-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Serang wartawan Ketua dan Pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Periode 2024 - 2026 Resmi Dilantik
Daerah Serang wartawan

Ketua dan Pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Periode 2024 - 2026 Resmi Dilantik

Topik1.Com
Topik1.Com
24 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kabupaten Serang – Jajaran pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) periode 2024-2026 secara resmi dikukuhkan, dengan mengangkat tema, "Jurnalisme Adalah Amunisi Paling Kuat Yang Dapat Digunakan Untuk Mengubah Dunia (Nelsom Mandela) yang bertempat di Saung Tepi Jalan, Jln Raya Serang-Jakarta Km. 35, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten, Rabu, (24/07/2024) 

Sebelum dikukuhkan, Jajaran Pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang dipimpin Bob Heri diambil sumpah janjinya oleh Mantan Ketua PERWAST 2 Periode dari tahun Periode 2020- 2022, sampai 2023- 2024 Angga Apria Siswanto, yang sekarang di angkat sebagai Pembina PERWAST, untuk mentaati peraturan organisasi dan kode etik profesi sebagai wartawan.

Usai pengucapan sumpah janji jabatan, Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto, menyerahkan pataka PERWAST kepada Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Bob Heri, untuk membawa oraganisasi profesi wartawan di kabupaten Serang khususnya di serang Timur tersebut berperan aktif di Kabupaten Serang. 

Pada kesempatan itu, Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto, berpesan agar PERWAST dapat terus eksis mewarnai perkembangan dunia jurnalistik di Kabupaten Serang khususnya di wilayah serang timur. 


Angga juga berharap, dengan kepengurusan baru Perwast yang mayoritas diisi generasi muda dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi Pengurus Organisasi wartawan yang lainnya.

“Perwast harus menjadi pembeda, karena diisi orang-orang muda semua. Sebagai organisasi profesi wartawan di serang timur, kita juga punya tanggung jawab moral untuk ikut berperan dalam mencerdaskan masyarakat, memberikan informasi sesuai dengan fakta dan ikut memberantas hoaks,” ujarnya.

SUSUNAN PENGURUS PERKUMPULAN WARTAWAN SERANG TIMUR (PERWAST) PERIODE 2024-2026

Pembina :

1. ALPIAN SE

2. ERY BIAYA SE

3. ANGGA APRIA SISWANTO

4. ANDRE NANDA SAPUTRA

Penasehat :

1. YUSA QORNI KERTIWINATA

2. WELFENDRY

3. HERI OPUNG

Ketua :

BOB HERI

Wakil Ketua I :

MUJENI

Wakil Ketua II :

NUSI

Sekretaris I :

MANSAR

Sekretaris II :

DAVID NABABAN

Bendahara 1 :

ANDY SUYONO

Bendahara 2 :

HANAPI

Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) :

1. ENDI SUBANDI

2. CHAERUDIN

3. AMROJI

Bidang Hubungan Antar Lembaga :

1. AGUS SUBRATA

2. AL FIRDAUS

Bidang Industri dan Lingkungan :

1. AMALIA FIRDAUS

2. JHON JULI

3. AHMAD BARUROH

4. Sayuti

5. ZULFIKAR

Bidang Pemerintahan :

1. HERMAN

2. Robin K

3. Bambang

Bidang Pendidikan dan Latihan (Diklat) :

1. HARIS ZIKRI AUDI

2. Murodi/Odil

3.Maulana

Bidang Kerohanian :

1. NURJAMIN

2. HERU

Bidang OKK :

1. JHOS MUNTE

2. Sudrajat

3. Rohyadi

4. CECEP BUSTOMI

Bidang Investigasi :

1. AHMAD SUPRIYADI (BEWOK)

2. IMANUDIN AROHMAN


Bidang Sosial
1. Ayu Amalia
2. Aisyah


Sementara, Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Periode 2024-2026 Bob Heri, mengajak insan pers khususnya keluarga besar PERWAST dalam menjalankan tugas jurnalisnya dengan menerapkan kode etik dan UU Pers sebagai acuan.

"Karena makna independensi bagi insan pers tidak mencari-cari kesalahan orang lain. Sebagai kontrol sosial pun harus terarah dan berimbang tentunya. Mari jalin kemitraan yang baik dan eratkan persaudaraan di batang tubuh organisasi PERWAST," Tandasnya. (Heru)
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Topik1.Com- August 11, 2025 0
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%
Jakarta,-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Mahkamah Konsti…

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber