-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau sintetis
Hukrim

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau sintetis

Topik1.Com
Topik1.Com
20 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TOPIK1, Serang // Personel satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap RMP (17) asal Kota Serang di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan puluhan paket tembakau sintesis.

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu mengatakan pengungkapan peredaran narkoba jenis tembakau gorilla itu, bermula dari informasi masyarakat akan adanya akun instagram yang dicurigai melakukan jual beli narkoba.

"Pelaku ini melakukan jual beli dan edarkan menggunakan akun Intagram @Banten.everybody," katanya kepada media, Kamis (20/7/2023).


Michael menjelaskan dari informasi itu penyidik yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan penyelidikan, dan diketahui pemilik akun tersebut merupakan oknum pelajar asal Kota Serang.

"Kami kemudian mengamankan MRP Di dalam kontrakan tepatnya Kelurahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Michael mengungkapkan dari penangkapan itu, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan bungkusan plastik berisi puluhan paket tembakau gorilla.

"Saat dilakukan penggeledahan mengamankan satu bungkus plastik bening berukuran besar narkotika jenis tembakau sintetis, 28 bungkus plastik bening berukuran kecil narkotika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.

Menurut Michael, total barang bukti tembakau gorilla yaitu sebanyak 45 gram. Dari temuan itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan.

"Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti, di bawa ke Polres Serang untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Michael menerangkan dari pemeriksaan dan pengakuan pelaku, tembakau gorilla itu didapat dari seorang pria bernama Daffa, dan saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

"Masih kita kembangkan, pengakuannya tembakau sintetis tersebut didapat dari saudara Dafa dengan harga Rp. 800 ribu," terangnya.

Michael menegaskan oknum pelajar SMK tersebut akan dijerat dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI. Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika Juncto Permenkes RI nomor 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun," tegasnya. (*/Red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon

Topik1.Com- May 31, 2026 0
Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon
Cilegon, – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat di Kota Cilegon. Seorang ibu rumah tangga berinisial HA (50) melaporkan seoran…

Berita Terpopuler

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

May 25, 2026
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

May 25, 2026
Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

May 24, 2026
Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

May 25, 2026
Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

May 30, 2026
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

May 25, 2026
Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

May 29, 2026
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

May 25, 2026
Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

May 30, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

May 27, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

May 25, 2026
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

May 25, 2026
Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

Polres Serang Tertibkan Angkutan Tambang, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

May 24, 2026
Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas Jelang Idul Adha 1447 H, Rutan Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

May 25, 2026
Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

Lonjakan Pengunjung Warnai Kunjungan Pasca Idul Adha di Rutan Kelas IIB Manna

May 30, 2026
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

May 25, 2026
Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

Momentum Idul Adha 1447 H, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Silaturahmi serta Pembentukan Panitia Lebaran Yatim Piatu dan Makan Bersama

May 29, 2026
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolda Banten Cek Langsung Kelayakan Puluhan Hewan Kurban

May 25, 2026
Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

Respon Cepat Personel Polres Serang, Polsek Jawilan Evakuasi Truk Bermuatan Rongsokan yang Terbalik

May 30, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

May 27, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber