Dijanjikan Dapat Proyek Seorang Pengusaha di Kota Serang, Diduga Tertipu Puluhan Juta Oleh ADP
SERANG - Dijanjikan akan mendapatkan proyek senilai ratusan juta rupiah, seorang Pengusaha dikota serang diduga tertipu 50 juta rupiah oleh inisial ADP, Minggu 21-04-2024
Di hadapan awak media Awab mengatakan bahwa pada tahun 2022 oknum ADP akan memberikan suatu proyek pekerjaan kepadanya Awab red- namun hingga sekarang pekerjaan tersebut tidak terealisasi" Kata Awab Pengusaha Kota Serang
"Sebelumnya dia (ADP red-) meminta uang panjer ata DP kepada saya sebesar 50 juta rupiah tepat di bulan Juli tahun 2022 dengan menjanjikan akan memberikan proyek tersebut pada saya, namun dari tahun 2022 hingga sekarang proyek tersebut tak kunjung ada kejelasannya" Ungkap Awab pada media
"Persoalan ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib, dikarenakan saya merasa ditipu oleh saudara (ADP). Hingga hari ini proyek tak kunjung ada dan saya rugi 50 juta," Tegas Awab
Awab pun merasa kesal, bahwa selama ini ia merasa ditipu oleh oknum yang berinisial ADP, dan akan melaporkannya pada APH
Diketahui bahwa dugaan penipuan untuk, dalam KUHP pasal 378, penipuan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Sampai berita ini diterbitkan inisial ADP belum dapat dihubungi oleh awak media
Jurnalis : Marsum
Post a Comment