-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

HomeShow all
PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

Topik1.Com 13 Aug, 2026 0
SERANG, TOPIK1.COM- 13 Agustus 2026 – Panitia Pelaksana Piala Karang Taruna Cup 2026 Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang resmi merilis …
Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

Topik1.Com 13 Aug, 2026 0
KOTA SERANG – Topik1.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan anggaran insentif pajak dan retribusi daerah sekitar Rp1,86 miliar yang dikaitkan d…
Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi oleh Presiden RI secara Zoom, Polsek Cikande Bareng Forkopincam Salurkan Sembako Kapolres Serang

Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi oleh Presiden RI secara Zoom, Polsek Cikande Bareng Forkopincam Salurkan Sembako Kapolres Serang

Topik1.Com 13 Aug, 2026 0
SERANG – TOPIK1.COM- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande Polres Serang menghadiri kegiatan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi TNI dan Polri …
Polsek Pontang Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar dan Umum Semarak HUT RI ke-81

Polsek Pontang Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar dan Umum Semarak HUT RI ke-81

Topik1.Com 13 Aug, 2026 0
SERANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Polsek Pontang melaksanakan pengamanan kegiata…
Sopiyan Resmi Gantikan Kepengurusan Lama DPD IWO-I Kabupaten Tangerang

Sopiyan Resmi Gantikan Kepengurusan Lama DPD IWO-I Kabupaten Tangerang

Topik1.Com 13 Aug, 2026 0
TANGERANG — Topik1- Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang resmi mengalami pergantian. S…
Pererat Sinergitas, Danramil 05/Bantargebang dan Forkopimcam Mustikajaya Gelar Silaturahmi ke Kediaman Ketua IWO-I Kota Bekasi

Pererat Sinergitas, Danramil 05/Bantargebang dan Forkopimcam Mustikajaya Gelar Silaturahmi ke Kediaman Ketua IWO-I Kota Bekasi

Topik1.Com 12 Aug, 2026 0
BEKASI,- TOPIK1.COM- Guna mempererat tali silaturahmi dan membangun kekeluargaan yang erat, Danramil 05/Bantargebang Mayor Inf Taufik Ismail, S.H., M.A.…
Ketua IWO Indonesia DPW Jakarta Apresiasi Respon Cepat Gubernur DKI Terkait The Sounds Project

Ketua IWO Indonesia DPW Jakarta Apresiasi Respon Cepat Gubernur DKI Terkait The Sounds Project

Topik1.Com 12 Aug, 2026 0
Jakarta, Topik1.com- Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Abdul Muis mengapresiasi reaksi cepat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terhadap ko…
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dampingi BAZNAS Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Yang Membutuhkan

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dampingi BAZNAS Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Yang Membutuhkan

Topik1.Com 12 Aug, 2026 0
Bekasi - Topik1.com- DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi turut mendampingi BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam penyaluran bantuan berupa kursi roda kepada Mint…
DPW IWO INDONESIA BANTEN : MATERI KEAGAMAAN JANGAN DIJADIKAN ALAT PROMOSI MINUMAN BERALKOHOL

DPW IWO INDONESIA BANTEN : MATERI KEAGAMAAN JANGAN DIJADIKAN ALAT PROMOSI MINUMAN BERALKOHOL

Topik1.Com 11 Aug, 2026 0
BANTEN — Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Provinsi Banten, Mevi Amirullah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya video di m…
Respon Cepat Aduan 110, Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lapak Kertas

Respon Cepat Aduan 110, Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lapak Kertas

Topik1.Com 11 Aug, 2026 0
CIKANDE – Topik1.com- Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Seran…
POLRES SERANG SALURKAN 8.000 LITER AIR BERSIH UNTUK WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN DI DESA RENGED

POLRES SERANG SALURKAN 8.000 LITER AIR BERSIH UNTUK WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN DI DESA RENGED

Topik1.Com 11 Aug, 2026 0
SERANG – Topik1.com- Polres Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau dan kekeringan dengan menyalurkan …
HUT KE-19 KOTA SERANG, JOHAN SIMARMATA: PERS HARUS HADIR MENGAWAL PEMBANGUNAN DAN ASPIRASI RAKYAT

HUT KE-19 KOTA SERANG, JOHAN SIMARMATA: PERS HARUS HADIR MENGAWAL PEMBANGUNAN DAN ASPIRASI RAKYAT

Topik1.Com 11 Aug, 2026 0
SERANG — Momentum Hari Jadi ke-19 Kota Serang menjadi ruang refleksi sekaligus penegasan komitmen insan pers untuk terus mengambil bagian dalam mengawal…
HUT KE-19 KOTA SERANG: DPW IWO INDONESIA BANTEN DORONG SEMANGAT KOTA YANG MAJU, BERDAYA, DAN BERMARTABAT

HUT KE-19 KOTA SERANG: DPW IWO INDONESIA BANTEN DORONG SEMANGAT KOTA YANG MAJU, BERDAYA, DAN BERMARTABAT

Topik1.Com 11 Aug, 2026 0
SERANG — Topik1.com- Momentum Hari Jadi ke-19 Kota Serang pada 10 Agustus 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memp…
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Lakukan Silahtuhrami ke Kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Lakukan Silahtuhrami ke Kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi

Topik1.Com 11 Aug, 2026 0
Bekasi – Topik1.com- Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi bersama pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, melaksanakan silahtuhrami ke kantor B…
Jembatan Depan kantor Desa Sukamulya Kerap menjadi penyebab tersangkutnya sampah

Jembatan Depan kantor Desa Sukamulya Kerap menjadi penyebab tersangkutnya sampah

Topik1.Com 11 Aug, 2026 0
TANGGERANG,- TOPIK1.COM- Jembatan Depan kantor Desa Sukamulya Kerap menjadi penyebab tersangkutnya sampah Hal tersebut terjadi lantaran adanya tiang ten…
Token Desa Karangrahayu Diduga Digunakan oknum Sekdes Karangmukti, Kades Sumardi Diminta Ikut Bertanggungjawab

Token Desa Karangrahayu Diduga Digunakan oknum Sekdes Karangmukti, Kades Sumardi Diminta Ikut Bertanggungjawab

Topik1.Com 11 Aug, 2026 0
KABUPATEN BEKASI - Topik1.com Sejumlah Tokoh Pemuda di wilayah Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi …
Aqiqah QINARA SHAQUEENA FIRDAUS Berlangsung Khidmat dan Lancar, Menjadi Momentum Penuh Syukur bagi Keluarga

Aqiqah QINARA SHAQUEENA FIRDAUS Berlangsung Khidmat dan Lancar, Menjadi Momentum Penuh Syukur bagi Keluarga

Topik1.Com 09 Aug, 2026 0
TANGERANG — Topik1.com- Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti keluarga Vera Ruviani dalam pelaksanaan aqiqah putri tercinta, Qinara Shaq…
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan melakukan konferencab.

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan melakukan konferencab.

Topik1.Com 09 Aug, 2026 0
CIKANDE, SERANG – Topik1.com- Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Cikande resmi memulai babak baru kepemimpinan. Melalui Kon…
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan PPPK Jadi Jurkam Salah Satu Bakal Calon Kades Sukamulya, Berdalih Belum Kampanye

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan PPPK Jadi Jurkam Salah Satu Bakal Calon Kades Sukamulya, Berdalih Belum Kampanye

Topik1.Com 09 Aug, 2026 0
KABUPATEN BEKASI, 9 Agustus 2026 - Topik1.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi menyoroti …
Tarif Masuk Dianggap Melebihi Jalan Tol, Investor Pertanyakan Jaminan Keamanan dan Minimnya Fasilitas Damkar di Kawasan Pancatama

Tarif Masuk Dianggap Melebihi Jalan Tol, Investor Pertanyakan Jaminan Keamanan dan Minimnya Fasilitas Damkar di Kawasan Pancatama

Topik1.Com 08 Aug, 2026 0
KAB. SERANG — Topik1.com- Kebijakan penarikan tarif parkir masuk kawasan industri yang diberlakukan oleh pengelola kawasan, PT Pancatama Sukses Bersama …
Festival Gebyar Kepariwisataan 2026 di Meikarta: Hadir Produk Otomotif Modern "Mobil Geely EX2" Menjadi Perhatian Pengunjung

Festival Gebyar Kepariwisataan 2026 di Meikarta: Hadir Produk Otomotif Modern "Mobil Geely EX2" Menjadi Perhatian Pengunjung

Topik1.Com 08 Aug, 2026 0
CIKARANG PUSAT -Topik1.com - Heboh dan menggemparkan acara Gebrak Vol.2 (2026), Gebyar Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Distrik 1 Meikarta yang di…
Semarak HUT RI ke-81, Rutan Kelas IIB Manna Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pembagian Sembako

Semarak HUT RI ke-81, Rutan Kelas IIB Manna Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pembagian Sembako

Topik1.Com 08 Aug, 2026 0
MANNA – Topik1.com- Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (…
IWO I Kota Bekasi Peringati HUT ke-4 Lewat Aksi Sosial, Tabur Bunga, dan Doa Bersama untuk Almarhum Anggota

IWO I Kota Bekasi Peringati HUT ke-4 Lewat Aksi Sosial, Tabur Bunga, dan Doa Bersama untuk Almarhum Anggota

Topik1.Com 07 Aug, 2026 0
BEKASI- TOPIK1.COM- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-4, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Bekasi menggelar rangkaian kegiatan sosial…
MEMERIAHKAN HUT RI KE-81, Leuwi Limus FC Hadapi RT Leuwi Limus dalam Laga Persahabatan Sepak Bola

MEMERIAHKAN HUT RI KE-81, Leuwi Limus FC Hadapi RT Leuwi Limus dalam Laga Persahabatan Sepak Bola

Topik1.Com 07 Aug, 2026 0
SERANG — Topik1.com- Semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 dirayakan dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan oleh warga Desa Leuwi Limus,…
Newer Posts Older Posts Home





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Topik1.Com- August 21, 2026 0
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas
SERANG — Topik1.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Serang menggelar rangkaian kegi…

Berita Terpopuler

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

August 18, 2026
Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

August 18, 2026
Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

August 18, 2026
PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

August 16, 2026
GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

August 15, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
PT GUNTUR MANDALA SAKTI: ISI KEMERDEKAAN DENGAN PELAYANAN KEAMANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS

PT GUNTUR MANDALA SAKTI: ISI KEMERDEKAAN DENGAN PELAYANAN KEAMANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS

August 16, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

August 14, 2026
Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

August 13, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

August 18, 2026
Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

August 18, 2026
Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

August 18, 2026
PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

August 16, 2026
GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

August 15, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
PT GUNTUR MANDALA SAKTI: ISI KEMERDEKAAN DENGAN PELAYANAN KEAMANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS

PT GUNTUR MANDALA SAKTI: ISI KEMERDEKAAN DENGAN PELAYANAN KEAMANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS

August 16, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

August 14, 2026
Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

August 13, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber