-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukum dan Kriminal Gerak Cepat, Polsek Katibung Tangkap Dua Pelaku Curas di Fly Over
Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Polsek Katibung Tangkap Dua Pelaku Curas di Fly Over

Topik1.Com
Topik1.Com
03 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung Selatan, -Kerja cepat dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Katibung bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan fly over tol km 54 desa Sumber agung Kec. Way sulan Kab. Lamsel. Senin, 01 April 2024 pukul 23.30 wib.

Kedua tersangkanya A  (30) seorang mahasiswa warga Desa Karang Pucung dan FS  (25) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan.  

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kedua tersangka diringkus pada hari Rabu (3/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB di rumahnya masing-masing.  

Saat itu, korban NH (16) bersama teman-temannya F (18) dan Az (15) sedang bermain handphone di pinggir jalan fly over.  Tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal berhenti di depan korban dan turun dari sepeda motornya.  

Kemudian langsung menodongkan senjata api (Senpi) ke arah korban dan meminta teman-temannya untuk berkumpul dan jangan sampai ada yang teriak jika ingin selamat.  

Tersangka meminta kunci sepeda motor milik korban, namun tidak diberi dan setelah dicari menemukannya di dashboard.  

Tak hanya itu, para tersangka juga meminta handphone milik Fadil merek Vivo Y02 warna cosmic grey dan handphone milik Az merek Xiomi warna hitam.  

"Tersangka menyuruh korban dan teman-temannya untuk meletakkan handphone di bawah dengan tetap menodongkan senpi," kata Kapolsek.  

Karena BBM sepeda motor yang digunakan tersangka tinggal sedikit, salah satu tersangka disuruh membeli BBM dengan dibungkus plastik.  

Setelah mengisi BBM, tersangka kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna merah dan disusul rekannya yang membawa sepeda merek Honda Beat warna merah putih milik korban. 

"Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian ditafsir senilai Rp13 juta dan lapor ke Mapolsek Katibung guna sidik dan lidik lebih lanjut," imbuh AKP Aos. 

Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka Apriyanto dan Faisal di rumahnya.  

Keduanya langsung ditangkap berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan hasil curiannya serta dibawa ke Polsek Katibung.  

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka kita tahan dan dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkas Kapolsek Katibung.

(Red/Humas)

Via Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Topik1.Com- August 11, 2025 0
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%
Jakarta,-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Mahkamah Konsti…

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

July 18, 2025
Kapolres Serang Salurkan Baksos Kapolda Banten Untuk Bhabinkamtibmas Polres Serang

Kapolres Serang Salurkan Baksos Kapolda Banten Untuk Bhabinkamtibmas Polres Serang

June 10, 2024
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

July 18, 2025
Kapolres Serang Salurkan Baksos Kapolda Banten Untuk Bhabinkamtibmas Polres Serang

Kapolres Serang Salurkan Baksos Kapolda Banten Untuk Bhabinkamtibmas Polres Serang

June 10, 2024
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber