-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

Topik1.Com
Topik1.Com
26 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG,  - JN, 52 tahun, pejaga tambak ikan ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya.

Bapak kandung bejat ini diamankan saat sedang sedang beristirahat di saung tempatnya bekerja di Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 11.30.

"Pelaku merupakan bapak kandung dari korban dan kini sudah mendekam di Rutan Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Sabtu (26/7/2025).

Kapolres menjelaskan kasus asusila yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada bibinya yang tinggal tidak jauh dari rumah orang tua korban.

"Korban mengadu pada bibinya jika dirinya sudah 2 bulan tidak datang bulan. Korban juga bercerita selama ini dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Perbuatan asusila itu dilakukan malam hari ketika korban sedang tidur pulas di kamarnya. Perbuatan bejad itu diketahui dilakukan sejak Nopember 2024. Setelah melampiaskan nafsu binatangnya, tersangka selalu mengancam korban agar tidak menceritakan kepada orang lain.

"Tersangka JN ini memiliki 3 orang anak, sedangkan isterinya meninggal dunia. Dua anaknya bekerja di luar kota, sementara si bungsu (korban, red) tinggal bersama tersangka," jelasnya.

Mendengar pengaduan ponakannya, lanjutnya, sang bibi kemudian membelikan alat test kehamilan dan ternyata positif hamil. Setelah mengetahui ponakannya positif, keadaan itupun segera dilaporkan kepada dua kakak kandung korban yang tinggal di luar kota.

"Setelah rembuk keluarga, kasus dugaan tindak pidana asusila ini dilaporkan ke Mapolres Serang. Atas laporan tersebut, personil Unit PPA kemudian bergerak mengamankan tersangka ditempatnya tidak jauh dari rumahnya," kata Condro.

Dalam pemeriksaan, lanjut Condro, tersangka JN mengakui telah menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu. Perbuatan bejat dilakukan karena tersangka tidak kuat menahan gejolak birahinya. 

"Tersangka JN dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan 3 jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Karena tersangka adalah ayah korban, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana," jelasnya.

Kapolres menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual. Jebolan Akpol 2005 ini memastikan bahwa semua laporan tindak pidana asusila diproses sesuai koridor hukum.

"Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan seksual. Semua laporan yang kami terima, dipastikan ditindaklanjuti dan pelakunya harus diproses hukum," tegas Condro.


Med.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Topik1.Com- April 14, 2026 0
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian
​SERANG – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil membekuk dua orang pria berinisial SMR (25) dan SN (24) yang diduga sebagai pelaku pen…

Berita Terpopuler

Polsek Cikande Selidiki Laporan Hilangnya Dua Remaja Secara Bersamaan

Polsek Cikande Selidiki Laporan Hilangnya Dua Remaja Secara Bersamaan

April 11, 2026
Polsek Carenang Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Pelajar Pakai Samurai

Polsek Carenang Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Pelajar Pakai Samurai

April 09, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

April 13, 2026
IWO-I banten apresiasi kerja polres serang kota,tangkap pelaku tipu gelap yang mengaku buser

IWO-I banten apresiasi kerja polres serang kota,tangkap pelaku tipu gelap yang mengaku buser

April 08, 2026
Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

April 07, 2026
Polsek Ciruas Cek Langsung Dugaan Pungli Parkir Truk di Kawasan PT KHS

Polsek Ciruas Cek Langsung Dugaan Pungli Parkir Truk di Kawasan PT KHS

April 06, 2026
Berita duka datang dari desa gedung agung kecamatan pulau panggung kabupaten tanggamus lampung

Berita duka datang dari desa gedung agung kecamatan pulau panggung kabupaten tanggamus lampung

April 05, 2026
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Polsek Cikande Selidiki Laporan Hilangnya Dua Remaja Secara Bersamaan

Polsek Cikande Selidiki Laporan Hilangnya Dua Remaja Secara Bersamaan

April 11, 2026
Polsek Carenang Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Pelajar Pakai Samurai

Polsek Carenang Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Pelajar Pakai Samurai

April 09, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

April 13, 2026
IWO-I banten apresiasi kerja polres serang kota,tangkap pelaku tipu gelap yang mengaku buser

IWO-I banten apresiasi kerja polres serang kota,tangkap pelaku tipu gelap yang mengaku buser

April 08, 2026
Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

April 07, 2026
Polsek Ciruas Cek Langsung Dugaan Pungli Parkir Truk di Kawasan PT KHS

Polsek Ciruas Cek Langsung Dugaan Pungli Parkir Truk di Kawasan PT KHS

April 06, 2026
Berita duka datang dari desa gedung agung kecamatan pulau panggung kabupaten tanggamus lampung

Berita duka datang dari desa gedung agung kecamatan pulau panggung kabupaten tanggamus lampung

April 05, 2026
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber