-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Lampung Polri Jual Motor Pinjaman di Market Place, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Jati Agung
Daerah Hukrim Lampung Polri

Jual Motor Pinjaman di Market Place, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Jati Agung

Topik1.Com
Topik1.Com
24 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lampung Selatan, -- Tiga pelaku penggelapan motor di tangkpa oleh unit reskrim Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan  (lamsel) menangkap, A(34), AS (23) dan R (38).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kejadi bermula saat korban H (30) menitipkan sepeda motor Yamaha N-Max kepada saudara Suyanti karena akan bepergian keluar kota pada hari Kamis (28/12/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

"TKP di Perumahan Safira 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung," kata Iptu Olivia

pelaku A(34) yang merupakan tetangga Suyanti meminjam sepeda motor titipan tersebut untuk bepergian ke daerah Kecamatan Natar dengan alasan untuk melihat pupuk kandang dan ia berjanji akan segera mengembalikan sepeda motor tersebut.

"Keesokan paginya, ternyata pelaku belum A(34)  mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya," ujarnya.

Merasa curiga dengan gelagat pelaku, saudara Suyanti  langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku yang berada tidak jauh dari kontrakannya. Akan tetapi pelaku belum juga pulang, saat ,mencoba menghubungi melalui handphone, nomornya tidak aktif.

Akibatnya, pemilik motor harus kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2022 warna biru dan sehingga menanggung kerugian sekitar Rp33 juta  dan  Suyantipun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung.

Menerima laporan dari warga, Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku asal Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, berada di wilayah Kecamatan Natar.

"kami berhasil menangkap pelaku A(34). dari hasil interogasi, ia telah menjual sepeda motor korban kepada pelaku AS sebesar Rp8 juta menggunakan uang milik pelaku R," jelasnya.

Motor itu kembali dijual di market place dan dibeli oleh orang tak dikenal seharga Rp10,5jt, kemudian hasil penjualannya dibagi dua yakni untuk pelaku AS dan R, keduanya merupakan warga Kampung Kepayang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, kota Bandar Lampung.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 lembar foto kopi BPKB motor Yamaha N-Max milik korban, 1 lembar surat keterangan dari leasing bahwa BPKB sepeda motor Yamaha N-Max berada di leasing PT Bussan Auto Finance, dijerat dengan Pasal 378 sub pasal 372 KUH Pidana.

(Humas)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

Topik1.Com- September 18, 2026 0
Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang
SERANG, 18 September 2026T opik1.com – Polsek Cikande jajaran Polres Serang menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat serta pemberit…

Berita Terpopuler

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

September 13, 2026
Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

September 13, 2026
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

September 14, 2026
Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

September 16, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

September 15, 2026
Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

September 18, 2026
Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

September 12, 2026
MESKI SEMPAT ADA KETEGANGAN, KETUA KOBOY KUCAY TEGASKAN KAMPANYE PILKADES SUKARUKUN NOMOR 4 BERLANGSUNG KONDUSIF.

MESKI SEMPAT ADA KETEGANGAN, KETUA KOBOY KUCAY TEGASKAN KAMPANYE PILKADES SUKARUKUN NOMOR 4 BERLANGSUNG KONDUSIF.

September 17, 2026
IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

September 18, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

September 13, 2026
Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

September 13, 2026
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

September 14, 2026
Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

September 16, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

September 15, 2026
Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

September 18, 2026
Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

September 12, 2026
MESKI SEMPAT ADA KETEGANGAN, KETUA KOBOY KUCAY TEGASKAN KAMPANYE PILKADES SUKARUKUN NOMOR 4 BERLANGSUNG KONDUSIF.

MESKI SEMPAT ADA KETEGANGAN, KETUA KOBOY KUCAY TEGASKAN KAMPANYE PILKADES SUKARUKUN NOMOR 4 BERLANGSUNG KONDUSIF.

September 17, 2026
IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

September 18, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber