-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Jakarta Polri Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri
Daerah Jakarta Polri

Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri

Topik1.Com
Topik1.Com
10 Oct, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, -- Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu. Ia menyebutkan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas.

Hal ini menjadi implementasi Polri untuk terus memberikan kontribusi dan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dalam merekrut penyandang disabilitas menjadi anggota Polri. Implementasi tersebut tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan anggota Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada tahun 2024 ini Polri telah merekrut anggota dari penyandang disabilitas sebanyak 18 personel.

"Ini menjadi bukti atas komitmen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang kepada masyarakat khususnya pada penyandang disabilitas untuk mengabdi di Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).

Polri menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis dalam pelaksanaan rekrutmen. Baik jalur Perwira dan Bintara Polri.

"Komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada kelompok disabilitas menjadi personel Polri tidak hanya terbuka melalui jalur Perwira tapi juga melalui jalur Bintara Polri," ujarnya.

Lebih lanjut Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkomitmen meningkatkan sosialisasi rekrutmen kepada seluruh masyarakat terutama dari kelompok disabilitas yang berkeinginan menjadi anggota Kops Bhayangkara. Masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui website, media sosial Polri dan media mainstream.

"Polri juga berharap personel Polri dari kelompok disabilitas yang lolos seleksi nantinya bisa memenuhi kebutuhan organisasi di bidang-bidang seperti tenaga Kesehatan, administrasi keuangan dan tenaga laboratorium," ucapnya.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Jenderal Sigit semakin yakin optimis untuk membuat kebijakan menerima difabel sebagai anggota Polri berdasarkan hasil studi komparatif. 

"Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, 'Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri'," tutur Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu. 

Berikut 18 personel penyandang disabilitas yang telah menjadi anggota Polri yang tersebar di Polda Polda:

1. Hemriadi - Polda Sulbar

2. Damara Prisma Suganda - Polda Jateng

3. Gibran Jayoga Maulana - Polda Aceh

4. Rendi Arif Pratama - Polda Sumut

5. M Pangestu Dirgantara - Polda Sumsel

6. Bagus Kurniawan - Polda Lampung

7. Valyano Boni Raphael - Polda Jabar

8. Afifatul Ngaliyah - Polda Jateng

9. M Rayyan Khoirul Huda - Polda Jateng

10. Dimas Ade Saputra - Polda Jateng

11. M Kresna Dutayana - Polda DIY

12. Ilzar Zulfano Febriyanta - Polda Jatim

13. Novita Fajrin - Polda Jatim

14. Achmad Fikri Octavian - Polda Jatim

15. Warhana Nandyu - Polda Kaltim

16. Bayu Satya Amanah - Polda Sulteng

17. I Komang Alvin Pramudita - Polda Papua Barat

18. Nur Fatia Azzahra - Polda Kep. Babel

Penulis:Redaksi

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

FSPMI Kabupaten Serang Revisi Jadwal Aksi Unjuk Rasa di PT. EBT Plumbing Supply — Minta Dukungan Solidaritas ASPSB

Topik1.Com- August 27, 2026 0
FSPMI Kabupaten Serang Revisi Jadwal Aksi Unjuk Rasa di PT. EBT Plumbing Supply — Minta Dukungan Solidaritas ASPSB
SERANG, 27 Agustus 2026 Topik1.com — Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Serang menerbitkan surat revisi …

Berita Terpopuler

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

August 23, 2026
PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

August 26, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

August 24, 2026
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

August 24, 2026
Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

August 24, 2026
Ketum IWO Indonesia DR. Icang  Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

Ketum IWO Indonesia DR. Icang Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

August 21, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

August 23, 2026
PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

August 26, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

August 24, 2026
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

August 24, 2026
Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

Dinas PUPR Kabupaten Serang Lakukan Pengaspalan Jalan Lanud Gorda, Warga dan Pemdes Sangat Mengapresiasi

August 24, 2026
Ketum IWO Indonesia DR. Icang  Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

Ketum IWO Indonesia DR. Icang Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

August 21, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber