-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah pemkab Tangerang Kades se Tangerang Ikuti Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa yang Digelar STIH Painan dan Apdesi
Daerah pemkab Tangerang

Kades se Tangerang Ikuti Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa yang Digelar STIH Painan dan Apdesi

Topik1.Com
Topik1.Com
22 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tangerang-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN) bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar seminar nasional dalam  rangka Sosialisasi Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, yang lakasanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa Jumat (21/6/24).


Acara yang digelar secara Offline dan Online itu menghadirkan Pemateri dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI RI) dan Akademisi. Juga mengundang Pemkab Tangerang dan DPRD setempat.  Serta melibatkan para kepala Desa se  Kabupaten Tangerang, Masyarakat dan Mahasiswa.


Ketua STIH Painan, Dr Agus Prihartono mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menyampaikan kepada para Kepala Desa tentang undang-undang yang telah diperbarui. Dimana, saat ini pemerintah pusat telah melakukan perubahan masa jabatan Kepala Desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun.


Hal itu tercantum pada Undang-undang no 3 tahun 2024 tentang Desa atas perubahan pada undang-undang 6 tahun 2014.


"Maka dari itu kami berinisiatif untuk membuat seminar ini bersama Apdesi dan Pemkab Tangerang dengan Narasumber yang juga dari Kemendagri. Agar Kepala Desa bisa lebih memahami terkait UU yang telah ditetapkan tersebut," terang Agus dikutip Wartawan, Sabtu (22/6/24).



Sementara itu, Indah Ariani Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri RI mengatakan, Pemerintah telah menetapkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 dimana didalamnya menyebutkan masa jabatan kepala desa diperpanjang atau ditambah.


Di mana, sebelumnya masa jabatan kepala desa yakni 6 tahun dan menjadi 8 tahun demikianpun untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


"Setelahnya hal-hal teknis harus dilakukan pemerintah daerag terkait dengan perubahan itu. Harus mengeluarkan surat keputusan (SK) dan menetapkan nya," tuturnya.


Dirinya pun berterimakasih kepada STIH PAINAN yang bekerja sama dengan APDESI Kabupaten Tangerang tercipta nya kegiatan seminar nasional ini.


"Tentu kita berterima kasih dengan adanya kegiata seperti ini, dengan adanya sosialisasi akan cepat tersampaikan, dan diharapkan teman-teman di desa memiliki gambaran menyeluruh terhadap regulasi desa yang dikeluarkan pemerintah," beber Indah.


Ditempat yang sama, Asisten Daerah (ASDA 1) Pemkab Tangerang Drs. Syaifulloh yang diberikan mandat mewakili Pj Bupati Tangerang Dr. Andi Ony dalam sambutannya mengapresiasi kegitan edukasi yang di lakukan oleh STIH PAINAN dan APDESI.


"Dalam rangka untuk meningkatkan SDM masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang  tentunya mendukung dan mensuport kegiatan edukasi yang bertajuk seminar nasional ini," bebernya. 


Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman yang hadir pada kegiat itu juga mendukung dengan terselenggaranya kegiatan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi dengan Organisasi profesi itu.


"Tentunya, kegiatan ini penting untuk para Kepala Desa, sehingga Kepala Desa bisa memahami atas perubahan Undang-undang tersebut," paparnya.


Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut, sambung Yayat, akan dikeluarkan pada bulan Juli mendatang, sebab saat ini masih dalam proses.


"SK perpanjangan kita lagi proses mudah-mudahan Juni ini atau awal Juli, bisa pengukuhan pada Kepala Desa yang penambahan itu. Insyaallah serentak," pungkasnya.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Topik1.Com- October 14, 2026 0
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti
CIKANDE – Topik1.com- Dalam upaya mendekatkan diri dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, jajaran Polsek Cikande melaksanakan kegiatan…

Berita Terpopuler

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

October 12, 2026
FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

October 11, 2026
Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi  akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

October 08, 2026
FMPC Diminta Tegakkan Kontrol Sosial Terkait Dugaan Bau Menyengat dari PT Gizindo

FMPC Diminta Tegakkan Kontrol Sosial Terkait Dugaan Bau Menyengat dari PT Gizindo

October 08, 2026
Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

October 09, 2026
MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

October 13, 2026
MEVI AMIRULLAH: JANGAN MENUNGGU RUMAH ROBOH, KESELAMATAN IBU SUKIYAH HARUS MENJADI PRIORITAS

MEVI AMIRULLAH: JANGAN MENUNGGU RUMAH ROBOH, KESELAMATAN IBU SUKIYAH HARUS MENJADI PRIORITAS

October 07, 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

October 14, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Sambangi DPD IWOI, Bahas Sinergitas dan Kesiapan Porprov Jabar 2026

Kapolres Metro Bekasi Kota Sambangi DPD IWOI, Bahas Sinergitas dan Kesiapan Porprov Jabar 2026

October 07, 2026
ALIANS SERIKAT PEKERJA DAN SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG BERSAMA LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT, DEWAN PENGUPAHAN, SERTA SELURUH PENGURUS DAN ANGGOTA FEDERASI, KONFEDERASI, FORUM CIGORDA DAN CIKOJA KABUPATEN SERANG UCAPKAN DIRGAHAYU TNI KE-81

ALIANS SERIKAT PEKERJA DAN SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG BERSAMA LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT, DEWAN PENGUPAHAN, SERTA SELURUH PENGURUS DAN ANGGOTA FEDERASI, KONFEDERASI, FORUM CIGORDA DAN CIKOJA KABUPATEN SERANG UCAPKAN DIRGAHAYU TNI KE-81

October 05, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

October 12, 2026
FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

October 11, 2026
Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi  akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

October 08, 2026
FMPC Diminta Tegakkan Kontrol Sosial Terkait Dugaan Bau Menyengat dari PT Gizindo

FMPC Diminta Tegakkan Kontrol Sosial Terkait Dugaan Bau Menyengat dari PT Gizindo

October 08, 2026
Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

October 09, 2026
MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

October 13, 2026
MEVI AMIRULLAH: JANGAN MENUNGGU RUMAH ROBOH, KESELAMATAN IBU SUKIYAH HARUS MENJADI PRIORITAS

MEVI AMIRULLAH: JANGAN MENUNGGU RUMAH ROBOH, KESELAMATAN IBU SUKIYAH HARUS MENJADI PRIORITAS

October 07, 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

October 14, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Sambangi DPD IWOI, Bahas Sinergitas dan Kesiapan Porprov Jabar 2026

Kapolres Metro Bekasi Kota Sambangi DPD IWOI, Bahas Sinergitas dan Kesiapan Porprov Jabar 2026

October 07, 2026
ALIANS SERIKAT PEKERJA DAN SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG BERSAMA LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT, DEWAN PENGUPAHAN, SERTA SELURUH PENGURUS DAN ANGGOTA FEDERASI, KONFEDERASI, FORUM CIGORDA DAN CIKOJA KABUPATEN SERANG UCAPKAN DIRGAHAYU TNI KE-81

ALIANS SERIKAT PEKERJA DAN SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG BERSAMA LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT, DEWAN PENGUPAHAN, SERTA SELURUH PENGURUS DAN ANGGOTA FEDERASI, KONFEDERASI, FORUM CIGORDA DAN CIKOJA KABUPATEN SERANG UCAPKAN DIRGAHAYU TNI KE-81

October 05, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber