-->
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Search
24 C
en
Kamis, Juli 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Jampidsus Achsanul Qosas Ditetapkan Sebagai Tersangka, Penyidik Jampidsus Kejagung Bidik Pejabat Lainnya
Jampidsus

Achsanul Qosas Ditetapkan Sebagai Tersangka, Penyidik Jampidsus Kejagung Bidik Pejabat Lainnya

Topik1.Com
Topik1.Com
03 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
- Advertisment -

 


 


JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk dalam lingkaran pendalaman penyidikan, sehingga membuat Achsanul Qosasi (AQ) yang masih menjabat anggota BPK itu diduga menerima aliran uang dari korupsi proyek BTS Senilai Rp 40 miliar. 

Ads Single Post 2


Jadinya gegara dugaan tersebut, AQ ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).


Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Achsanul Qosasi (AQ) menerima uang Rp 40 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.


Banyaknya uang itu diserahkan kepada Achsanul melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyatt.

Ads Single Post 3


"Pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar," ujar Kuntadi kepada wartawan di Kejagung, Jumat (3/11/2023).



Penyidik Kejagung saat ini masih mendalami tujuan pemberian uang tersebut apakah untuk memengaruhi proses penyidikan di Kejagung atau untuk melakukan intervensi dalam pemeriksaan BPK. 


Selain itu penyidikan tim Jampidsus terus mendalami dugaan keterlibatan Happy Hapsoro, Arsjad Rasjid dan Dito Ariotedjo.


Adapun atas dugaan penerimaan uang tersebut, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU dan saat ini AQ sudah ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba. 

(Tim-FWJ Indonesia)

- Advertisment -
Via Jampidsus
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

Post a Comment


Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Topik1.Com- July 21, 2025 0
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja
SERANG, - Seorang buruh pabrik tekstil berinisial FA, 22 tahun, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang setelah …

Berita Terpopuler

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan  nama baik pribadi dan organisasi

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi

July 18, 2025
Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

July 18, 2025
Korban kehilangan motor berikan apresiasi kepada Kapolres serang dan kasat Reskrim yang membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan

Korban kehilangan motor berikan apresiasi kepada Kapolres serang dan kasat Reskrim yang membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan

July 15, 2025
Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

July 19, 2025
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

July 21, 2025
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

July 21, 2025
Spesialis curanmor terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian  karena membahayakan petugas saat akan diamankan

Spesialis curanmor terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian karena membahayakan petugas saat akan diamankan

July 15, 2025
Si Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin,Cegah Pelanggaran Anggota

Si Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin,Cegah Pelanggaran Anggota

July 14, 2025
HUT Ke-63, Karang Taruna di Banten Diminta Andika Hazrumy Bantu Atasi Pengangguran

HUT Ke-63, Karang Taruna di Banten Diminta Andika Hazrumy Bantu Atasi Pengangguran

September 26, 2023
Polres Serang amankan pria paruh baya kuat dugaan lakukan perbuatan asusila

Polres Serang amankan pria paruh baya kuat dugaan lakukan perbuatan asusila

July 13, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan  nama baik pribadi dan organisasi

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi

July 18, 2025
Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

July 18, 2025
Korban kehilangan motor berikan apresiasi kepada Kapolres serang dan kasat Reskrim yang membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan

Korban kehilangan motor berikan apresiasi kepada Kapolres serang dan kasat Reskrim yang membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan

July 15, 2025
Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

July 19, 2025
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

July 21, 2025
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

July 21, 2025
Spesialis curanmor terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian  karena membahayakan petugas saat akan diamankan

Spesialis curanmor terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian karena membahayakan petugas saat akan diamankan

July 15, 2025
Si Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin,Cegah Pelanggaran Anggota

Si Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin,Cegah Pelanggaran Anggota

July 14, 2025
HUT Ke-63, Karang Taruna di Banten Diminta Andika Hazrumy Bantu Atasi Pengangguran

HUT Ke-63, Karang Taruna di Banten Diminta Andika Hazrumy Bantu Atasi Pengangguran

September 26, 2023
Polres Serang amankan pria paruh baya kuat dugaan lakukan perbuatan asusila

Polres Serang amankan pria paruh baya kuat dugaan lakukan perbuatan asusila

July 13, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber