-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi

Topik1.Com
Topik1.Com
18 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang,-Ketua dewan pimpinan cabang garteks Jum'at 18 juli 2025 melalui kuasa hukumnya yang beralamat di kantor hukum kp Gorda desa Kibin kecamatan Kibin secara resmi  melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan bahwa pengurus dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya tidak membela kepentingan anggota yang mengalami PHK dan seolah-olah pengurus dewan pimpinan cabang berpihak terhadap menegement PT.nikomas gemilang adalah tidak benar.


Melalui kuasa hukumnya terkait maksud dan tujuannya kepada oknum tersebut sehingga harus melayangkan surat tersebut meminta untuk mengklarifikasi dan  meminta maaf terkait pemberitaan yang dimuat di narasi pemberitaan karena sudah menyerang kehormatan nama baik pribadi maupun organisasi FSB Garteks KSBSI serang raya bahkan fitnah tudingan kepada nama baik organisasi karena diindikasikan bahwa oknum yang berinisial (FN)tersebut sudah  tidak bisa di toleransi lagi dengan segala tindakan dan perbuatan yang dilakukannya.

Saat melakukan komfermasi melalui kuasa hukumnya saat di jumpai dikantor lembaga bantuan hukum lentera keadilan Nusantara (LKN) meminta kepada oknum tersebut agar bisa melakukan klarifikasi dan meminta maaf tentang narasi yang di muat di media tersebut dan memberikan waktu dalam waktu 3x24 jam karena pemberitaan yang dimuat dan ditayangkan karena pemberitaan hanya pemberitaan sepihak tidak sesuai dengan fakta dan peristiwa sebenarnya dan nara sumber juga patut dugaan di intimidasi dan di takud takuti bahkan di ancam akan di laporkan ke pihak yang berwajib sudah jelas  melanggar kode etik profesi jurnalistik.

Melalui kuasa hukumnya ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya Faisal Rakhman kepada kuasa hukumnya Devi Irwan, S.T., S.H.apabila nantinya surat yang dikirimkan tidak di respon dan pemberitaan yang ditayangkan melalui media nawacitapost.com yang  ditayangkan pada tanggal 17 juli 2025 jam 21:45 wib di indikasi Patut diduga berita bohong bahkan terkesan hoax tidak menutup kemungkinan permasalahan tersebut akan dilakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ungkap kuasa hukumnya.

Red.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Topik1.Com- August 24, 2026 0
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
BEKASI — Topik1.com- Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…

Berita Terpopuler

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

August 23, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

August 24, 2026
Ketum IWO Indonesia DR. Icang  Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

Ketum IWO Indonesia DR. Icang Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

August 21, 2026
Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Masyarakat Sumur Hejo Gelar Peringatan Maulid Nabi terliat tesenglenggara dengan sangat Meriah

Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Masyarakat Sumur Hejo Gelar Peringatan Maulid Nabi terliat tesenglenggara dengan sangat Meriah

August 22, 2026
Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

August 24, 2026
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

August 21, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

August 23, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

August 24, 2026
Ketum IWO Indonesia DR. Icang  Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

Ketum IWO Indonesia DR. Icang Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

August 21, 2026
Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Masyarakat Sumur Hejo Gelar Peringatan Maulid Nabi terliat tesenglenggara dengan sangat Meriah

Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Masyarakat Sumur Hejo Gelar Peringatan Maulid Nabi terliat tesenglenggara dengan sangat Meriah

August 22, 2026
Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

August 24, 2026
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

August 21, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber