-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home PJ. SEKDA BANTEN TIDAK LAYAK DEFINITIF: RELAWAN GUBERNUR TERPILIH TURUN KE JALAN PJ. SEKDA BANTEN TIDAK LAYAK DEFINITIF: RELAWAN GUBERNUR TERPILIH TURUN KE JALAN

PJ. SEKDA BANTEN TIDAK LAYAK DEFINITIF: RELAWAN GUBERNUR TERPILIH TURUN KE JALAN

Topik1.Com
Topik1.Com
21 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Banten ,-kembali dihadapkan pada manuver birokrasi yang mencederai prinsip good governance. Kali ini, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nana Supiana, menjadi sorotan utama. Tindakannya yang membiarkan bahkan diduga turut serta dalam permainan kotor Pj. Gubernur Damenta menunjukkan bahwa ia tidak memiliki kapasitas maupun moralitas untuk diangkat sebagai Sekda definitif. Banten butuh birokrat yang berintegritas, bukan sosok yang hanya menjadi alat kekuasaan untuk melanggengkan kepentingan politik tertentu.

MENGKHIANATI PRINSIP BIROKRASI YANG BERSIH

Sehari sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif, Pj. Gubernur Damenta mengeluarkan Surat Perintah Nomor 800/1.11.1/51/2025 yang secara sembrono menunjuk sejumlah Pelaksana Tugas (PLT) di berbagai posisi strategis. Yang menjadi pertanyaan besar, bagaimana mungkin keputusan sepenting ini bisa lolos tanpa persetujuan dan keterlibatan Pj. Sekda dan Kepala BKD?

Sebagai Kepala BKD, Nana Supiana seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga profesionalitas birokrasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Ia membiarkan tindakan inkonstitusional ini terjadi, bahkan terkesan turut mendukung keputusan yang jelas bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/2019 yang mengatur mekanisme pengangkatan PLT. Alih-alih memastikan transisi pemerintahan yang bersih dan profesional, ia justru memberi celah bagi praktik birokrasi transaksional yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

MELANGGAR MERIT SYSTEM, MENGKHIANATI REFORMASI BIROKRASI

Indonesia sudah lama berusaha membangun birokrasi yang berbasis merit system, di mana jabatan diberikan kepada individu yang kompeten berdasarkan kinerja dan kapabilitasnya, bukan atas dasar kepentingan politik atau balas budi. Apa yang dilakukan oleh Nana Supiana justru bertentangan dengan semangat ini. Dengan meloloskan keputusan yang jelas melanggar aturan dan prinsip reformasi birokrasi, ia menunjukkan bahwa dirinya bukan sosok yang layak menduduki jabatan Sekda secara definitif.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengisian jabatan struktural dalam birokrasi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Keputusan sembrono yang didiamkan oleh Nana Supiana ini mencerminkan bahwa ia tidak peduli terhadap amanat undang-undang. Jika seorang Kepala BKD tidak mampu menjaga integritas sistem kepegawaian, maka ia tidak layak mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.

ADA AGENDA GELAP DI BALIK PENGANGKATAN PLT?

Keputusan Damenta untuk menunjuk PLT di detik-detik terakhir masa jabatannya menimbulkan dugaan kuat bahwa ada agenda tersembunyi yang ingin diamankan. Pertanyaannya, apakah Nana Supiana hanya menjadi pion dalam skenario ini, atau justru ia adalah bagian dari permainan ini?

Jika ia benar-benar memiliki integritas, seharusnya ia menolak keputusan yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih. Namun, sikap diam dan ketidakmampuannya untuk bersikap tegas justru menunjukkan bahwa ia lebih memilih untuk menjaga kepentingan segelintir elit daripada kepentingan masyarakat Banten. Hal ini semakin menguatkan alasan bahwa ia tidak layak menjadi Sekda definitif.

MERUSAK TRANSISI PEMERINTAHAN DAN MENGANCAM STABILITAS BIROKRASI

Transisi pemerintahan adalah momen krusial yang harus dikelola dengan hati-hati agar pemerintahan berikutnya dapat bekerja secara optimal. Namun, keputusan gegabah yang terjadi di bawah kepemimpinan Nana Supiana justru merusak proses ini. Dengan menempatkan orang-orang yang tidak kompeten di posisi strategis, ia secara langsung menciptakan hambatan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam menjalankan program mereka.

Tindakan semacam ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga bisa berdampak buruk terhadap stabilitas pemerintahan di Banten. Birokrasi yang sudah dikondisikan sejak awal akan menjadi batu sandungan bagi kepemimpinan baru, dan ini bisa berakibat pada lambannya pelayanan publik serta stagnasi kebijakan yang seharusnya segera dijalankan.

RELAWAN GUBERNUR TERPILIH GELAR AKSI TURUN KE JALAN! 

Kekecewaan Relawan Gubernur Terpilih Andrasoni terhadap tindakan ini telah mencapai puncaknya. Besok, Jumat 21 Februari 2025, Siap turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor KP3B. Mereka menuntut pembatalan keputusan yang mencoreng prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan meminta pertanggungjawaban penuh dari Pj. Sekda dan Kepala BKD, Nana Supiana.

Aksi ini adalah bukti bahwa rakyat Banten tidak akan tinggal diam ketika birokrasi dikuasai oleh kepentingan segelintir elit. Mereka menuntut keadilan, transparansi, dan perombakan total sistem birokrasi yang telah dikondisikan secara tidak sehat oleh pejabat sementara.

PJ SEKDA HARUS BERTANGGUNG JAWAB DAN MENGUNDURKAN DIRI

Melihat berbagai pelanggaran yang telah dilakukan, tidak ada alasan bagi Nana Supiana untuk tetap dipertahankan dalam jabatan strategis. Ia telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala BKD, dan lebih jauh lagi, ia telah mengkhianati prinsip-prinsip dasar birokrasi yang bersih dan profesional.

Maka dari itu, kami menuntut:

1. Pembatalan seluruh keputusan pengangkatan PLT yang dilakukan pada detik-detik terakhir sebelum pergantian kepemimpinan.

2. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Nana Supiana sebagai Pj. Sekda dan Kepala BKD.

3. Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk menolak pengangkatan Nana Supiana sebagai Sekda definitif.

4. Investigasi lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dalam keputusan ini.

Banten tidak boleh dikuasai oleh birokrat yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok daripada kepentingan rakyat. Nana Supiana harus bertanggung jawab atas carut-marut yang terjadi dalam transisi pemerintahan ini. Jika masih ada rasa tanggung jawab dan harga diri, ia seharusnya mengundurkan diri sebelum publik memaksanya turun dari jabatannya!

Banten butuh pemimpin birokrasi yang bersih, bukan pelayan kepentingan politik yang merusak sistem! Kami, rakyat Banten, tidak akan tinggal diam melihat demokrasi diinjak-injak oleh segelintir orang yang haus kekuasaan.


Red IWO kab serang: Edi Wibowo, Ketua Umum Aliansi Santri Salafi dan Majelis Dzikir (ASSALAM) Banten.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polres Serang nonton bareng wayang kulit dalam memperingati HUT bhayangkara ke79

Topik1.Com- July 05, 2025 0
Polres Serang nonton bareng wayang kulit dalam memperingati  HUT bhayangkara ke79
SERANG, - Personil Polres Serang mengadakan nonton bareng (nobar) wayang kulit yang digelar Mabes Polri dengan lakon “Amartha Binangun”. Acara nobar dalam rang…

Berita Terpopuler

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

June 29, 2025
Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

June 28, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

July 03, 2025
Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

June 27, 2025
Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

July 01, 2025
POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

July 01, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

June 29, 2025
Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

June 28, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

July 03, 2025
Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

June 27, 2025
Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

July 01, 2025
POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

July 01, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber