-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Diduga HD Karyawan PT. Freeport, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Mendirikan Bangunan Tanpa Izin
Hukrim

Diduga HD Karyawan PT. Freeport, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Mendirikan Bangunan Tanpa Izin

Topik1.Com
Topik1.Com
05 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Simalungun  // Parulian Damanik Di Dampingi Kuasa hukum (Bulan Damanik) melaporkan inisial HD seorang karyawan di PT Freeport ke Polres Simalungun, Terkait Dugaan Penyerobotan lahan miliknya bersertifikat yang didirikan beberapa bangunan tanpa ijin di wilayah Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Simalungun Sumatra Utara, Sabtu 5 Agustus 2023.

Dimana di atas tanah tersebut berdiri dua unit bangunan berbentuk pondok, 1(satu) unit bangunan berbentuk warung,dan 12(dua belas)unit bangunan berbentuk kamar mandi, dan 1(satu) unit bangunan yang masi dalam proses pembangunan yang di lakukan oleh terlapor HD dan DD, tanpa ijin pelapor Parulian Damanik selaku pemilik sah lokasi tanah tersebut.

Pelapor Parulian Damanik melalui kuasa hukumnya Bulan Damanik ketika di konfirmasi usai membuat pengaduan pendirian bangunan tanpa ijin mengatakan Kami telah resmi membuat pengaduan polisi kepada HD terkait pendirian bangunan di atas tanah milik Parulian Damanik, karena sebelumnya pelapor Parulian Damanik telah beberapa kali mengingatkan namun tidak di indahkan,untuk itu demi kepastian hukum saya selaku kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke polres simalungun, Agar di proses sesuai aturan berlaku, ucapnya.

"Surat tanda penerimaan laporan nomor 216/VIII/2023/SPKT Polres Simalungun/ Polda Sumatra utara tanggal 04 Agustus 2023 pukul 16.08 Wib, bertempat di kantor kepolisian Polres simalungun. Di mana pelapor Parulian Damanik telah melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan Tanah undang undang nomor satu(1) tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 385 juncto PERPU nomor 51 Tahun 1960 yang terjadi di jalan pemandian bahdamanik, di kelurahan sarimatondang lingkungan IV(4) kecamatan Sidamanik kabupaten Simalungun pada hari kamis 03 Agustus 2023 pukul 13.00 wib, dengan terlapor atas nama HD,DD,dengan uraian kejadian pada hari kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 wib, pelapor parulian Damanik bersama saksi  Risdo Damanik dan saksi Sindra  Damanik, melihat di lokasi pemandian bahdamanik milik pelapor parulian Damanik sesuai sertifikat hak milik: 1037 oleh kementerian Agraria dan tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun pada tanggal 07 juli 2023," jelas Bulan Damanik.

"Padahal tanah tersebut sudah memiliki sertifikat atas nama pemilik Parulian Damanik,sesuai dengan telah terbit dari kementerian Agraria dan tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun "Hak Milik Nomor 1037, seluas Sepuluh ribu dua meter persegi (10.002 M2), selaku pemegang Hak Parulian Damanik. Spd.SE, dan atas SURAT HIBAH dari St Apul Damanaik, Selaku Pihak pertama pemberi Hibah kepada Parulian Damanik, S.Pd, SE, Pada hari Kamis tanggal Dua puluh delapan(28) bulan Desember tahun dua ribu enam(2006)serta di tanda tangani oleh para saksi serta nama para saksi disebutkan dibagian akhir SURAT HIBAH tersebut,"Tegasnya.

Tambah Bulan Damanik, Atas perbuatan para telapor, Parulian Daminik disinyalir telah dirugikan secara materi kurang lebih Rp.100.000.000(Seratus juta rupiah)serta melaporkannya ke polres Simalungun agar para terlapor di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

(S.Hadi Purba)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja

Topik1.Com- May 09, 2025 0
Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja
SERANG, - Dukungan Operasi Pekat Premanisme serta calo tenaga kerja yang digelar Polres Serang bersama Polsek jajaran terus mengalir.  Dukungan kali ini disam…

Berita Terpopuler

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

May 09, 2025
Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena  melakukan penipuan

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena melakukan penipuan

May 07, 2025
RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

May 06, 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

May 08, 2025
Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

May 05, 2025
Truk pengangkut barang kimia terbakar

Truk pengangkut barang kimia terbakar

May 08, 2025
Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

May 03, 2025
Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

May 03, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih  dan apresiasi dan juga permohonan maaf

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih dan apresiasi dan juga permohonan maaf

May 01, 2025
FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

May 04, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

May 09, 2025
Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena  melakukan penipuan

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena melakukan penipuan

May 07, 2025
RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

May 06, 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

May 08, 2025
Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

May 05, 2025
Truk pengangkut barang kimia terbakar

Truk pengangkut barang kimia terbakar

May 08, 2025
Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

May 03, 2025
Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

May 03, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih  dan apresiasi dan juga permohonan maaf

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih dan apresiasi dan juga permohonan maaf

May 01, 2025
FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

May 04, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber