-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Nasional Pasutri Terancam 20 Tahun Penjara, Diduga Jalankan Investasi Bodong
Hukrim Nasional

Pasutri Terancam 20 Tahun Penjara, Diduga Jalankan Investasi Bodong

Topik1.Com
Topik1.Com
15 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, // Penyidik pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Perkara Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan serta Pencucian Uang yang dilaporkan oleh LQ Indonesia Law Firm terhadap Inisial AAP Dan KIF.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ali Amsar Lubis, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Penasehat Hukum Sdr. Vicky Kurnia Tanaya melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 15 Agustus 2023.

Ali, menjelaskan, perkara ini bermula pada sekitar bulan Juli 2019, di mana pada saat itu KIF yang merupakan mantan rekan kerja dari kliennya menawarkan kepada korban untuk mengadakan kerjasama dengan AAP, yang tidak lain merupakan suami dari KIF sendiri.

“Iming-imingnya waktu itu dijanjikan keuntungan pasif sebesar 3% per bulan, klien kami tidak curiga sama sekali, dipikirnya engga akan mungkin KIF mau makan teman sendiri, akhirnya klien kami percaya dan menyerahkan uang secara berangsur dengan nilai total keseluruhan hampir 7,8 Miliar rupiah”. Ungkap Ali.

Setelah uang diserahkan, lanjut Ali, kliennya memang sempat mendapatkan keuntungan sebagaimana yang diperjanjikan, namun kemudian pada sekitar bulan November 2021, mulai terjadi masalah. AAP tidak lagi membayarkan keuntungan tersebut kepada kliennya.

“Usut punya usut, ternyata keuntungan yang selama ini diterima oleh klien kami tidak lain diduga uang yang disetorkan oleh klien kami sendiri. Informasi ini bahkan diterima oleh klien kami dari isterinya langsung”. Kata Ali.

Sebelum akhirnya membuat laporan kepada pihak Kepolisian, Ali juga menuturkan bahwa kliennya sempat berusaha mengupayakan upaya persuasif dan meminta pertanggungjawaban.

“Waktu itu akhirnya dikasih 4 (empat) buah bilyet giro, yang kemudian pada saat akan dicairkan, ternyata ditolak karena dananya tidak cukup”.

Menyadari menjadi korban penipuan, Sdr. Vicky Kurnia Tanaya kemudian menghubungi LQ Indonesia Law Firm di nomor Hotline Hotline 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

“Ketika kami terima kuasa dari Saudara Vicky pun kami sudah upayakan secara persuasif, kami somasi mereka, tapi tidak ada tanggapan. Makanya kemudian kami laporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya, dan Alhamdulillah pada tanggal 17 Juli kemarin, laporannya sudah naik ke Penyidikan dimana penyidik menjelaskan ini merupakan peristiwa Pidana, Kami akan terus bersinergi dengan Penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengecek keberadaan jenis usaha yang ditawarkan, serta uang mengalir kemana Insyaallah akan ketahuan nanti”. beber Ali.

“Pasalnya adalah 378 KUHP, 372 KUHP, dan 3,4,5 TPPU, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara”. tambah Ali.

Sementara itu, Advokat Rizki Indra Permana, S.H., M.H., CLA. yang juga merupakan Kepala Cabang pada LQ Indonesia Law Firm Surabaya, dalam keterangannya di tempat terpisah menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Penyidik Polda Metro Jaya untuk segera mengungkap kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, dalam hal ini Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah sangat supportif dan profesional dalam menangani perkara ini, apa yang dilakukan oleh para terlapor ini adalah apa yang selama ini kami lawan dan kami perjuangkan, tindak pidana penipuan dengan kedok investasi merupakan kejahatan yang lazimnya memakan banyak korban, dan selamanya kami ada di pihak korban, sehingga kami juga berharap dengan langkah yang saat ini kami tempuh, bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sampai ada yang terjerat lagi ke depannya”. Tutup Rizki.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(LQ Indonesia Lawfirm/Red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon

Topik1.Com- May 31, 2026 0
Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon
Cilegon, – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat di Kota Cilegon. Seorang ibu rumah tangga berinisial HA (50) melaporkan seoran…

Berita Terpopuler

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

May 25, 2026
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

May 25, 2026
Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

May 24, 2026
Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

May 25, 2026
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

May 25, 2026
Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

May 30, 2026
Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

May 29, 2026
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

May 25, 2026
Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

May 30, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

May 27, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

May 25, 2026
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

May 25, 2026
Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

May 24, 2026
Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

May 25, 2026
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

May 25, 2026
Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

May 30, 2026
Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

May 29, 2026
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

May 25, 2026
Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

May 30, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

May 27, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber