak terima Tim nya mengalami kekalahan Kubu Korban menuduh Tim balap Pelaku telah memodifikasi mesin motor, dimana perjanjian sebelumnya motor yg digunakan adalah spek Standard. Salah satu dari Kubu Korban mengeluarkan senjata tajam berupa Celurit, Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam Kubu Pelaku berlarian meninggalkan lokasi Balapan menuju jalan Ki Maja Way Halim.



Korban dan beberapa rekan nya berinisiatif mencari Tim Lawan, dan menemukan Kubu Pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket Jl. Ki Maja. Merasa kalah jumlah Korban mengajak teman temannya untuk menyerbu kembali namun pihak Kubu Pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yg biasa digunakan untuk mendirikan Tenda Angkringan. Melihat Kubu Korban dan rombongan nya datang, Kubu Pelaku melemparkan pipa besi ketengah jalan sehingga Korban oleng dan terjatuh dari Motor, Melihat korban terjatuh Kubu Pelaku langsung menyerbu dan menganiaya Korban, Setelah korban tak sadarkan diri Para Pelaku meninggalkan TKP. 


Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia."

Ketika petugas polisi datang, langsung membawa korban Raihan ke Rumah Sakit Imanuel, namun nyawanya tidak tertolong", jelas Umi.


Dengan adanya peristiwa tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame merespon cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat ini sudah diperiksa  5 (lima) orang saksi untuk dimintai keterangan dan mengamankan barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor vario warna merah hitam, 1 unit R2 Honda vario warna merah tanpa plat.


Umi, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil penyelidikan oleh tim tekab 308 presisi polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame melakukan upaya paksa penangkapan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yaitu JDA(16) dan RA (16). 


Pasal yang dipersangkan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 ayat 1 dan 2  ke (1) dengan kurungan penjara selama 15 tahun dan 7 tahun.  Selanjutnya Ditreskrimum Polda Lampung, akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.


"Saya menghimbau agar orang tua lebih dapat mengawasi kegiatan putra putrinya, terutama apabila bepergian di malam hari. Hindari keluar malam yang tidak penting, manfaatkan waktu malam dengan istirahat dan berkumpul bersama keluarga", tutup Umi.

(Red/Hms)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kapolres Serang Ngobrol Bareng di Makoramil Pontang

Topik1.Com- May 14, 2025 0
Kapolres Serang Ngobrol Bareng di Makoramil Pontang
SERANG, – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan anjangsana ke Markas Koramil 0602-10/Pontang, Rabu (14/5/2025). Kedatangan Kapolres disambut Danram…

Berita Terpopuler

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

May 09, 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

May 08, 2025
Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku  pemerasan

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

May 14, 2025
Polsek Cikande Bersama Sat Brimob Polda Banten Gencarkan Patroli Gabungan Cegah Premanisme dan Pungli

Polsek Cikande Bersama Sat Brimob Polda Banten Gencarkan Patroli Gabungan Cegah Premanisme dan Pungli

May 12, 2025
Kapolres Serang Ngobrol Bareng di Makoramil Pontang

Kapolres Serang Ngobrol Bareng di Makoramil Pontang

May 14, 2025
Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja

Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja

May 09, 2025
Kunjungi Polsek Pontang, Kapolres Serang Ingatkan Pelayanan Optimal

Kunjungi Polsek Pontang, Kapolres Serang Ingatkan Pelayanan Optimal

May 14, 2025
RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

May 06, 2025
Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena  melakukan penipuan

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena melakukan penipuan

May 07, 2025
Truk pengangkut barang kimia terbakar

Truk pengangkut barang kimia terbakar

May 08, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

May 09, 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

May 08, 2025
Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku  pemerasan

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

May 14, 2025
Polsek Cikande Bersama Sat Brimob Polda Banten Gencarkan Patroli Gabungan Cegah Premanisme dan Pungli

Polsek Cikande Bersama Sat Brimob Polda Banten Gencarkan Patroli Gabungan Cegah Premanisme dan Pungli

May 12, 2025
Kapolres Serang Ngobrol Bareng di Makoramil Pontang

Kapolres Serang Ngobrol Bareng di Makoramil Pontang

May 14, 2025
Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja

Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja

May 09, 2025
Kunjungi Polsek Pontang, Kapolres Serang Ingatkan Pelayanan Optimal

Kunjungi Polsek Pontang, Kapolres Serang Ingatkan Pelayanan Optimal

May 14, 2025
RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

May 06, 2025
Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena  melakukan penipuan

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena melakukan penipuan

May 07, 2025
Truk pengangkut barang kimia terbakar

Truk pengangkut barang kimia terbakar

May 08, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber