-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah headline News Peristiwa Tangerang Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara
Daerah headline News Peristiwa Tangerang

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Topik1.Com
Topik1.Com
17 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang  - Terkait tudingan penanganan kasus yang dinilai oleh pelapor tidak jelas dan melakukan praperadilan mendapat tanggapan dari Polsek Jatiuwung yang menyebut bahwa penyelidikan sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan hasil gelar perkara.

Dimana Polsek Jatiuwung, telah berkoordinasi dengan Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan pelapor berinisial EDWR melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Diketahui, praperadilan diajukan EDWR atas dugaan kasus pencurian pasal 362 KUHP  dinilainya tak jelas penanganannya. Informasi itu disebarkan EDWR melalui pemberitaan media.

"Penanganan perkara tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan on the track,"  kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono, Jumat (17/5/2024) malam.

Atas pemberitaan itu, kata Donni, Polsek Jatiuwung telah berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni bagian hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Ia menyatakan akan menyampaikan fakta yang sebenarnya dalam penanganan kasus tersebut.

"Secara teknis dan fakta disampaikan silahkan hubungi dan tanyakan Kanit Reskrim, ya mas," ujar Donni di Konfirmasi sejumlah wartawan.

"Yang jelas kami, (Polsek Jatiuwung,red) bahwa perkara tersebut sudah di tangani sejak bulan Juni 2021 dan berjalan sesuai mekanisme," imbuhnya.

Terpisah, Kanit Reskrim, AKP Prapto Lasono, dihubungi menyebutkan bahwa narasi pemberitaan media yang disampaikan EDWR adalah tidak sesuai fakta yang terjadi. Kemudian menyampaikan kronologi kejadian tersebut secara rinci.

"Pada tanggal 20 Juni 2021, Pelapor EDWR melaporkan saudari E atas dugaan pencurian pasal 362 KUHP. dimana kedua orang ini tergabung dalam satu LSM LPK-RI yang berdomisili di perumnas 2, Kota Tangerang," terangnya.

Antara Pelapor dan Terlapor, lanjut Prapto merupakan teman satu tim pada LSM tersebut. Dimana keduanya juga merupakan pasangan suami-Istri yang mengaku telah menikah secara siri.

"Awalnya, mereka berhasil menenangkan suatu perkara perdata dan mendapatkan fee dari kliennya senilai ratusan juta. Dan berjalan waktu uang itu mereka belikan perhiasan emas berupa kalung dan gelang untuk dipakaikan kepada terlapor," ungkapnya.

Namun, lanjut Prapto, sebagai pasangan nikah siri rupanya hubungan keduanya tak semulus yang diharapkan. Mereka berpisah dan sudah tidak tinggal serumah lagi.

"Setelah berpisah, ternyata saudara EDWR melaporkan saudari E sebagai pelaku pencurian emas yang mereka beli bersama itu," paparnya.

Menindaklanjuti laporan diterima, Polsek Jatiuwung, sesuai dengan SOP kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli. Kata Prapto terdiri dari 8 orang saksi dan 1 orang ahli. Selanjutnya hasil pemeriksaan saksi-saksi dan ahli tersebut tidak menemukan atau terpenuhinya unsur pencurian dilakukan E atas laporan EDWR ini.

"Lalu kami melakukan gelar perkara di Polres Metro Tangerang Kota dihadiri oleh unsur terkait. Hasil gelar perkara itu karena tidak memenuhi unsur kami menyepakati perkara harus berhenti Lidik atau biasa kami kenal SP2 Lid,  dan hasil tersebut ditandatangani oleh Kapolres Metro Tangerang Kota," bebernya.

Setelah pemberhentian Lidik itu, Polisi pun langsung memberitahukan kepada pelapor terkait perkembangan kasusnya.

"Tak puas dengan hasil itu, beberapa hari kemudian pelapor (EDWR) datang lagi ke Polsek Jatiuwung dengan memberikan surat bukti baru yang menyatakan bahwa terlapor adalah orang lain karena masih berstatus Istri orang lain," kata Prapto.

Bekerja profesional, Laporan tersebut pun kembali ditindak lanjuti jajaran Polsek Jatiuwung. Dan digelar kembali perkara itu dengan memeriksa saksi dan ahli  yang sama pada kasus itu. 

"Gelar hasil perkara itu pun menyatakan bahwa bukti baru yang diajukan tidak memiliki korelasinya dengan unsur perkara yang dilaporkan sehingga kami (Polisi) tetap berpendirian mengesahkan henti Lidik," tambahnya.

Prapto menegaskan, Pihaknya menghargai berbagai upaya hukum yang dilakukan oleh EDWR. Termasuk mengajukan praperadilan ke PN Tangerang. Maka itu, Ia pun menyatakan telah siap menghadapi dan mengurai fakta jika gugatan itu diterima oleh PN Tangerang.

"Atas pemberitaan menyudutkan Polsek Jatiuwung, Selama menjabat sebagai Kanit Reskrim saya belum mendapatkan laporan adanya laporan penyalahgunaan BBM jenis solar di wilayah, baik dari EDWR maupun masyarakat," pungkasnya.(TP1) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks

Topik1.Com- July 16, 2026 0
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks
BANTEN - ‎Koordinator Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) Asep Setiadi mendesak Polda Banten untuk mengungkap pembuat video viral soal istri siri…

Berita Terpopuler

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS  PT. EAGLE NICE INDONESIA

KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS PT. EAGLE NICE INDONESIA

July 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

July 13, 2026
Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

July 13, 2026
GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

July 13, 2026
Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

July 13, 2026
Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

July 15, 2026
1920 Alumni Gontor 2003: Sekejap Meneguk Hikmah, Seumur Hidup Menjaga Amanah

1920 Alumni Gontor 2003: Sekejap Meneguk Hikmah, Seumur Hidup Menjaga Amanah

July 15, 2026
Coffee Morning, Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan Integrasi Warga Binaan

Coffee Morning, Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan Integrasi Warga Binaan

July 13, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS  PT. EAGLE NICE INDONESIA

KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS PT. EAGLE NICE INDONESIA

July 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

July 13, 2026
Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

July 13, 2026
GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

July 13, 2026
Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

July 13, 2026
Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

July 15, 2026
1920 Alumni Gontor 2003: Sekejap Meneguk Hikmah, Seumur Hidup Menjaga Amanah

1920 Alumni Gontor 2003: Sekejap Meneguk Hikmah, Seumur Hidup Menjaga Amanah

July 15, 2026
Coffee Morning, Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan Integrasi Warga Binaan

Coffee Morning, Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan Integrasi Warga Binaan

July 13, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber