Rutan Manna Gelar Razia Rutin dan Beri Pengarahan Khusus bagi Warga Binaan Narkotika
Manna – Rutan Kelas IIB Manna melaksanakan razia rutin blok hunian sekaligus memberikan pengarahan kepada warga binaan kasus narkotika pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10.30 WIB. Kegiatan dipusatkan di lingkungan Rutan Kelas IIB Manna sebagai tindak lanjut arahan Dirjenpas terkait pemberantasan narkoba dan handphone ilegal.
Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna Medi Ihwandi, S.E, bersama staf kesatuan pengamanan Rito Cendi Piawan, Sudiman Situmeang, dan petugas anggota jaga Regu III. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan area hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
Usai razia, petugas memberikan pengarahan khusus kepada warga binaan narkotika. Materi yang disampaikan meliputi kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Langkah ini dilakukan untuk mendorong terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, HANNIBAL, S.Sos., M.Si, melalui jajaran pengamanan menyampaikan bahwa hasil razia dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pengawasan pada blok hunian yang dinilai rawan akan ditingkatkan, disertai evaluasi internal terhadap pelaksanaan razia dan pengarahan.
Kegiatan ini berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian. Kesadaran warga binaan narkotika terhadap pentingnya disiplin dan kepatuhan pada aturan juga meningkat, dengan tidak ditemukannya barang terlarang yang membahayakan selama razia berlangsung.
Rutan Kelas IIB Manna menyatakan akan terus melaksanakan kegiatan pengamanan dan pembinaan secara konsisten guna mewujudkan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Red.
Post a Comment