-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Topik1.Com
Topik1.Com
14 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG,  – topik1.com-Sulit mendapat pekerjaan di tanah rantau, AS, 28 tahun, warga Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, nekad berjualan sabu.

Namun baru sebulan melakukan bisnis haram, pria pengangguran ini diringkus personil Satres narkoba Polres Serang. Tersangka AS diamankan di rumah kontrakannya di Desa Kedinding, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Tersangka AS diamankan di dalam rumah kontrakannya pada Kamis 10 April kemarin sekitar pukul 13.00,” terang Kasatreskoba AKP Bondan Radiansyah, Minggu (13/4/2025).

AKP Bondan mengatakan pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu, bermula dari informasi masyarakat akan adanya peredaran narkoba di di Kampung Kedinding, Desa Ke dinding, Kecamatan Kibin.

“Dari informasi itu, tim Satres narkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak ke kontrakan tersangka yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” katanya.

Kastresnarkoba menjelaskan pada saat melakukan penggerebekan, tersangka di ketahui sedang berbaring yang diduga usai menggunakan sabu. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menemukan 3 paket sabu yang belum sempat diperjualbelikan yang disembunyikan di bawah lemari.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bondan menambahkan tersangka berikut barang bukti 3 paket sabu serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi itu diamankan ke Mapolres Serang untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan, tersangka AS mendapatkan sabu tersebut dari Saudara ER alias Tama di wilayah Palembang. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan dan keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya itu, AS dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegasnya.


Zulfikar.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

FSPMI kabupaten serang capai kesepakatan dengan pihak PT.EBT plumbing supplay

Topik1.Com- September 03, 2025 0
FSPMI kabupaten serang capai kesepakatan dengan pihak PT.EBT plumbing supplay
Serang,-Ada kabar yang membahagiakan untuk anggota serikat pekerja metal Indonesia FSPMI kabupaten serang terutama pimpinan unit kerja dan anggota di PT.Ebt pl…

Berita Terpopuler

FSPMI kabupaten serang capai kesepakatan dengan pihak PT.EBT plumbing supplay

FSPMI kabupaten serang capai kesepakatan dengan pihak PT.EBT plumbing supplay

September 03, 2025
Polsek Cikande Gandeng Kepala Sekolah, Antisipasi Pelajar Terlibat Unjuk Rasa

Polsek Cikande Gandeng Kepala Sekolah, Antisipasi Pelajar Terlibat Unjuk Rasa

September 01, 2025
Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

August 25, 2025
Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

August 25, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

August 25, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat pekerja buruh kabupaten serang berikan apresiasi kepada Polda Banten

Aliansi serikat pekerja serikat pekerja buruh kabupaten serang berikan apresiasi kepada Polda Banten

August 29, 2025
Buruh kabupaten kota yang ada di propinsi Banten gruduk  kantor gubernur

Buruh kabupaten kota yang ada di propinsi Banten gruduk kantor gubernur

August 29, 2025
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

August 27, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

FSPMI kabupaten serang capai kesepakatan dengan pihak PT.EBT plumbing supplay

FSPMI kabupaten serang capai kesepakatan dengan pihak PT.EBT plumbing supplay

September 03, 2025
Polsek Cikande Gandeng Kepala Sekolah, Antisipasi Pelajar Terlibat Unjuk Rasa

Polsek Cikande Gandeng Kepala Sekolah, Antisipasi Pelajar Terlibat Unjuk Rasa

September 01, 2025
Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

August 25, 2025
Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

August 25, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

August 25, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat pekerja buruh kabupaten serang berikan apresiasi kepada Polda Banten

Aliansi serikat pekerja serikat pekerja buruh kabupaten serang berikan apresiasi kepada Polda Banten

August 29, 2025
Buruh kabupaten kota yang ada di propinsi Banten gruduk  kantor gubernur

Buruh kabupaten kota yang ada di propinsi Banten gruduk kantor gubernur

August 29, 2025
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

August 27, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber