Dalam rangka memantau stabilitas harga beras, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Serang personil Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Serang rutin melakukan pengecekan dengan mendatangi toko beras dan retail di sejumlah titik
"Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres untuk memantau kesesuaian harga di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.
Dalam kegiatan tersebut, kata Andi, Tim Satgas yang dipimpin Ipda Sanggrayugo mendatangi beberapa lokasi strategis seperti pedagang beras di pasar tradisional serta ritel modern.
"Hasil pengecekan, harga beras di wilayah Kabupaten Serang masih berada dalam batas wajar dan tidak melebihi HET dan terdistribusi dengan baik," jelasnya.
Untuk beras jenis premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.000 per kilogram.
Andi menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga pangan.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menimbun atau mempermainkan harga. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya.
Red.

Post a Comment