-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon

Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon

Topik1.Com
Topik1.Com
31 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Cilegon, – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat di Kota Cilegon. Seorang ibu rumah tangga berinisial HA (50) melaporkan seorang wanita berinisial DPS ke Polsek Cilegon atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan modal usaha dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut telah tercatat di Polsek Cilegon dengan Nomor: TBL/109/VII/2025/Sektor pada Kamis, 10 Juli 2025.

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, dugaan peristiwa itu berlangsung secara bertahap sejak September 2024 hingga Maret 2025 di kediaman korban di kawasan Jalan Nakula Kavling, Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Banten.

Korban diduga dibujuk melalui penawaran kerja sama investasi dan pembiayaan sejumlah usaha yang disebut-sebut menjanjikan keuntungan besar. 

Beberapa bidang usaha yang ditawarkan antara lain pengurusan sertifikat untuk pengajuan perbankan, usaha cat tembok, bisnis skincare, investasi logam mulia (emas Antam), hingga pengelolaan warung kecil.

Dalam penawaran tersebut, DPS disebut menjanjikan keuntungan atau sharing fee sebesar 12 persen setiap bulan dari total modal yang disetorkan.

Tergiur dengan janji keuntungan tersebut, korban kemudian menyerahkan dana secara bertahap. Berdasarkan laporan awal di Polsek Cilegon, total uang yang telah disetorkan korban mencapai Rp180 juta.
Namun hingga kini, korban mengaku tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Modal yang telah diserahkan pun disebut belum dikembalikan.
Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum AHP & Partners menyebut nilai kerugian yang dialami kliennya berpotensi berkembang hingga Rp385.800.000, termasuk akumulasi modal titipan dan tuntutan kerugian lainnya.

Sebelum membawa perkara ini ke ranah pidana, pihak korban melalui kuasa hukumnya mengaku telah melayangkan somasi atau teguran sebanyak tiga kali kepada DPS. Namun, upaya tersebut disebut tidak memperoleh respons maupun itikad baik.

Kuasa hukum HA, Harry Rianda, SH., MH., menilai terdapat indikasi niat tidak baik dalam perkara tersebut.

“Menurut kami, niat jahat itu terlihat jelas. Awalnya terlapor meminjam biaya untuk pengurusan balik nama sertifikat guna pencairan pinjaman bank, kemudian berkembang menjadi permintaan modal usaha dengan iming-iming akan dibayarkan setelah dana bank cair. 
Faktanya, pinjaman bank tidak kunjung cair, sementara rumah yang disebut akan menjadi jaminan justru dijual dan uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mengembalikan modal korban,” ujar Harry.

Harry juga menambahkan bahwa rumah milik DPS yang disebut semula menjadi dasar pengajuan pembiayaan diketahui telah terjual, namun hasil penjualannya menurut pihak korban tidak digunakan untuk pengembalian dana.

“Penjualan rumah DPS juga sudah terjadi, tetapi uangnya tidak diberikan kepada korban,” tambahnya.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan atau Penyidikan secara serius dan komprehensif.

“Kami berharap penyidik Polsek Cilegon bertindak profesional dan tegas untuk mengusut tuntas perkara ini agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh praktik dugaan penipuan serupa,” tegas Harry.

Dari aspek hukum, perkara ini diduga mengarah pada tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP. Dugaan penipuan merujuk pada Pasal 378 KUHP lama atau Pasal 492 KUHP baru ketentuan yang bersesuaian dalam KUHP nasional, sedangkan dugaan penggelapan mengacu pada Pasal 372 KUHP atau Pasal 486 KUHP baru .

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPS belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

(Red-TLB)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon

Topik1.Com- May 31, 2026 0
Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon
Cilegon, – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat di Kota Cilegon. Seorang ibu rumah tangga berinisial HA (50) melaporkan seoran…

Berita Terpopuler

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

May 25, 2026
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

May 25, 2026
Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

May 24, 2026
Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

May 25, 2026
Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

May 30, 2026
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

May 25, 2026
Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

May 29, 2026
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

May 25, 2026
Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

May 30, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

May 27, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

May 25, 2026
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

May 25, 2026
Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

May 24, 2026
Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

May 25, 2026
Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

May 30, 2026
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

May 25, 2026
Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

May 29, 2026
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

May 25, 2026
Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

May 30, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

May 27, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber