-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

Topik1.Com
Topik1.Com
14 Oct, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG [Banten] - Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang perkara Apotik Gama Senin, (13/10/2025).

Pada sidang tersebut masih agenda yakni mendengarkan keterangan saksi.

Para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34) didampingi

Tim kuasa hukumnya, Tulus Hartawan, SH.MH.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Hasanudin dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra Meylana dan Risky Hairullah ini menghadirkan 3 orang saksi yakni; Sahroni kepala area manager Wilayah Cilegon, Wuri Handayani pegawai Dinkes Kota Cilegon bagian pengawas, pembinaan, dan evaluasi, serta Maria Gratia Noviani pihak distributor Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sehat Anugerah Pharmindo Lebak.

Pada keterangannya di depan majelis, para saksi menyampaikan materi yang ditanyakan kepada mereka (para saksi/red).

Wuri Handayani pada keterangannya menyampaikan sesuai dengan perintah, dirinya ditugaskan hanya untuk mendampingi tim BBPOM yang melakukan Sidak dan pemeriksaan di apotik Gama 1 Cilegon.

Di ungkapkannya, Sidak yang dilakukan hingga jelang Maghrib itu, Wuri mengaku tau kalau tim ada menemukan obat-obatan di Apotik Gama.

Saat itu, katanya, tim ada menemukan cangkang kapsul kosong dan obat lepasan berwarna merah hati dan termasuk obat dalam kemasan, dirinya pun mengaku lupa nama obat yang ditemukan itu.

Kemudian pada bulan Oktober dirinya bersama tim kembali lagi ke apotik Gama 1 untuk mengambil barang hasil temuan.

Terkait izin dia mengaku tidak mengetahui soal ada atau tidaknya izin edar, bahkan dirinya pun tidak pernah diberitahu hasil lab dari hasil sample obat yang dibawa oleh BBPOM.

Dijelaskannya, setelah tanggal 9 Oktober 2024, membenarkan kalau pihaknya ada melakukan pembinaan 

terhadap apotik Gama.

Wuri menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui sama sekali fungsi obat-obatan yang ditanyakan oleh hakim, dirinya hanya tugaskan untuk mendampingi Tim BBPOM, bahkan tidak mempunyai wewenang melarang Tim BBPO ke lokasi lain (lantai atas/red)

Sementara itu, saksi Maria Gratia Noviani pihak distributor Pedagang Besar Farmasi (PBF) membenarkan kalau pihaknya menerima dan mengantarkan obat yang dipesan ke apotik Gama Cipete.

Namun membantah pertanyaan JPU soal faktur atau nota pesanan yang dicoret dan di tandai dengan semacam stabilo, dan menunjukkan faktur atau nota kepada hakim.

Maria mengungkapkan, selama apotik memiliki surat izin pengadaanbyang berlaku dan tempat penyimpanan sesuai aturan, penambahan atau memesan obat tidak dibatasi.

Menjawab hakim, soal pemesanan obat oleh apotik yang memesan, namun peruntukannya untuk apotik lain, Maria menjelaskan hal itu boleh dilakukan jika terjadi kelangkaan obat.

Terkait adanya permasalahan yang dihadapi apotik Gama dirinya mengetahuinya dari bagian pemasaran, dan soal temuan cangkng kapsul kosong Maria tidak mengetahui dan menjelaskan bahwa pihaknya tidak menjualnya.

Menurutnya, pemesanan obat oleh apotik Gama selama ini tidak ada masalah, dan fungsi obat yang ditanyakan hakim yakni Samcofenac (Diclofenac Sodium) Maria menjelaskan kalau itu adalah obat nyeri.

Sementara itu, saksi lainnya, Sahroni yang menjawab JPU mengaku tidak pernah tau soal pengadaan obat yang berasal dari distributor. 

Sebagai manager area, Sahroni menjelaskan, tupoksinya adalah kerapihan, Kebersihan, dan ketertiban apotik, dengan melakukan visite ke apotik dan mengecek kebersihan, kerapihan dan keamanan apotik yang berada di lantai satu.

Sahroni menegaskan bahwa tugasnya itu bertanggungjawab langsung dengan Eddy Mulyawan Martono.

Adapun soal temuan obat oleh tim BBPOM saat sidak beberapa waktu lalu, dia mengaku tidak mengetahuinya persis, terlebih soal faktur atau nota, alur keuangan dan soal pemindahan obat di apotik Gama 1 dan Cipete.

Namun Sahroni tak menapik sebelumnya dia sempat menjadi kacab di apotik agama Anyer dan Gama Cipete, dan mengetahui adanya sidak sewaktu dia melakukan kunjungan ke apotik Gama 1 Cilegon.

Diungkapkannya, ketika dirinya berada di Apotik Gama 1 saat itu tim Sidak sedang berada di lantai 3.

Sahroni menyampaikan, tim dari BBPOM ada menyegel ruangan, dan membawa sampling obat untuk di test di Laboratorium.

Pada 9 Oktober 2024 lalu, datang 10 orang dari Dinkes, BBPOM bersama koordinator Pengawas (Korwas) Polda Banten memeriksa lantai 2 hingga lantai 4.

Pemerikasaan oleh tim BBPOM dilakukan hingga pukul 23 wib, dan membawa semua barang yang telah di segel sebelumnya.

Sohroni menyebutkan kalau dirinya tidak mempunyai wewenang mengenai soal obat, dan mengaku tidak tau obat yang ada di apotik Gama 1 Cilegon berasal dari apotik Gama Cipete.

Saat itu tim BBPOM memperlihatkan surat tugas kepadanya hanyalah BBPOM dan Dinkes, namun Korwas yang ikut dalam tidak memperlihatkannya.

Saat hakim menanyakan Sahroni sewaktu diperiksa oleh penyidik BBPOM apakah dalam keadaan sehat dan ada penekanan, Sahroni mengaku saat dirinya diperiksa kondisinya sudah sangat lelah, karena diperiksa hingga tengah malam, dan waktu itu bulan puasa, jawabnya.

Sedangkan bentuk penekanan oleh penyidik Sahroni mengaku selalu ditanya berulang-ulang.

Usai sidang digelar, menjawab awak media, tim kuasa hukum terdakwa, melalui Tulus Hartawan, SH.MH menegaskan sesuai KUHAP pada Pasal 185 (1) Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan.

"Artinya, menurutnya, kesaksiannya di dalam BAP belum dapat dinyatakan kebenarannya," tegasnya singkat.

Tulus juga menyampampaikan apresiasinya kepada majelis hakim, dalam Persidangan, Majelis Hakim telah bersikap adil dan bijaksana, sehingga persidangan berjalan dengan baik.

Turut hadir mengikuti persidangan beberapa tokoh Banten untuk memberikan dukungan moral dan doa. 

Sidang akan dilanjutkan pada dua pekan mendatang dengan mendengarkan keterangan saksi ahli 



Red/iwo kab serang 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MANCAK BERSATU Tolak Aktivitas Tanpa Kepastian Hukum, Desak Transparansi Perizinan

Topik1.Com- June 26, 2026 0
PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MANCAK BERSATU Tolak Aktivitas Tanpa Kepastian Hukum, Desak Transparansi Perizinan
Serang,-Tempat & Waktu: Sekretariat Pemuda Pancasila Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang | Jumat, 26 Juni 2026  Latar Belakang: A…

Berita Terpopuler

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

June 26, 2026
PERKUAT INTEGRITAS STAF RUTAN MANNA IKUTI KELAS MORALITAS BERSAMA HUANG LAOSHI ERINA WONGSO

PERKUAT INTEGRITAS STAF RUTAN MANNA IKUTI KELAS MORALITAS BERSAMA HUANG LAOSHI ERINA WONGSO

June 26, 2026
Empat pelaku pencurian spesialis congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang

Empat pelaku pencurian spesialis congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang

June 25, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

June 26, 2026
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

June 21, 2026
HARGANAS Ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Banten Dorong Kolaborasi Dunia Usaha Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Program TAMASYA

HARGANAS Ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Banten Dorong Kolaborasi Dunia Usaha Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Program TAMASYA

June 25, 2026
Peringati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Banten Gelar “Banten Gatra Senja” Bersama Satya Gatra untuk Wujudkan Lansia Sehat dan Sejahtera

Peringati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Banten Gelar “Banten Gatra Senja” Bersama Satya Gatra untuk Wujudkan Lansia Sehat dan Sejahtera

June 23, 2026
PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MANCAK BERSATU Tolak Aktivitas Tanpa Kepastian Hukum, Desak Transparansi Perizinan

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MANCAK BERSATU Tolak Aktivitas Tanpa Kepastian Hukum, Desak Transparansi Perizinan

June 26, 2026
TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN  PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

June 21, 2026
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

June 20, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

June 26, 2026
PERKUAT INTEGRITAS STAF RUTAN MANNA IKUTI KELAS MORALITAS BERSAMA HUANG LAOSHI ERINA WONGSO

PERKUAT INTEGRITAS STAF RUTAN MANNA IKUTI KELAS MORALITAS BERSAMA HUANG LAOSHI ERINA WONGSO

June 26, 2026
Empat pelaku pencurian spesialis congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang

Empat pelaku pencurian spesialis congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang

June 25, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Gelar Jumat Barokah di Ciruas

June 26, 2026
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

June 21, 2026
HARGANAS Ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Banten Dorong Kolaborasi Dunia Usaha Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Program TAMASYA

HARGANAS Ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Banten Dorong Kolaborasi Dunia Usaha Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Program TAMASYA

June 25, 2026
Peringati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Banten Gelar “Banten Gatra Senja” Bersama Satya Gatra untuk Wujudkan Lansia Sehat dan Sejahtera

Peringati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Banten Gelar “Banten Gatra Senja” Bersama Satya Gatra untuk Wujudkan Lansia Sehat dan Sejahtera

June 23, 2026
PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MANCAK BERSATU Tolak Aktivitas Tanpa Kepastian Hukum, Desak Transparansi Perizinan

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MANCAK BERSATU Tolak Aktivitas Tanpa Kepastian Hukum, Desak Transparansi Perizinan

June 26, 2026
TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN  PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

June 21, 2026
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

June 20, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber