FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026
Diantaranya, Ir.H.said Iqbal (ketua majelis Nasional Fspmi)
Riden hatam Azis,S.H (presiden FSPMI) PP sektor FSPMI juga ikut hadir.
Adapun acara agenda kegiatan ini membahas tentang diantaranya
1.strategi perjuangan upah minimun tahun 2025 dan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang baru
2.persiapan aksi serentak di seluruh Indonesia
3.penjelasan hasil rapat pimpinan FSPMI 2025 tentang pra kongres FSPMI dan musyawarah Nasional serikat pekerja anggota federasi Serikat pekerja metal Indonesia.
Acara dibuka oleh Tukimin sebagai dewan pimpinan wilayah FSPMI provinsi Banten dalam sambutannya menyampaikan tentang penjelasan tentang situasi ketenagakerjaan saat ini seperti isu yang selama ini di perjuangan kaum buruh seperti penghapusan outsourcing,hapus upah murah stop PHK dan meminta kepada pemerintah pusat agar segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, perampasan aset,dan undang-undang yang lainnya yang akan melindungi dan yang berpihak terhadap pekerja formal.
Supriono sekertaris umum pimpinan pusat serikat pekerja logam SPL FSPMI juga menyampaikan beberapa hal penting terkait aksi serentak yang direncanakan di tgl 28 Agustus 2025 yang di mana federasi Serikat pekerja metal Indonesia propinsi Banten akan melaksanakan aksi ke Jakarta,dan meminta untuk peserta aksi diminta dimaksimalkan agar pihak pemerintah benar-benar serius dalam mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan melalui aksi nantinya.
Suparno ketua dewan pimpinan wilayah Jawa Barat sekaligus kandidat calon presiden FSPMI mendatang beliau menyoroti dan mengamati tentang perburuhan sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa tidak keberpihakan. Terhadap tenaga kerja dengan mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang menjadikan perburuhan semakin kesulitan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan tidak menguntungkan bagi pekerja.
Beliau juga menegaskan agar dalam pelaksanaan aksi serentak dalam mengawal rancangan undang-undang harus lebih dimaksimalkan karena akan menentukan nasib buruh pekerja 20 tahun kedepan dengan berlatar belakang seorang pekerja di salah satu perusahaan swasta di daerah Cikarang Jawa Barat menyatakan akan selalu Istiqomah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh pekerja Indonesia dalam mengawal rancangan undang-undang sampai nantinya setelah pengesahannya nantinya tidak menimbulkan polemik di kalangan buruh seperti UU oni bus law beserta aturan turunan nya sebelumnya
Presiden FSPMI Riden hatam Azis lebih menegaskan dalam agenda pra kongres karena agenda tersebut dilaksanakan 5 tahun sekali dan harus berbarengan dengan musyawarah Nasional sektor FSPMI dengan mengacu ke konstitusional Federasi, seperti dalam rapat pimpinan yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta 2025 diputuskan tempat rapim yang akan dilaksanakan ditahun2026 nantinyaKonstitusi FSPMI dengan mengacu dengan mengutamakan musyawarah mufakat dikatakannya karena akan sangat berpengaruh dengan melanjutkan dan meletakkan pemimpin FSPMI sebab para pimpinan yang nantinya menjabat pimpinan adalah pondasi perjuangan pimpinan untuk terus melanjutkan Perjuangan FSPMI karena tak terluput dari dukungan semua keluarga besar FSPMI harapannya kongres kedepan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan semua dalam merebut cita cita perjuangan kaum buruh.
Penguatan konsilidasi perjuangan kaum buruh dalam kongres nantinya juga akan menguatkan perjuangan partai buruh dengan adanya partai Alhamdulillah buruh sudah punya partai sendiri karena pengalaman sudah mendidik dan mengajarkan kita semua melalui perjuangan partai juga akan terus memaksimalkan potensi peluang dapat meraup suara dalam menyambut pemilu 2029 nantinya karena sudah saatnya buruh kembali kerumahnya sendiri dengan melalui perjuangan partai perjuangan melalui kendaraan kita sendiri tandasnya.
Red.
Post a Comment