-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Pendidikan Jhon Arieza: Diduga Preman Jadi Keamanan, SMA Negeri 2 Kota Tangerang Merusak Dunia Pendidikan
Hukrim Pendidikan

Jhon Arieza: Diduga Preman Jadi Keamanan, SMA Negeri 2 Kota Tangerang Merusak Dunia Pendidikan

Topik1.Com
Topik1.Com
27 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Tangerang, // Kedatangan LSM KPK -B Bersama Awak Media ke SMA Negeri 2 Kota Tangerang, Dalam Rangka Penyerahan Surat Tembusan dan konfirmasi Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB )Tahun 2023, Diduga Dihalang-halangi oknum preman mengaku keamanan, Minggu 27 Agustus 2023.

Perlu di ketahui tujuan memberikan surat LSM KPK-B  dan konfirmasi diduga  ada tidak wajaran dalam PPDB online tahun pelajaran 2023 / 2024 diduga ada indikasi gratifikasi dan jual beli bangku,malah suratnya di tolak ." Kata yang mengaku keamanan dengan melontarkan kata-kata"  jangan pernah kesini lagi ,meniru ucapan oknum tersebut, ucap Jhons Arieza.

Lanjutkan Jhons, saya dan teman dari awak media merasa ada dugaan yang disembunyikan oleh pihak sekolah SMA Negeri 2 Kota Tangerang ini, cetusnya.

Masih Jhons, Saya sangat menyayangkan cara mereka menyewa preman sewaan yang diduga segaja dipersiapkan untuk mengusir kedatangan para aktivis dan wartawan, tutupnya.

Masih Jhons, Padahal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis:

"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)." Jelasnya.

" Saya prihatin dengan kejadian ini, dunia pendidikan diduga sudah tidak baik-baik saja, kalau lingkungannya sudah di ajarkan seperti ini, "sesalnya.

Tambah Jhons, Semoga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten bisa memberikan sanksi kepada oknum Kepala Sekolah yang diduga segaja menyewa preman untuk keamanan sekolah tersebut, tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/Tim)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

GUNUNG ANAK KRAKATAU ERUPSI MENERUS — STATUS TETAP SIAGA, POTENSI TSUNAMI DINILAI KECIL

Topik1.Com- September 06, 2026 0
GUNUNG ANAK KRAKATAU ERUPSI MENERUS — STATUS TETAP SIAGA, POTENSI TSUNAMI DINILAI KECIL
Selat Sunda, 5 September 2026 — Topik1.com- Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda mengalami erupsi menerus sejak Jumat malam, 4…

Berita Terpopuler

Ulang Tahun ke-42 Sanda Saptaji, Komisaris Holding Sinar Sanpan Gemilang & Golden Sinar Sanpan Gemilang — Penuh Harapan Kemajuan Bersama

Ulang Tahun ke-42 Sanda Saptaji, Komisaris Holding Sinar Sanpan Gemilang & Golden Sinar Sanpan Gemilang — Penuh Harapan Kemajuan Bersama

September 01, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Keras Oknum Debt Collector BFI Finance Cikarang Ambil Paksa Motor Milik Jurnalis

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Keras Oknum Debt Collector BFI Finance Cikarang Ambil Paksa Motor Milik Jurnalis

September 01, 2026
Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

August 29, 2026
ASPSB Kabupaten Serang Tetap Gelar Aksi 31 Agustus — Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Permenaker No.7/2026

ASPSB Kabupaten Serang Tetap Gelar Aksi 31 Agustus — Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Permenaker No.7/2026

August 29, 2026
FSPKEP Kabupaten Serang Tegaskan Komitmen Solidaritas — Perjuangan Buruh Adalah Satu Kesatuan

FSPKEP Kabupaten Serang Tegaskan Komitmen Solidaritas — Perjuangan Buruh Adalah Satu Kesatuan

August 29, 2026
Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

September 02, 2026
Baksos DPW Gerakan KAWAN Banten, Berikan Bantuan Peralatan Belajar

Baksos DPW Gerakan KAWAN Banten, Berikan Bantuan Peralatan Belajar

August 29, 2026
PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

August 26, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Ulang Tahun ke-42 Sanda Saptaji, Komisaris Holding Sinar Sanpan Gemilang & Golden Sinar Sanpan Gemilang — Penuh Harapan Kemajuan Bersama

Ulang Tahun ke-42 Sanda Saptaji, Komisaris Holding Sinar Sanpan Gemilang & Golden Sinar Sanpan Gemilang — Penuh Harapan Kemajuan Bersama

September 01, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Keras Oknum Debt Collector BFI Finance Cikarang Ambil Paksa Motor Milik Jurnalis

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Keras Oknum Debt Collector BFI Finance Cikarang Ambil Paksa Motor Milik Jurnalis

September 01, 2026
Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

August 29, 2026
ASPSB Kabupaten Serang Tetap Gelar Aksi 31 Agustus — Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Permenaker No.7/2026

ASPSB Kabupaten Serang Tetap Gelar Aksi 31 Agustus — Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Permenaker No.7/2026

August 29, 2026
FSPKEP Kabupaten Serang Tegaskan Komitmen Solidaritas — Perjuangan Buruh Adalah Satu Kesatuan

FSPKEP Kabupaten Serang Tegaskan Komitmen Solidaritas — Perjuangan Buruh Adalah Satu Kesatuan

August 29, 2026
Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

September 02, 2026
Baksos DPW Gerakan KAWAN Banten, Berikan Bantuan Peralatan Belajar

Baksos DPW Gerakan KAWAN Banten, Berikan Bantuan Peralatan Belajar

August 29, 2026
PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

August 26, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber