-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daert Hukrim Polri Serang Diduga Mangkir Dua Kali Panggilan Kepolisian, Oknum Kades, Kecamatan Kibin, Inisial AB Dapat Dijemput Paksa Jika Tidak Kooperatif
Daert Hukrim Polri Serang

Diduga Mangkir Dua Kali Panggilan Kepolisian, Oknum Kades, Kecamatan Kibin, Inisial AB Dapat Dijemput Paksa Jika Tidak Kooperatif

Topik1.Com
Topik1.Com
28 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Serang, -- Kasus tanah yang disinyalir melibatkan oknum Kepala Desa (Kades), Kecamatan Kibin inisial AB terus berproses dalam tahap penyidikan yang ditangani Satreskrim Polres Serang, Oknum Kades inisial AB diduga mangkir dua kali dari panggilan Kepolisian.

Kepada awak media yang disampaikan Kanit Harda Satreskrim Polres Serang Ipda Supendi membenarkan kalau oknum Kades inisial AB memang mangkir 2 kali dari panggilan Kepolisian. Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, oknum Kades inisial AB statusnya diduga saat ini sudah tersangka.

"Untuk panggilan selanjutnya disesuaikan aturan ketentuan yang ada pada KUHP dan KUHAP," ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Tersangka inisial SG pun sudah ditahan di Polres Serang, kaitan kasus tanah yang diduga melibatkan oknum Kades inisial AB.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 224 ayat (1), menolak maupun mangkir dari panggilan Kepolisian sebagai saksi dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Ancaman pidananya tidak main-main, di antaranya:

1. Pidana penjara dengan waktu maksimal sembilan bulan untuk perkara pidana.

2. Pidana penjara dengan waktu maksimal enam bulan untuk perkara lain.

Ancaman pidana tersebut tidak serta merta diberikan dalam mangkir di surat panggilan pertama, karena saksi memiliki hak untuk tidak hadir satu kali tanpa alasan sebagai kelonggaran.

Juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur bahwa pemanggilan saksi oleh Kepolisian bertujuan sebagai proses hukum dalam menggali keterangan ataupun informasi atas suatu peristiwa yang dilaporkan. Mengacu pada KUHAP Pasal 1 ayat (26), keterangan ataupun informasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi penyidik dalam mendalami sebuah kasus atau perkara.

Saat berita diterbitkan oknum Kades wilayah Kecamatan Kibin belum dapat di konfirmasi. 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)

Via Daert
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Yayasan Amazing New Beggining (YANB) Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Masyarakat di Rutan Kelas IIB Manna

Topik1.Com- May 31, 2026 0
Yayasan Amazing New Beggining (YANB) Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Masyarakat di Rutan Kelas IIB Manna
Manna – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna bekerja sama dengan Yayasan Amazing New Beginning (YANB) Jakarta menggelar kegiatan Bakti Sosi…

Berita Terpopuler

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

May 25, 2026
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

May 25, 2026
Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

May 24, 2026
Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

May 25, 2026
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

May 25, 2026
Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

May 29, 2026
Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

May 30, 2026
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

May 25, 2026
Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

May 30, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

May 27, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

May 25, 2026
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

May 25, 2026
Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

May 24, 2026
Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

May 25, 2026
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

May 25, 2026
Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

May 29, 2026
Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

May 30, 2026
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

May 25, 2026
Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

May 30, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

May 27, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber