-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Dapet Hukrim Polri Serang Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara Menunggu Inisial RI Karena Memiliki 572 Butir Pil Koplo
Dapet Hukrim Polri Serang

Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara Menunggu Inisial RI Karena Memiliki 572 Butir Pil Koplo

Topik1.Com
Topik1.Com
10 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, - RI (20 tahun) pengedar pil koplo diamankan personil Satnarkoba Polres Serang. Tersangka warga Desa Walikukun, Kecamatan Carenang ini diamankan di rumahnya  pada Selasa (9/1) dini hari.

Dari tersangka pengedar pil koplo ini, petugas mengamankan barang bukti 572 butir pil koplo jenis hexymer serta 1 unit handphone android yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba AKP Muhammad Ikhsan menjelaskan tersangka RI diamankan sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan tersangka RI dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat jika tersangka RI dicurigai melakukan bisnis narkoba," ungkap M Ikhsan kepada media Rabu (10/1/2024).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari tersangka, petugas kemudian mendatangi rumah RI.

"Tersangka diamankan di rumahnya yang diduga usai menjual hexymer. Dalam penggeledahan dari balik baju tersangka ditemukan plastik berisi 571 butir pil hexymer. Handphone yang milik tersangka juga diamankan karena dijadikan alat transaksi," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka RI mengaku sudah satu tahun melakukan bisnis pil koplo karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ratusan butir pil hexymer yang diamankan diakui miliknya yang di beli dari ES (DPO) yang ditemui disekitar Jakarta Barat.

"Tersangka mengaku mendapatkan pil hexymer dari warga Jakarta Barat, namun tersangka tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan di pinggir jalan," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka RI dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No. 17 Th. 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

M Ikhsan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, kata Kasat, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba karena akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*/Red) 

Via Dapet
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Topik1.Com- January 13, 2026 0
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem
SERANG -BANTEN,- Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Se…

Berita Terpopuler

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

January 08, 2026
Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

January 12, 2026
Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

January 12, 2026
Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

January 07, 2026
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

January 13, 2026
POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

January 07, 2026
Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

December 29, 2025
Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

December 25, 2025
Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

December 22, 2025
Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk  Cegah Stunting

Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk Cegah Stunting

January 26, 2024
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

January 08, 2026
Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

January 12, 2026
Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

January 12, 2026
Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

January 07, 2026
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

January 13, 2026
POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

January 07, 2026
Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

December 29, 2025
Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

December 25, 2025
Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

December 22, 2025
Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk  Cegah Stunting

Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk Cegah Stunting

January 26, 2024
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber