-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Dapet Hukrim Polri Serang Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara Menunggu Inisial RI Karena Memiliki 572 Butir Pil Koplo
Dapet Hukrim Polri Serang

Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara Menunggu Inisial RI Karena Memiliki 572 Butir Pil Koplo

Topik1.Com
Topik1.Com
10 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, - RI (20 tahun) pengedar pil koplo diamankan personil Satnarkoba Polres Serang. Tersangka warga Desa Walikukun, Kecamatan Carenang ini diamankan di rumahnya  pada Selasa (9/1) dini hari.

Dari tersangka pengedar pil koplo ini, petugas mengamankan barang bukti 572 butir pil koplo jenis hexymer serta 1 unit handphone android yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba AKP Muhammad Ikhsan menjelaskan tersangka RI diamankan sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan tersangka RI dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat jika tersangka RI dicurigai melakukan bisnis narkoba," ungkap M Ikhsan kepada media Rabu (10/1/2024).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari tersangka, petugas kemudian mendatangi rumah RI.

"Tersangka diamankan di rumahnya yang diduga usai menjual hexymer. Dalam penggeledahan dari balik baju tersangka ditemukan plastik berisi 571 butir pil hexymer. Handphone yang milik tersangka juga diamankan karena dijadikan alat transaksi," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka RI mengaku sudah satu tahun melakukan bisnis pil koplo karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ratusan butir pil hexymer yang diamankan diakui miliknya yang di beli dari ES (DPO) yang ditemui disekitar Jakarta Barat.

"Tersangka mengaku mendapatkan pil hexymer dari warga Jakarta Barat, namun tersangka tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan di pinggir jalan," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka RI dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No. 17 Th. 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

M Ikhsan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, kata Kasat, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba karena akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*/Red) 

Via Dapet
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

Topik1.Com- February 26, 2026 0
Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan
serang,-Manager PT Asia chemical industri menunjukkan sikap yang kurang baik terkait keberadaan serikat buruh federasi Serikat pekerja metal Indonesia serikat …

Berita Terpopuler

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas*  Serang – Pergelaran Cepat Anggota

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas* Serang – Pergelaran Cepat Anggota

February 26, 2026
Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

February 26, 2026
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Serikat pekerja forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat hari ini Gelar HUT ke 27 tahun di lingkungan perusahaan

Serikat pekerja forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat hari ini Gelar HUT ke 27 tahun di lingkungan perusahaan

February 12, 2026
Beberapa daerah di kecamatan cirenang kabupaten serang masih terendam pasca hujan yang tinggi

Beberapa daerah di kecamatan cirenang kabupaten serang masih terendam pasca hujan yang tinggi

January 26, 2026
Masyarakat Kp Bayongbong Ciguha Musyawarah Persiapan Acara HUT RI ke 78

Masyarakat Kp Bayongbong Ciguha Musyawarah Persiapan Acara HUT RI ke 78

August 15, 2023
AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi  markas buruh secara mendadak

AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi markas buruh secara mendadak

January 22, 2026
Pengambilan Sumpah Organisasi Advokat PERADI Perjuangan Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Banten

Pengambilan Sumpah Organisasi Advokat PERADI Perjuangan Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Banten

August 15, 2023
Kapolres Serang Beserta Anggota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Pers Makin Jaya dalam Karyanya

Kapolres Serang Beserta Anggota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Pers Makin Jaya dalam Karyanya

February 09, 2026
Warga Kp Citawa Lebak Kecamatan Kibin Giat Bersih Bersih Sambut HUT RI Ke 78

Warga Kp Citawa Lebak Kecamatan Kibin Giat Bersih Bersih Sambut HUT RI Ke 78

August 15, 2023
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas*  Serang – Pergelaran Cepat Anggota

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas* Serang – Pergelaran Cepat Anggota

February 26, 2026
Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

February 26, 2026
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Serikat pekerja forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat hari ini Gelar HUT ke 27 tahun di lingkungan perusahaan

Serikat pekerja forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat hari ini Gelar HUT ke 27 tahun di lingkungan perusahaan

February 12, 2026
Beberapa daerah di kecamatan cirenang kabupaten serang masih terendam pasca hujan yang tinggi

Beberapa daerah di kecamatan cirenang kabupaten serang masih terendam pasca hujan yang tinggi

January 26, 2026
Masyarakat Kp Bayongbong Ciguha Musyawarah Persiapan Acara HUT RI ke 78

Masyarakat Kp Bayongbong Ciguha Musyawarah Persiapan Acara HUT RI ke 78

August 15, 2023
AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi  markas buruh secara mendadak

AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi markas buruh secara mendadak

January 22, 2026
Pengambilan Sumpah Organisasi Advokat PERADI Perjuangan Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Banten

Pengambilan Sumpah Organisasi Advokat PERADI Perjuangan Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Banten

August 15, 2023
Kapolres Serang Beserta Anggota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Pers Makin Jaya dalam Karyanya

Kapolres Serang Beserta Anggota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Pers Makin Jaya dalam Karyanya

February 09, 2026
Warga Kp Citawa Lebak Kecamatan Kibin Giat Bersih Bersih Sambut HUT RI Ke 78

Warga Kp Citawa Lebak Kecamatan Kibin Giat Bersih Bersih Sambut HUT RI Ke 78

August 15, 2023
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber