-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Peristiwa Polri Tangerang Tega, Ayah Kandung Jual Bayinya, Kini Berurusan Dengan Polisi
Daerah Hukrim Peristiwa Polri Tangerang

Tega, Ayah Kandung Jual Bayinya, Kini Berurusan Dengan Polisi

Topik1.Com
Topik1.Com
05 Oct, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang, -- Seorang ayah berinisial RA (36) ditangkap polisi karena tega menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain. RA menjual bayi darah dagingnya sendiri dengan harga Rp 15 juta.

Mirisnya, ayah kandung tersebut mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.

"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," kata Kasat Reskrim David Yanuar Kanitero, Jum'at (4/10/2024).

Lanjut David, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis. Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di Wilayah Tangerang. 

"Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi  ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkapnya.

Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saat pulang ke jakarta dan ibu kandung korban a.n RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," jelasnya.

Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Atas laporan tersebut kami (polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," beber David.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

Penulis :Redaksi

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

IWOI Kabupaten Tangerang Kecam Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor: Tegaskan UKW Bukan Dasar Pemidanaan, Minta Klarifikasi Terbuka

Topik1.Com- July 11, 2026 0
IWOI Kabupaten Tangerang Kecam Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor: Tegaskan UKW Bukan Dasar Pemidanaan, Minta Klarifikasi Terbuka
TANGERANG,  – Polemik di kalangan insan pers kembali menjadi sorotan setelah beredarnya pernyataan yang dikaitkan dengan Wakil Ketua PWI Kabupaten …

Berita Terpopuler

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

July 08, 2026
PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

July 08, 2026
Polda Banten Melalui Direktorat Intelijen Keamanan Gelar Diskusi Publik: Penguatan Kapasitas Intelijen Antisipasi Dinamika Kamtibmas di Era Digital Tahun 2026

Polda Banten Melalui Direktorat Intelijen Keamanan Gelar Diskusi Publik: Penguatan Kapasitas Intelijen Antisipasi Dinamika Kamtibmas di Era Digital Tahun 2026

July 07, 2026
PLN UP3 Serpong Laksanakan Sidak Pengawasan K3 Pekerjaan Galian Kabel SKTM di Legok–Karawaci

PLN UP3 Serpong Laksanakan Sidak Pengawasan K3 Pekerjaan Galian Kabel SKTM di Legok–Karawaci

July 07, 2026
Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

July 07, 2026
Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

July 09, 2026
CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA RAMAH KELUARGA, DITJEN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA GELAR WEBINAR KETENAGAKERJAAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA RAMAH KELUARGA, DITJEN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA GELAR WEBINAR KETENAGAKERJAAN

July 09, 2026
Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung

Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung

July 07, 2026
RUTAN KELAS IIB MANNA BAHAS RENCANA SOSIALISASI PENCEGAHAN KANKER BERSAMA YPKN

RUTAN KELAS IIB MANNA BAHAS RENCANA SOSIALISASI PENCEGAHAN KANKER BERSAMA YPKN

July 07, 2026
Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Mevi Amirullah Ucapkan Selamat kepada Toni Bellarny sebagai General Manager PLN UID Banten

Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Mevi Amirullah Ucapkan Selamat kepada Toni Bellarny sebagai General Manager PLN UID Banten

July 07, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

July 08, 2026
PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

July 08, 2026
Polda Banten Melalui Direktorat Intelijen Keamanan Gelar Diskusi Publik: Penguatan Kapasitas Intelijen Antisipasi Dinamika Kamtibmas di Era Digital Tahun 2026

Polda Banten Melalui Direktorat Intelijen Keamanan Gelar Diskusi Publik: Penguatan Kapasitas Intelijen Antisipasi Dinamika Kamtibmas di Era Digital Tahun 2026

July 07, 2026
PLN UP3 Serpong Laksanakan Sidak Pengawasan K3 Pekerjaan Galian Kabel SKTM di Legok–Karawaci

PLN UP3 Serpong Laksanakan Sidak Pengawasan K3 Pekerjaan Galian Kabel SKTM di Legok–Karawaci

July 07, 2026
Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

July 07, 2026
Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

July 09, 2026
CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA RAMAH KELUARGA, DITJEN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA GELAR WEBINAR KETENAGAKERJAAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA RAMAH KELUARGA, DITJEN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA GELAR WEBINAR KETENAGAKERJAAN

July 09, 2026
Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung

Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung

July 07, 2026
RUTAN KELAS IIB MANNA BAHAS RENCANA SOSIALISASI PENCEGAHAN KANKER BERSAMA YPKN

RUTAN KELAS IIB MANNA BAHAS RENCANA SOSIALISASI PENCEGAHAN KANKER BERSAMA YPKN

July 07, 2026
Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Mevi Amirullah Ucapkan Selamat kepada Toni Bellarny sebagai General Manager PLN UID Banten

Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Mevi Amirullah Ucapkan Selamat kepada Toni Bellarny sebagai General Manager PLN UID Banten

July 07, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber