-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

Topik1.Com
Topik1.Com
21 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


CIRUAS,- Sebagai wujud polisi cinta petani, Kepolisian Resor (Polres) Serang dan Polsek Ciruas memberikan bantuan pertanian kepada Kelompok Tani Ranjeng di Kampung Ciruas Kecil, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (21/7/2025).

Bantuan yang diberikan berupa alat tanam bibit jagung (corn seeder) sebanyak 1 unit, pupuk NPK dan urea masing-masing 250 kg, pupuk kompos Bhabin 1 ton. Kemudian bibit jagung Bisi-18 sebanyak 20 kg, Herbisida Reaktif, Brantaxone serta insektisida Athenz dan Carbafur masing-masing 10 botol. 

Usai pemberian bantuan, acara dilanjutkan dengan penanaman jagung kuartal III di lahan seluas 1,1 hektar sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan (Ketapang) Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kegiatan penanaman bibit jagung Kuartal III ini sebagai pelaksanaan dari program strategis pemerintah dalam menjaga swasembada pangan berkelanjutan," ungkap Kapolres AKBP Condro Sasongko disela-sela kegiatan.

Kapolres mengatakan bahwa penanaman jagung ini sebagai langkah Polres Serang dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan berkelanjutan. 

Untuk mensukseskan program Presiden ini, Kapolres telah menggerakkan Kapolsek jajaran wajib berkolaborasi dengan kelompok tani menyiapkan lahan 1 desa 1 hektar lahan untuk setiap Polsek jajaran.

"Hingga akhir Juli ini, target kegiatan penanaman jagung pada Kuartal III seluas 300 hektar. Kapolsek jajaran wajib berkolaborasi dengan kelompok tani minimal 1 desa 1 hektar lahan," ujarnya.

"Ini harus diperhatikan dan direalisasikan oleh Kapolsek jajaran agar target satu desa satu hektar bisa tercapai hingga akhir Juli ini mencapai 300 hektar lahan pertanian siap ditanami bibit jagung," tandasnya. 

Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal.

"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal," ujarnya.

Sementara, Ketua Poktan Ranjeng Dos Efendi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres yang telah berkenan melibatkan kelompok taninya dalam program ketahanan pangan. 

"Kami mengapresiasi bapak Kapolres yang telah melibatkan Kelompok Tani Ranjeng dalam kegiatan ketahanan pangan. Kami juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan bapak Kapolres," ucap pria yang akrab disapa Mang Endos.

Hadir dalam kegiatan pemberian bantuan dan penanaman jagung, Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin, BRMP Banten Kementan RI serta mahasiswa KKM Literasi Untirta.

Usai melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dan penanaman jagung Kuartal III, Kapolres Condro Sasongko memberikan bingkisan sembako kepada 50 petani yang hadir.

Red.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Topik1.Com- August 24, 2026 0
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
BEKASI — Topik1.com- Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…

Berita Terpopuler

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

August 23, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

August 24, 2026
Ketum IWO Indonesia DR. Icang  Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

Ketum IWO Indonesia DR. Icang Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

August 21, 2026
Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Masyarakat Sumur Hejo Gelar Peringatan Maulid Nabi terliat tesenglenggara dengan sangat Meriah

Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Masyarakat Sumur Hejo Gelar Peringatan Maulid Nabi terliat tesenglenggara dengan sangat Meriah

August 22, 2026
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

August 21, 2026
Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

August 24, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

August 23, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

August 24, 2026
Ketum IWO Indonesia DR. Icang  Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

Ketum IWO Indonesia DR. Icang Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

August 21, 2026
Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Masyarakat Sumur Hejo Gelar Peringatan Maulid Nabi terliat tesenglenggara dengan sangat Meriah

Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Masyarakat Sumur Hejo Gelar Peringatan Maulid Nabi terliat tesenglenggara dengan sangat Meriah

August 22, 2026
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

August 21, 2026
Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

August 24, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber