Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang gelar rapat perjuangan upah 2026
Acara berlangsung dan di pimpin langsung dari koordinator aliansi dan sekretaris Asep Saefullah dan Arizal Peni untuk peserta rapat ikut hadir,dari unsur pimpinan , serikat pekerja SPN, FSPMI, SPKEP, garteks KSBSI, Fk3indahkiat, SBB, SPSI 73, forum solidaritas buruh Cikande Kopo Jawilan FBCKJ,dan forum buruh Cikande Gorda dan juga dihadiri dari anggota kepolisian intelkam polres Serang.
Dari masing-masing unsur serikat pekerja yang hadir memberikan masukan untuk pembahasan perjuangan dalam pelaksanaan pleno pengupahan tahun 2026 baik upah minimum kabupaten dan begitupun upah minimun kabupaten sektoral.
Berdasarkan hasil survei internal dari unsur serikat pekerja yang dilakukan di dua pasar Ciruas dan Cikande untuk kebutuhan hidup layak KHL di dapatkan nilai 9,5% dari semester akhir tahun.
Dalam waktu dekat para pimpinan akan memutuskan untuk melayangkan surat audensi kepada pemerintah daerah kabupaten serang dalam hal ini bupati serang untuk menyampaikan beberapa usulan sebagai dasar rumusan dan pertimbangan untuk rekomendasi yang nantinya akan di bahas di pleno pengupahan propinsi Banten.
Harapannya kedepan dalam pelaksanaan pleno pengupahan nantinya dapat menghasilkan angka rekomendasi yang di sepakati dari berbagai unsur yang masuk dalam pembahasan penetapan pengupahan baik , pemerintah, serikat pekerja, akademisi dan juga asosiasi pengusaha untuk tahun 2026 sesuai dengan hasil survei KHL, PDB,dan inflasi dan juga pemerintah juga dapat mendukung sebagai bahan untuk menambahkan seperti kebutuhan sosial di masyarakat sebagai landasan untuk meningkatkan daya beli buruh ,dan tidak menggunakan perhitungan formula alpha menurut para pimpinan federasi dari berbagai unsur pekerja hari ini dalam pembahasan rapat.
Menurut pandangan dari salah satu bidang perekonomian aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang H Hendri Gunawan SE rumusnya sebenarnya sederhana jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi tinggal rekomendasikan untuk kenaikan upah 8 %-12% untuk tahun 2026 mendatang karena angka tersebut sudah melalui survei dan kajian unsur dewan pengupahan kabupaten dari serikat pekerja berdasarkan pakta sebenarnya dengan melihat kebutuhan hidup layak buruh , sebab kalau upah buruh naik daya beli juga naik perekonomian akan tumbuh imbuhnya.
Red.

Post a Comment