-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Topik1.Com
Topik1.Com
18 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang,-Saya Faizal Rakhman Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya membuat bantahan atas berita nawacita pos.com dengan narasi " Buruh dipecat ,Ketua DPC Garteks malah dukung Manajemen: SK sepihak dan Politik balas budi cemari gerakan Serikat " merupakan narasi yang menyesatkan, fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan organisasi Federasi serikat buruh Garteks dalam hal ini perlu saya sampaikan sebagai berikut :

Terkait Pemutusan Hubungan Kerja sdr.Catur Ariyanto 

1. Sdr.Catur Ariyanto di PHK pada 4 Februari 2025 dengan alasan indispliner yang telah melalui tahapan pembinaan dan telah mendapatkan SP 3 , SP 4 serta sanksi terakhir di PHK

2. Berdasarkan anjuran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang sdr.Catur Ariyanto di PHK karena alasan indispliner dan mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2021

3. PK FSB Garteks PT.Nikomas Gemilang , Famati Ndruru dkk tidak pernah meminta dan berkoordinasi kepada DPC FSB Garteks Serang Raya untuk pembelaan atas nama sdr.Catur Ariyanto 

4. Bahwa tidak benar , fitnah dan mencemarkan nama Ketua DPC FSB Garteks yang di tuduh mendukung manajemen atas PHK Sdr.Catur Ariyanto dalam narasi berita online nawacita pos.com 

Terkait Surat Keputusan PK FSB PT.Nikomas Gemilang yang di Terbitkan DPC FSB FSB Garteks Serang Raya 

1. Pada tanggal 12 Juli 2025 , DPC FSB Garteks Serang mengundang semua pengurus PK FSB Garteks PT.Nikomas Gemilang untuk rapat koordinasi pada tanggal 15 Juli 2025 di kantor DPC FSB Garteks Serang Raya untuk membahas terkait PHK Sdr.Catur Ariyanto 

2. Sebelumnya pada tanggal 10 Juli 2025 Ketua PK FSB Garteks PT.Nikomas Gemilang , Muhamad Inda meminta saran dan pendapat dari DPC FSB Garteks Serang Raya Terkait PHK sdr.Catur Ariyanto dalam hal ini kita menyarankan untuk mempertimbangkan jika di lanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) serta alasan kuat dalam membuat Gugatan ke PHI

3. Pada tanggal 15 Juli 2025 rapat di kantor DPC FSB Garteks Serang bersama PK FSB Garteks PT.Nikomas Gemilang beberapa pengurus hadir dan sebagian tidak hadir untuk membahas terkait permasalahan sdr.Catur Ariyanto 

4. Di tanggal yang sama 15 Juli 2025 sdr.Famati Ndruru dkk yang tidak hadir dan mengadakan rapat dengan membuat surat organisasi tanpa sepengatuan Ketua PK PT.Nikomas Gemilang yang sah dan hasil rapat menonaktifkan sdr.Muhamad inda sebagai Ketua PK PT.Nikomas Gemilang yang di gantikan Famati Ndruru

5. Pada tanggal 16 Juli 2025 DPC FSB Garteks Serang Raya menerbitkan SK PK PT.Nikomas Gemilang berdasarkan permohonan dari Ketua PK FSB Garteks PT.Nikomas Gemilang setelah melakukan rapat internal untuk mereshuffle/mengganti pengurus

6. Pada tanggal 17 Juli 2025, Famati Ndruru dkk melakukan penolakan atas SK DPC FSB Garteks Serang dengan menggunakan surat organisasi PK FSB Garteks PT.Nikomas Gemilang tanpa sepengetahuan Muhammad Inda sebagai Ketua PK yang sah dan surat di tanda tanganin Muntarif tanpa koordinasi dengan Muhammad Inda sebagai Ketua yang Sah dan diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang di atur dalam KUHP pasal 263 ayat (1) , pelaku pemalsuan tanda tangan dapat diancam pidana penjara selama 6 tahun 

7. Pada tanggal 17 Juli 2025 DPC mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada Famati Ndruru dkk 8 orang karena telah melakukan pelanggaran AD/ART organisasi Federasi Garteks dan Etika Organisasi 

8. Pada tanggal yang sama 17 Juli 2025 Famati Ndruru dkk 8 orang melalui berita online nawacita.com membuat narasi fitnah, tuduhan, mencemarkan nama Ketua DPC FSB Garteks Serang dan juga organisasi FSB Garteks 

9. pertanggal 18 Juli 2025 Famati Ndruru dkk 8 orang bukan lagi anggota Garteks serang Raya dan mencabut serta membekukan keanggotaan Federasi Serikat Buruh Garteks

Dengan pemberitaan sepihak , tuduhan,fitnah, mencemarkan nama baik Ketua DPC FSB Garteks serta nama baik organisasi maka kami DPC FSB Garteks Serang Raya akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap sdr.Famati Ndruru dkk 8 orang.

Red.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

Topik1.Com- July 14, 2026 0
FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT
CILEGON – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon melalui Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan, menyatakan sikap tegas meno…

Berita Terpopuler

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS  PT. EAGLE NICE INDONESIA

KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS PT. EAGLE NICE INDONESIA

July 13, 2026
Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

July 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

July 08, 2026
Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

July 13, 2026
GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

July 13, 2026
PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

July 08, 2026
Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

July 13, 2026
Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

July 09, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS  PT. EAGLE NICE INDONESIA

KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS PT. EAGLE NICE INDONESIA

July 13, 2026
Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

July 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

July 08, 2026
Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

July 13, 2026
GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

July 13, 2026
PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

July 08, 2026
Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

July 13, 2026
Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

July 09, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber