-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Galian C di HGU PTPN IV Diduga Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Penggiat Sosial Desak Tindakan Hukum
Daerah

Galian C di HGU PTPN IV Diduga Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Penggiat Sosial Desak Tindakan Hukum

Topik1.Com
Topik1.Com
12 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Simalungun, // Kegiatan penambangan mineral atau Galian C meterial pasir dan batu padas merupakan ancaman serius atas kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, hingga saat ini masih berlangsung.

Kalangan masyarakat mempertanyakan dan menyoal Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Organisasi Pemerintah Daerah yakni kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun yang tidak peduli akan rusaknya lindungan.

Hal ini diutarakan, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butarbutar menyebutkan, Diduga kerusakan lingkungan di lokasi HGU PTPN IV Unit Kebun Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Jum'at (10/08/2023) sekira pukul 16.00 WIB

"Kita sudah lakukan penelusuran dan mencatat dalam kerusakan dinilai rusak parah. Bagaimana bisa pihak DLH Kabupaten Simalungun yang sepatutnya memberikan kenyamanan bagi masyarakat perihal kelestarian alam, diduga hanya duduk diam dan tidak peduli, " sebut Wh Butarbutar melalui pesan percakapan selularnya.

Ia mengungkapkan, sangat mendukung upaya yang selama ini telah dilakukan pihak Manajemen PTPN IV yakni, dengan berbagai cara melakukan pelarangan terhadap aktivitas Galian C di DAS Bah Bolon dan juga di DAS Bah Tongguran.

"Kegiatan Galian C di lokasi HGU merupakan pelanggaran hukum dan oknum pelakunya diduga mengangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman pidananya dipenjarakan dan didenda, " beber WH Butarbutar.

Kemudian, WH Butarbutar menambahkan, pihaknya sangat mendukung sepenuhnya langkah penindakan hukum secara tegas terhadap oknum pelaku pengerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan efek jera.

"Penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup ini demi keberlangsungan hidup anak cucu kita pada masa yang akan datang dan kami mendesak pihak Kepolisian Resor Simalungun segera mengambjl langkah tegas, " pungkas WH Butarbutar.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan secara tegas, bahwa pihak Manajemen PTPN IV tidak pernah mengiizinkan kegiatan ilegal di lahan HGU dan berulangkali, baik lisan maupun tulisan disampaikan kepada oknum pengelola agar menghentikannya kegiatan penambangan material batu atau pasir.

Manajemen PTPN IV sepenuhnya mendukung program pemerintah dalam rangka penyelamatan dan melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup di lokasi HGU perkebunan tanaman kelapa sawit di wilayah se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/08/2023) sekira pukul 13.00 WIB yang lalu.

Lebih lanjut, Manajemen PTPN IV melalui SEPV I Fauzi Omar menyampaikan, pihaknya tidak menginginkan berbagai dampak buruk terjadi dan tidak melakukan pembiaran lingkungan hidup dirusak.

*Kegiatan penambangan mineral di lokasi HGU ilegal dan jelas melanggar Undang Undang tentang Lingkungan Hidup. Secara resmi berulangkali disampaikan himbauan pelarangan aktivitas kepada masing-masing pihak. Selain itu, berbagai sanksi telah diterapkan pihak pengamanan perusahaan. Terkait penindakan secara hukum, bukan kewenangan perusahaan, " terang SEPV I mengakhiri.

Sementara, General Manajer Distrik I Bah Jambi Masaeli Lahagu menambahkan, pihaknya tidak memiliki kepentingan terkait aktivitas ilegal Galian C dan disampaikan, pihak manajemen akan menindak tegas bila diketahui adanya keterlibatan oknum karyawan dalam kegiatan itu.

"Manajemen berkomitmen perihal pelestarian lingkungan hidup dan sesuai aturan akan diberikan sanksi bila oknum karyawan turut berperan, " sebut GM Distrik I Bah Jambi.

Kemudian, GM Distrik I Bah Jambi menambahkan, berbagai dampak buruk atas kegiatan penambangan batu dan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi secara finansial sangat merugikan aset milik perusahaan.

"Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pelarangan kegiatan ilegal di areal kebun, selanjutnya dilakukan pemasangan papan informasi tentang pelarangan kegiatan Galian C di Areal HGU PTPN IV, " tutup GM Distrik I Bah Jambi.

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sitanggang, S.H., S.I.K. M.H., melalui pesan percakapan selularnya dihubungi jurnalis indonesiasatu.co.id terkait aktivitas Galian C di lokasi DAS Bah Bolon, Afdeling 2, HGU milik PTPN IV Unit Kebun Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun menyampaikan tanggapan singkatnya.

"Tksh informasinya, " sebut Kapolres Simalungun dalam pesan selularnya. Senin (07/08/2023) sekira pukul 15.21 WIB.

Sementara, Daniel Hamonangan Silalahi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, hingga rilis berita dilansir, awak media ini belum berhasil menghubungi dan meminta tanggapannya, terkait aktivitas Galian C di lokasi DAS Bah Bolon.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(*/Hadi)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, berhasil meringkus seorang pria berinisial MR, 21 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Topik1.Com- November 29, 2025 0
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, berhasil meringkus seorang pria berinisial MR, 21 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
SERANG, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, berhasil meringkus seorang pria berinisial MR, 21 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan be…

Berita Terpopuler

Wakil bupati kabupaten serang menerima perwakilan dari unsur serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang dalam penyampaian pendapat melalui aksi unjuk rasa

Wakil bupati kabupaten serang menerima perwakilan dari unsur serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang dalam penyampaian pendapat melalui aksi unjuk rasa

November 28, 2025
Juragan Empang lepaskan ikan di kolam danau Pemda serang

Juragan Empang lepaskan ikan di kolam danau Pemda serang

November 29, 2025
2 Tahun Mandek, Kredit Kendaraan Aja Bisa Lunas, Mardika Kecewa Kinerja Polresta Tangerang  Tragedi Galian C Pangarengan

2 Tahun Mandek, Kredit Kendaraan Aja Bisa Lunas, Mardika Kecewa Kinerja Polresta Tangerang Tragedi Galian C Pangarengan

November 24, 2025
AKBP Condro Sasongko, Bupati Serang ,para pimpinan federasi Serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Adakan pertemuan di pos pengamanan kawasan industri modern

AKBP Condro Sasongko, Bupati Serang ,para pimpinan federasi Serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Adakan pertemuan di pos pengamanan kawasan industri modern

November 22, 2025
Bupati Serang beraudensi dengan turun langsung ke lapangan menemui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang di fasilitasi Kapolres serang

Bupati Serang beraudensi dengan turun langsung ke lapangan menemui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang di fasilitasi Kapolres serang

November 22, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Serikat pekerja forum kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat lakukan perjalanan relegi ke waliyullah yang tersebar di Jawa

Serikat pekerja forum kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat lakukan perjalanan relegi ke waliyullah yang tersebar di Jawa

November 17, 2025
Pencuri spesialis ban serep diamankan kepolisian

Pencuri spesialis ban serep diamankan kepolisian

May 23, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Wakil bupati kabupaten serang menerima perwakilan dari unsur serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang dalam penyampaian pendapat melalui aksi unjuk rasa

Wakil bupati kabupaten serang menerima perwakilan dari unsur serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang dalam penyampaian pendapat melalui aksi unjuk rasa

November 28, 2025
Juragan Empang lepaskan ikan di kolam danau Pemda serang

Juragan Empang lepaskan ikan di kolam danau Pemda serang

November 29, 2025
2 Tahun Mandek, Kredit Kendaraan Aja Bisa Lunas, Mardika Kecewa Kinerja Polresta Tangerang  Tragedi Galian C Pangarengan

2 Tahun Mandek, Kredit Kendaraan Aja Bisa Lunas, Mardika Kecewa Kinerja Polresta Tangerang Tragedi Galian C Pangarengan

November 24, 2025
AKBP Condro Sasongko, Bupati Serang ,para pimpinan federasi Serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Adakan pertemuan di pos pengamanan kawasan industri modern

AKBP Condro Sasongko, Bupati Serang ,para pimpinan federasi Serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Adakan pertemuan di pos pengamanan kawasan industri modern

November 22, 2025
Bupati Serang beraudensi dengan turun langsung ke lapangan menemui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang di fasilitasi Kapolres serang

Bupati Serang beraudensi dengan turun langsung ke lapangan menemui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang di fasilitasi Kapolres serang

November 22, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Serikat pekerja forum kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat lakukan perjalanan relegi ke waliyullah yang tersebar di Jawa

Serikat pekerja forum kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat lakukan perjalanan relegi ke waliyullah yang tersebar di Jawa

November 17, 2025
Pencuri spesialis ban serep diamankan kepolisian

Pencuri spesialis ban serep diamankan kepolisian

May 23, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber