-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Seruan Darurat Keadilan di Lamongan:Pimred Nasional Detik.Com dan Konsorsium Pers Nasional Bongkar "Kerja Lelet" Oknum Reskrim Polres Lamongan Seruan Darurat Keadilan di Lamongan:Pimred Nasional Detik.Com dan Konsorsium Pers Nasional Bongkar "Kerja Lelet" Oknum Reskrim Polres Lamongan

Seruan Darurat Keadilan di Lamongan:Pimred Nasional Detik.Com dan Konsorsium Pers Nasional Bongkar "Kerja Lelet" Oknum Reskrim Polres Lamongan

Topik1.Com
Topik1.Com
14 Aug, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LAMONGAN — Topik1.com-14 Agustus 2026 Lambannya penanganan laporan masyarakat di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memicu kritik tajam dari kalangan insan pers nasional. Pemimpin Redaksi nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (yang akrab disapa Edi Uban), bersama jajaran tim pimpinan redaksi se-Indonesia, menyoroti penanganan perkara yang dinilai jalan di tempat dan terkesan tidak ada tindak lanjut secara konkret hingga saat ini.

Kondisi tersebut memantik kekecewaan publik serta pertanyaan besar dari masyarakat Lamongan terkait profesionalisme dan efektivitas kerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Lamongan.

Kritik keras dan sorotan tajam dari pimpinan redaksi media terhadap dugaan kelambatan (kinerja lelet) penyidik Polres Lamongan dalam menangani laporan masyarakat.

Pelapor/Korban: Supariyanto (warga Dsn. Barjo, Ds. Sumbersari, Kec. Sambeng, Kab. Lamongan).

Pihak yang Mengkritik: Ir. Edi Supriadi (Edi Uban), Pemred nasionaldetik.com, bersama konsorsium pimpinan redaksi media se-Indonesia.

Pihak Terlapor/Penyidik: Unit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan (di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. serta penyidik IPTU Sunandar, S.H., M.H. dan Brigadir Eko Sunaryo Cahyono, S.H.).

Polres Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Laporan Pengaduan Masyarakat terdaftar sejak 07 September 2025 (No. LPM/398/IX/SAT RESKRIM/2025/SPKT/Polres Lamongan) dan diterbitkannya SP2HP Ke-1 tertanggal 12 September 2025 (No. SP2HP/868/IX/RES.1.11/2025/Satreskrim). Namun hingga kini belum menunjukkan progres nyata.

Karena belum adanya kejelasan perkembangan kasus (SP2HP lanjutan/tindakan nyata) sejak laporan dilayangkan, sehingga memicu asumsi publik bahwa pelayanan kepolisian setempat tidak responsif dan terkesan "mengulur waktu".

Pimred nasionaldetik.com mendesak Kapolres Lamongan untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas anggotanya yang dinilai lambat, demi menjaga marwah institusi serta mewujudkan jargon kepolisian yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan Sikap dan Desakan Kritis
Dalam keterangan persnya, Ir. Edi Supriadi (Edi Uban) menyatakan bahwa masyarakat yang menjadi korban kejahatan membutuhkan keadilan serta kepastian hukum secara cepat, bukan sekadar janji formalitas dalam lembaran surat pemberitahuan.

"Masyarakat datang mencari keadilan, bukan sekadar formalitas kertas SP2HP lalu kasusnya dibiarkan 'mengendap'. Jika proses di tingkat penyidik berjalan lambat dan tanpa kepastian, lantas di mana bentuk pelayanan masyarakat yang digembar-gemborkan?" tegas Edi Uban.

Beliau juga menambahkan bahwa slogan Polres Lamongan yang berbunyi "Kami siap melayani anda dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan" harus dibuktikan dalam praktik nyata di lapangan, bukan sekadar jargon hiasan di lembar surat resmi.
Desakan Kepada Kapolres Lamongan
Atas kelambatan tersebut, Pimred nasionaldetik.com secara tegas meminta Kapolres Lamongan untuk turun tangan secara langsung:

Mengevaluasi dan Menindak Penyidik: Meminta Kapolres mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim beserta Kanit dan Penyidik Pembantu yang menangani berkas perkara tersebut.

Transparansi Perkembangan Perkara: Mengirimkan perkembangan hasil penyelidikan yang jelas dan terukur kepada pelapor (Sdr. Supariyanto).

Penegakan Disiplin: Memberikan sanksi atau teguran keras kepada anggota/oknum penyidik yang terbukti mengulur waktu dan tidak profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Lamongan dan insan pers terus mengawal perkembangan penanganan laporan ini agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan secara profesional.

(Red).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Seruan Darurat Keadilan di Lamongan:Pimred Nasional Detik.Com dan Konsorsium Pers Nasional Bongkar "Kerja Lelet" Oknum Reskrim Polres Lamongan

Topik1.Com- August 14, 2026 0
Seruan Darurat Keadilan di Lamongan:Pimred Nasional Detik.Com dan Konsorsium Pers Nasional Bongkar "Kerja Lelet" Oknum Reskrim Polres Lamongan
LAMONGAN — Topik1.com- 14 Agustus 2026 Lambannya penanganan laporan masyarakat di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memicu kritik tajam dari…

Berita Terpopuler

Tarif Masuk Dianggap Melebihi Jalan Tol, Investor Pertanyakan Jaminan Keamanan dan Minimnya Fasilitas Damkar di Kawasan Pancatama

Tarif Masuk Dianggap Melebihi Jalan Tol, Investor Pertanyakan Jaminan Keamanan dan Minimnya Fasilitas Damkar di Kawasan Pancatama

August 08, 2026
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan melakukan konferencab.

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan melakukan konferencab.

August 09, 2026
PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

August 13, 2026
Polres Serang Resmikan Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Polres Serang Resmikan Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

August 13, 2026
Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

August 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan PPPK Jadi Jurkam Salah Satu Bakal Calon Kades Sukamulya, Berdalih Belum Kampanye

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan PPPK Jadi Jurkam Salah Satu Bakal Calon Kades Sukamulya, Berdalih Belum Kampanye

August 09, 2026
Festival Gebyar Kepariwisataan 2026 di Meikarta: Hadir Produk Otomotif Modern "Mobil Geely EX2" Menjadi Perhatian Pengunjung

Festival Gebyar Kepariwisataan 2026 di Meikarta: Hadir Produk Otomotif Modern "Mobil Geely EX2" Menjadi Perhatian Pengunjung

August 08, 2026
Terkait Sengketa Tarif Akses, Pengelolaan Jalan, dan Dugaan Aktivitas Tanpa Izin di Kawasan Industri Pancatama

Terkait Sengketa Tarif Akses, Pengelolaan Jalan, dan Dugaan Aktivitas Tanpa Izin di Kawasan Industri Pancatama

August 04, 2026
Program Ngariung Iman Ngariung Aman Jadi Andil Turunnya Angka Kejahatan dan Laka Lantas Diwilayah Hukum Polres Serang

Program Ngariung Iman Ngariung Aman Jadi Andil Turunnya Angka Kejahatan dan Laka Lantas Diwilayah Hukum Polres Serang

December 31, 2024
Mengenal salah satu toko ulama kharismatik suku semende

Mengenal salah satu toko ulama kharismatik suku semende

December 30, 2024
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Tarif Masuk Dianggap Melebihi Jalan Tol, Investor Pertanyakan Jaminan Keamanan dan Minimnya Fasilitas Damkar di Kawasan Pancatama

Tarif Masuk Dianggap Melebihi Jalan Tol, Investor Pertanyakan Jaminan Keamanan dan Minimnya Fasilitas Damkar di Kawasan Pancatama

August 08, 2026
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan melakukan konferencab.

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan melakukan konferencab.

August 09, 2026
PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

August 13, 2026
Polres Serang Resmikan Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Polres Serang Resmikan Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

August 13, 2026
Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

August 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan PPPK Jadi Jurkam Salah Satu Bakal Calon Kades Sukamulya, Berdalih Belum Kampanye

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan PPPK Jadi Jurkam Salah Satu Bakal Calon Kades Sukamulya, Berdalih Belum Kampanye

August 09, 2026
Festival Gebyar Kepariwisataan 2026 di Meikarta: Hadir Produk Otomotif Modern "Mobil Geely EX2" Menjadi Perhatian Pengunjung

Festival Gebyar Kepariwisataan 2026 di Meikarta: Hadir Produk Otomotif Modern "Mobil Geely EX2" Menjadi Perhatian Pengunjung

August 08, 2026
Terkait Sengketa Tarif Akses, Pengelolaan Jalan, dan Dugaan Aktivitas Tanpa Izin di Kawasan Industri Pancatama

Terkait Sengketa Tarif Akses, Pengelolaan Jalan, dan Dugaan Aktivitas Tanpa Izin di Kawasan Industri Pancatama

August 04, 2026
Program Ngariung Iman Ngariung Aman Jadi Andil Turunnya Angka Kejahatan dan Laka Lantas Diwilayah Hukum Polres Serang

Program Ngariung Iman Ngariung Aman Jadi Andil Turunnya Angka Kejahatan dan Laka Lantas Diwilayah Hukum Polres Serang

December 31, 2024
Mengenal salah satu toko ulama kharismatik suku semende

Mengenal salah satu toko ulama kharismatik suku semende

December 30, 2024
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber