-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim LQ Indonesia Lawfim Dukung OJK Cabut Ijin Usaha Kresna Life
Hukrim

LQ Indonesia Lawfim Dukung OJK Cabut Ijin Usaha Kresna Life

Topik1.Com
Topik1.Com
20 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TOPIK1, Jakarta // Setelah dicabutnya ijin usaha Asuransi Jiwa Kresna (AJK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) timbul saran dari seorang oknum pengacara yang bertitel doktor hukum, agar korban Asuransi Jiwa Kresna mengajukan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) ke PTUN terhadap OJK agar pencabutan Ijin Usaha (CIU) bisa di batalkan,Jakarta 21 Juli 2023.

Dimintai tanggapannya mengenai langkah ini, LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan kepada media. "Hebat sekali ini oknum lawyer, apakah oknum lawyer ini mabuk atau menjadi antek Kresna, ini saya pertanyakan. Sejak awal sudah jelas, uang para korban itu diduga mengalir ke PT AJK dan afilliasinya. Disinyalir juga adanya upaya pelanggaran dimana uang tersebut di investasikan oknum Kresna ke perusahaan afiliasi yang melanggar peraturan OJK. Lalu OJK mengambil langkah tegas dan menghukum AJK sesuai aturan yang berlaku dan mencabut ijin usaha. Malah OJK yang di suruh diserang oleh para korban." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH.

LQ Indonesia Lawfirm menerangkan bahwa OJK sekarang sudah lebih baik dan tegas dalam mendisiplinkan para oknum pelanggar hukum. OJK sudah bertindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku mengingat AJK diduga tidak ada itikat baik untuk menyetorkan dana. "Justru gugatan TUN hanya akan merugikan para korban. Jika TUN disetujui dan ijin AJK diberikan kembali, tanpa adanya injeksi dana dari pemegang saham pengendali inisial MS dan kawan-kawan ,tetap saja pemegang polis tidak akan menerima pembayaran. Malah Oknum Pengacara ini meminta Korban Kresna yang mendanai Gugatan tersebut. Sudah kena musibah malah disuruh bayar. Harap gunakan akal sehat dan tolak mentah-mentah langkah gugatan TUN karena langkah Gugatan TUN hanya akan menguntungkan oknum lawyer dan oknum AJK. Buktikan perkataan saya nanti, korban sudah keluar duit, gugatan TUN akan ditolak, akan kalah, dan berakhir jeblok." Lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. 

Ditanya lalu langkah apa yang terbaik dilakukan para pemegang polis, LQ Indonesia Lawfirm menjawab. "Pidana. Tangkap, tahan semua oknum Kresna terkait termasuk MS dan IK. Sita aset Kresna, beserta aliran dana ke perusahaan afiliasi dan pribadi mereka. Hanya Pidana melalui TPPU bisa menyita aset yang sudah dicuci ke tempat-tempat di luar AJK. Likuidasi dan kepailitan tidak akan mampu menjamah aset yang sudah di cuci ke perusahaan afiliasi, perusahaan cangkang dan yang sudah dilarikan keluar negeri. Serta likuidasi tidak akan mampu menyentuh aset yang dicuci ke Pribadi oknum-oknum terkait." 

"Waspadalah terhadap oknum doktor hukum yang hanya bicara kosong, lihat saja saran dia sebelumnya PKPU dan SOL, akhirnya kandas dan merugikan para korban, dengan ditundanya pembayaran selama 3 tahun. Tindakan oknum lawyer tersebut jelas menguntungkan pihak Kresna, bukan pihak Nasabah. Langkah yang disarankan yaitu Gugatan TUN hanyalah menjadi kepanjangan tangan AJK, menguntungkan AJK, merugikan pemegang polis. Harapan akan adanya mediasi dalam gugatan PTUN agar OJK membatalkan CIU, adalah angan-angan orang tidak berintegritas. OJK tentunya sudah matang dan mempertimbangkan sebelum melakukan CIU pada AJK." Terang Advokat Bambang Hartono, SH, MH.

Ditanya mengenai tanggapannya atas tuduhan dari oknum Doktor Hukum, Bambang Hartono tertawa lepas, "Kok mudahnya menuduh orang tidak ada? Wawancara saya dengan media Disway saja jelas, bahkan ada beberapa wartawan seperti Tempo menghubungi dan bicara langsung dengan saya. Kadiv Humas Sebelumnya juga, Sugi dibilang tidak ada. Namun, ketika di laporkan ke kepolisian atas tuduhan ITE, Sugi datang dan di BAP di Polres Jakpus. Silahkan tanyakan sama Polres Jakpus ada ga orangnya dan identitasnya. Doktor hukum kok ambil alibi dari media ciptaan oknum rekanan yang dipecat LQ karena melanggar hukum? Bisa dilihat bagaimana cerobohnya seorang doktor hukum yang menurut saya tidak mencerminkan intelektual dan integritas yang baik. Percuma kukuah sampai S3 jika tidak punya logika dan karakter yang mapan." Lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. 

Hanya orang bodoh yang nantinya membayar lawyer fee untuk mengugat TUN OJK yang hanya menguntungkan Kresna, dan menyebabkan makin tertundanya pengembalian aset ganti rugi. "Satu-satunya jalan, seluruh pemegang polis pidanakan seluruh oknum Kresna, kawal pidana TPPU. Babat habis sampai seluruh pemegang saham yang terbukti menerima aliran dana secara melawan hukum." 

LQ menerangkan bahwa jalur pidana, memberikan kesuksesan. "Dalam kasus Indosurya, Majelis hakim mengabulkan gugatan pengembalian ganti rugi yang diajukan oleh klien LQ Indonesia Lawfirm. Dalam total kerugian pelapor Pidana 300 Milyar, sudah ada aset sitaan 2 Triliun Rupiah. Nantinya jika di bagikan maka klien yang mengajukan pidana akan menerima pengembalian ganti rugi yang maksimal. Beda dengan pengembalian melalui Likuidasi yang hanya akan tersisa remah-remah saja." Tutup Advokat Bambang Hartono.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(LQ Indonesia Lawfim/Red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Topik1.Com- August 17, 2025 0
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang
SERANG, – Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi memimpin upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang bertemakan “bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, indonesia ma…

Berita Terpopuler

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber