-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Topik1.Com
Topik1.Com
05 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 SERANG, - Pengedar tembakau sintesis (sinte) berinisial MA, 20 tahun, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah teman tetangganya di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 6 paket tembakau sintesis yang dikubur di dalam pot di halaman rumah. Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.

"Tersangka MA diamankan saat ngobrol dengan teman tetangganya, Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00. Barang bukti 6 paket sinte ditemukan dalam pot di halaman rumah," terang Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (5/8/2025).

 Kasat menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, jika MA dicurigai menjual narkoba. 

 Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis jual beli tembakau sintesis karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.

MA yang mengaku pengangguran ini membeli tembakau sintesis melalui akun instagram Pangeran2. Barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang.

 "Tersangka MA mengaku memesan barang melalui akun Instagram. Hanya saja, MA tidak mengetahui lebih dalam identitas si penjual karena pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

 Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Red.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Topik1.Com- August 06, 2025 0
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande
SERANG – Dalam upaya membantu ketersediaan pangan masyarakat, Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman P…

Berita Terpopuler

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

July 26, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

July 21, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

July 26, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

July 21, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber