-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Galian C di HGU PTPN IV Diduga Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Penggiat Sosial Desak Tindakan Hukum
Daerah

Galian C di HGU PTPN IV Diduga Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Penggiat Sosial Desak Tindakan Hukum

Topik1.Com
Topik1.Com
12 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Simalungun, // Kegiatan penambangan mineral atau Galian C meterial pasir dan batu padas merupakan ancaman serius atas kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, hingga saat ini masih berlangsung.

Kalangan masyarakat mempertanyakan dan menyoal Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Organisasi Pemerintah Daerah yakni kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun yang tidak peduli akan rusaknya lindungan.

Hal ini diutarakan, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butarbutar menyebutkan, Diduga kerusakan lingkungan di lokasi HGU PTPN IV Unit Kebun Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Jum'at (10/08/2023) sekira pukul 16.00 WIB

"Kita sudah lakukan penelusuran dan mencatat dalam kerusakan dinilai rusak parah. Bagaimana bisa pihak DLH Kabupaten Simalungun yang sepatutnya memberikan kenyamanan bagi masyarakat perihal kelestarian alam, diduga hanya duduk diam dan tidak peduli, " sebut Wh Butarbutar melalui pesan percakapan selularnya.

Ia mengungkapkan, sangat mendukung upaya yang selama ini telah dilakukan pihak Manajemen PTPN IV yakni, dengan berbagai cara melakukan pelarangan terhadap aktivitas Galian C di DAS Bah Bolon dan juga di DAS Bah Tongguran.

"Kegiatan Galian C di lokasi HGU merupakan pelanggaran hukum dan oknum pelakunya diduga mengangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman pidananya dipenjarakan dan didenda, " beber WH Butarbutar.

Kemudian, WH Butarbutar menambahkan, pihaknya sangat mendukung sepenuhnya langkah penindakan hukum secara tegas terhadap oknum pelaku pengerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan efek jera.

"Penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup ini demi keberlangsungan hidup anak cucu kita pada masa yang akan datang dan kami mendesak pihak Kepolisian Resor Simalungun segera mengambjl langkah tegas, " pungkas WH Butarbutar.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan secara tegas, bahwa pihak Manajemen PTPN IV tidak pernah mengiizinkan kegiatan ilegal di lahan HGU dan berulangkali, baik lisan maupun tulisan disampaikan kepada oknum pengelola agar menghentikannya kegiatan penambangan material batu atau pasir.

Manajemen PTPN IV sepenuhnya mendukung program pemerintah dalam rangka penyelamatan dan melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup di lokasi HGU perkebunan tanaman kelapa sawit di wilayah se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/08/2023) sekira pukul 13.00 WIB yang lalu.

Lebih lanjut, Manajemen PTPN IV melalui SEPV I Fauzi Omar menyampaikan, pihaknya tidak menginginkan berbagai dampak buruk terjadi dan tidak melakukan pembiaran lingkungan hidup dirusak.

*Kegiatan penambangan mineral di lokasi HGU ilegal dan jelas melanggar Undang Undang tentang Lingkungan Hidup. Secara resmi berulangkali disampaikan himbauan pelarangan aktivitas kepada masing-masing pihak. Selain itu, berbagai sanksi telah diterapkan pihak pengamanan perusahaan. Terkait penindakan secara hukum, bukan kewenangan perusahaan, " terang SEPV I mengakhiri.

Sementara, General Manajer Distrik I Bah Jambi Masaeli Lahagu menambahkan, pihaknya tidak memiliki kepentingan terkait aktivitas ilegal Galian C dan disampaikan, pihak manajemen akan menindak tegas bila diketahui adanya keterlibatan oknum karyawan dalam kegiatan itu.

"Manajemen berkomitmen perihal pelestarian lingkungan hidup dan sesuai aturan akan diberikan sanksi bila oknum karyawan turut berperan, " sebut GM Distrik I Bah Jambi.

Kemudian, GM Distrik I Bah Jambi menambahkan, berbagai dampak buruk atas kegiatan penambangan batu dan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi secara finansial sangat merugikan aset milik perusahaan.

"Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pelarangan kegiatan ilegal di areal kebun, selanjutnya dilakukan pemasangan papan informasi tentang pelarangan kegiatan Galian C di Areal HGU PTPN IV, " tutup GM Distrik I Bah Jambi.

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sitanggang, S.H., S.I.K. M.H., melalui pesan percakapan selularnya dihubungi jurnalis indonesiasatu.co.id terkait aktivitas Galian C di lokasi DAS Bah Bolon, Afdeling 2, HGU milik PTPN IV Unit Kebun Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun menyampaikan tanggapan singkatnya.

"Tksh informasinya, " sebut Kapolres Simalungun dalam pesan selularnya. Senin (07/08/2023) sekira pukul 15.21 WIB.

Sementara, Daniel Hamonangan Silalahi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, hingga rilis berita dilansir, awak media ini belum berhasil menghubungi dan meminta tanggapannya, terkait aktivitas Galian C di lokasi DAS Bah Bolon.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(*/Hadi)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

Topik1.Com- June 28, 2025 0
Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan
SERANG BANTEN,-Dewan pimpinan wilayah KESTI TTKKDH Propinsi Banten Sabtu 28 Juni 2025 mengadakan acara Gembrungan silahturahmi SE propinsi Banten membawa tema&…

Berita Terpopuler

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

June 24, 2025
Oknum kaur keuangan desa  ingin kaya mendadak  malah di amankan petugas

Oknum kaur keuangan desa ingin kaya mendadak malah di amankan petugas

June 24, 2025
Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

June 24, 2025
Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

June 23, 2025
 Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

June 24, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

June 20, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

June 24, 2025
Oknum kaur keuangan desa  ingin kaya mendadak  malah di amankan petugas

Oknum kaur keuangan desa ingin kaya mendadak malah di amankan petugas

June 24, 2025
Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

June 24, 2025
Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

June 23, 2025
 Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

June 24, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

June 20, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber