KOLEBAT Akan Melakukan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ Walikota Serang Atas Penutupan THM
Kota Serang, - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, diduga tidak mempedulikan Segel yang telah dipasang oleh pemerintah kota Serang yang dilaksanakan langsung Oleh PJ.Walikota Serang pada bulan Februari 2024 lalu
Diduga Pemerintah Kota Serang Tunduk dan Takut kepada pengusaha THM yang selama ini beroperasi sampai jam 03:00 menjelang ibadah sholat subuh 24-04-2024
Penyegelan sejumlah THM yang selama ini dilaksanakan oleh Pemerintah kota Serang, melalui PJ.Walikota Serang yang dipilih langsung Oleh Kemendagri, diduga tidak ada artinya di Kota serang walaupun aliran listrik diputus oleh PLN. tetap beroperasi penyegelan tempat hiburan malam seakan jadi hal yang biasa padahal anggaran untuk pelaksanaan itu menggunakan anggaran yang dihasilkan dari pajak masyarakat kota Serang akan tetapi terkesan sia- sia.
Hal itu dikatakan oleh Edi S" Bidang Humas Koalisi Lembaga Banten disingkat ( KOLEBAT) dihadapan Awak media ia mengatakan bahwa dengan adanya THM Beroperasi kembali dan tidak berartinya yang Namanya SEGEL yang dipasang di 13 ( tiga belas ) tetap saja dilabrak oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam di kota serang maka dengan ini kami Gabungan dari Beberapa LSM, ORMAS dan Perkumpulan Media Cetak dan Online Banten, akan datangi Kemendagri di jakarta sebagai tidak tegasnya PJ.Walikota Serang dalam menyikapi Tempat Hiburan Malam(THM) yang selama ini Diduga Tebang Pilih dalam pelaksanaan penertibannya"Kata Edi
"Pasalnya Tempat Hiburan Malam di daerah timur kecamatan Walantaka di Gusur dan dirobohkan, akan tetapi di wilayah kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan sama sekali tidak tegas. Padahal penyegelan dan pemutusan Aliran Listrik dilaksanakan, Sama sekali tetap beroperasi dan PJ.Walikota tutup mata dan tutup telinga terhadap THM yang sampai sekarang ini masih beroperasi" Sambungnya
Lanjut EDI S, "Sebagaimana mana THM tersebut Diduga adanya jual beli barang ilegal seperti Minuman Keras yang tidak ada Izin jual dan jual beli wanita dan banyak pengunjung yang dibawah umur pun bebas masuk tanpa ada pengawasan, apakah tidak menabrak Undang Undang. Maka dengan ini kami tegaskan kepada PJ.Walikota serang untuk bertindak tegas kalau tidak ada tindakan tegas kami Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kemendagri" Tutup Edi Bidang Humas KOLEBAT
Sementara itu dari hasil pantauan Tim media pada malam rabu dinihari telah terjadi keributan antar pengunjung di dalam hall ALEXXA sampai diluar parkir kendaraan yang lokasinya di Lantai paling atas Mall Ramayana kota serang yang mana lantai paling atas tersebut dijadikan Tempat Hiburan Malam
Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dihubungi
Penulis : Amalia
Post a Comment