-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum

Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum

Topik1.Com
Topik1.Com
10 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, Penyidik Satreskrim Polres Serang menetapkan tiga warga berinisial HA, HR dan RA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perusakan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 262 Jo Pasal 521 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP.B/131/IV/2024/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG tanggal 9 April 2024. Saat ini penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap 1.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa dugaan pengrusakan itu terjadi pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Pepetan RT 007 RW 002, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengrusakan terhadap pos gardu dan pagar kawat wermes milik pelapor saudara Dede Apendi,” kata Andi Kurniady, Senin, 9 Maret 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Serang, dugaan perusakan tersebut dilakukan oleh tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Andi, peristiwa bermula ketika para tersangka bersama sejumlah warga mendatangi lokasi dengan tujuan meminta agar pagar kawat wermes yang terpasang dibuka karena dianggap menghalangi akses jalan warga.

“Para tersangka bersama warga berkumpul di lokasi dan meminta agar pagar tersebut dibuka karena dinilai menghalangi jalan yang biasa dilalui masyarakat,” ujarnya.

Tak lama kemudian, pelapor Dede Apendi datang ke lokasi. Pelapor kemudian diajak oleh saksi Marsuki selaku Ketua RT bersama beberapa warga untuk melakukan musyawarah di kantor desa. Namun ajakan musyawarah tersebut ditolak oleh pelapor dengan alasan warga tidak menunjukkan surat undangan resmi untuk pertemuan tersebut.

Situasi di lokasi kemudian memanas hingga akhirnya sejumlah warga diduga melakukan pengrusakan terhadap pagar kawat wermes dan gardu milik pelapor dengan cara mencabut pagar serta mendorong gardu atau gubuk yang berada di lokasi.

“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Andi.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan berbagai langkah penyidikan, mulai dari membuat administrasi penyidikan hingga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada beberapa waktu berbeda serta melakukan penambahan penyidik pada awal Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Desa Ahmad Tobri, Camat Samsuri, Marsuki selaku Ketua RT, Kepala Desa Sudirman, serta Agus Supriyadi.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli serta melaksanakan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkapnya.

Andi menambahkan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Serang untuk proses lebih lanjut. Dalam prosesnya, berkas perkara sempat dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Penyidik kemudian melakukan koordinasi dan melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, hasil klarifikasi dari Propam Polda Banten menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.

“Hasil klarifikasi dari Propam maupun Irwasda Polda Banten menyatakan tidak ditemukan pelanggaran ataupun ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara ini,” tegas Andi.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya potongan bambu, potongan triplek serta rekaman video yang disimpan dalam flashdisk.

Saat ini penyidik telah mengirim kembali berkas perkara ke kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum serta secara rutin mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Polres Serang berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Red/Iwo kabupaten serang 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

Topik1.Com- June 26, 2026 0
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas
Serang – Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Direktorat Binmas (Ditbinmas) terus memperkuat komit…

Berita Terpopuler

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

June 26, 2026
Empat pelaku pencurian spesialis congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang

Empat pelaku pencurian spesialis congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang

June 25, 2026
PERKUAT INTEGRITAS STAF RUTAN MANNA IKUTI KELAS MORALITAS BERSAMA HUANG LAOSHI ERINA WONGSO

PERKUAT INTEGRITAS STAF RUTAN MANNA IKUTI KELAS MORALITAS BERSAMA HUANG LAOSHI ERINA WONGSO

June 26, 2026
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

June 21, 2026
Peringati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Banten Gelar “Banten Gatra Senja” Bersama Satya Gatra untuk Wujudkan Lansia Sehat dan Sejahtera

Peringati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Banten Gelar “Banten Gatra Senja” Bersama Satya Gatra untuk Wujudkan Lansia Sehat dan Sejahtera

June 23, 2026
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

June 20, 2026
HARGANAS Ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Banten Dorong Kolaborasi Dunia Usaha Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Program TAMASYA

HARGANAS Ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Banten Dorong Kolaborasi Dunia Usaha Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Program TAMASYA

June 25, 2026
IWO Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional dan Persiapan Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kabupaten

IWO Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional dan Persiapan Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kabupaten

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

June 26, 2026
TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN  PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

June 21, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

June 26, 2026
Empat pelaku pencurian spesialis congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang

Empat pelaku pencurian spesialis congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang

June 25, 2026
PERKUAT INTEGRITAS STAF RUTAN MANNA IKUTI KELAS MORALITAS BERSAMA HUANG LAOSHI ERINA WONGSO

PERKUAT INTEGRITAS STAF RUTAN MANNA IKUTI KELAS MORALITAS BERSAMA HUANG LAOSHI ERINA WONGSO

June 26, 2026
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

June 21, 2026
Peringati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Banten Gelar “Banten Gatra Senja” Bersama Satya Gatra untuk Wujudkan Lansia Sehat dan Sejahtera

Peringati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Banten Gelar “Banten Gatra Senja” Bersama Satya Gatra untuk Wujudkan Lansia Sehat dan Sejahtera

June 23, 2026
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

June 20, 2026
HARGANAS Ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Banten Dorong Kolaborasi Dunia Usaha Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Program TAMASYA

HARGANAS Ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Banten Dorong Kolaborasi Dunia Usaha Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Program TAMASYA

June 25, 2026
IWO Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional dan Persiapan Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kabupaten

IWO Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional dan Persiapan Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kabupaten

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

June 26, 2026
TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN  PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

June 21, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber