Si Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin,Cegah Pelanggaran Anggota
Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang bertujuan untuk memastikan anggota tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang marak terjadi di masyarakat.
“Sesuai perintah pimpinan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan. Tujuannya untuk mengetahui secara riil kesiapan anggota dalam menjalankan tugas,” terang Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto.
“Ada 4 personil diberikan tindakan disiplin karena berpenampilan rambut tidak rapi. Untuk Pelanggaran ini, rambut kami potong dan selanjutnya merapihkan sendiri,” ujarnya.
Dijelaskannya, kegiatan Gaktibplin juga meliputi pemeriksaan handphone sebagai antisipasi adanya oknum anggota yang mengakses situs judi online.
“Untuk surat izin menggunakan dan kondisi senpi, aplikasi judi online serta lainnya juga tidak ditemukan adanya pelanggaran,” jelasnya.
Dedisetiawan.
Post a Comment