-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Peristiwa Serang Diduga Ketidaksukaan, Oknum Management PT PWI 2 PHK Bawahan Dengan Sepihak
Daerah Peristiwa Serang

Diduga Ketidaksukaan, Oknum Management PT PWI 2 PHK Bawahan Dengan Sepihak

Topik1.Com
Topik1.Com
11 Oct, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, -- Miris,, !!, Perusahaan ternama produksi sepatu dengan brend "New Balance" di Kabupaten Serang, Banten diduga telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Lebih tepatnya PT Parkland World Indonesia 2 itu berada di Jl. Raya Lanud Gorda Maja km 6, Julang, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Jum'at 11 Oktober 2024.

Akhir-akhir Ini perusahaan tersebut mengalami perubahan drastis  informasinya yang di dapat perusahaan suka berbuat semena-mena dan merubah aturan semaunya.

Hal tersebut terjadi kepada inisial LS, diduga karena tidak disukai oleh salah seorang pimpinan di PT Parland World Indonesia (PWI) 2, sehingga terjadi phk sepihak. 

Kejadian Phk sepihak tersebut disampaikan Ls ke awak media, saya akui saya melakukan kesalahan atau pelanggaran, akan tetapi pemberhentian saya diduga tidak sesuai prosedural, tiba- tiba di Phk. 

"Memang saya sudah diberikan sanksi berupa SP 1, SP 2 dan SP 3, dan seharusnya masih ada cara lain, yaitu pembinaan, jika memang masih tidak berubah, saya terima. Tapi ini, saya sudah di Phk oleh oknum management, " Kata Ls. 

Saya rasa, lanjut Ls, yang juga ada melakukan kesalahan yang sama, kenapa tidak di permasalahan, atau tidak di Phk juga, cetusnya. 

Sekedar informasi, terkait kejadian Phk sepihak tersebut Ls telah menguasakan ke serikat-serikat buruh (SP - SB). 

Sedangkan pihak management saat dikonfirmasi Phk sepihak tersebut mengatakan Sdh sesuai prosedur, ikuti prosesnya saja sesuai uutk. 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Penulis:Redaksi



Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

Topik1.Com- May 27, 2026 0
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan
Kota Serang — Kehadiran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Serang semakin menunjukkan komitmennya dalam memp…

Berita Terpopuler

Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber