-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Lampung Selatan Polri Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Diungkap Satresnarkoba Polres Lampung Selatan
Daerah Hukrim Lampung Selatan Polri

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Diungkap Satresnarkoba Polres Lampung Selatan

Topik1.Com
Topik1.Com
28 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lampung Selatan, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, kembali mencatat prestasi luar biasa dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. 

Dalam operasi yang berlangsung selama empat bulan, mulai Juni hingga September 2024, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, yang melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

Operasi ini menghasilkan penangkapan yang signifikan. Sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 79 tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa narkoba yang disita berasal dari berbagai wilayah di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan. Barang haram ini rencananya akan diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam salah satu kasus menonjol, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka yang masih di bawah umur dengan barang bukti 28 kg sabu. "Tersangka ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut," ungkap AKBP Yusriandi.

Para tersangka yang ditangkap diduga kuat berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional. Mereka kini harus menghadapi ancaman hukuman yang berat sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, tergantung dari peran dan jumlah barang bukti yang terlibat.

Barang bukti narkotika yang disita selama operasi diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp75 miliar. Selain itu, penyitaan ini dianggap telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Keberhasilan ini adalah wujud komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah Lampung Selatan. Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan narkoba untuk melindungi generasi muda dari zat berbahaya ini," tegas AKBP Yusriandi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.

Penulis: Redaksi

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Topik1.Com- August 11, 2025 0
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%
Jakarta,-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Mahkamah Konsti…

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber