Respon Baik PT Lung Cheong Brothers Industrial Pada Presidium MBB Soal Calo Naker
SERANG - Perwakilan presidium MBB untuk melakukan audiensi dengan Manajemen PT Lung Cheong Brothers Industrial, usai sebelumnya Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu, melayangkan surat untuk audiensi.
Kehadiran tim negoisasi MBB, terdiri dari 4 Orang negosiator didampingi 4 anggota Srikandi MBB, diterima langsung oleh Mgr HRD PT Lung Cheong Brothers Industrial Rudi, diruang terbuka pos security. Senin 26 Februari 2024
Kepada Mgr HRD PT Lung Cheong Brothers Industrial Rasman menyampaikan 3 poin penting terkait ketenagakerjaan, diantaranya Hapus Pungli tenaga kerja, Transparansi informasi lowongan kerja, dan Kontrak kerja.
"Kalau masalah kontrak kerja, perusahaan sudah berkordinasi dengan Dinas Tenaga kerja, karena kebutuhan tenaga disesuaikan dengan order produksi," terang Rudi Mgr HRD PT Lung Cheong Brothers Industrial.
Menyikapi tentang keterbukaan informasi lowongan kerja, atau kebutuhan tenaga kerja, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kepala Desa Sentul, dimana hal itu sudah dari awal berjalan.
Yang terakhir disinggung masalah calo tenaga kerja, pihaknya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut, karena kata Rudi ia hanya menyampaikan informasi kebutuhan tenaga kerja.
"Saya kurang paham masalah itu, kalau selama ini ada oknum yang memanfaatkan hal itu, itu diluar jangkauan kami, karena dalam hal ini kami yang memberi peluang untuk para calon karyawan, tidak lebih.
Sementara saat ditemui, Romeo panggilan Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu MBB, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Mgr HRD PT Lung Cheong Brothers Industrial yang telah merespons baik keinginan MBB untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Segera setelah ini, Romeo akan koordinasikan kembali dengan Manajemen PT Lung Cheong Brothers Industrial agar mengundang pihak Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan , Muspika dan MBB untuk membuat kesepakatan.
"Kami tidak akan buang buang waktu, setelah tim kami membawa berita yang baik, akan segera kami koordinasikan kembali untuk membuat kesepakatan, tentunya kesepakatan yang berdampak keadilan untuk masyarakat," pungkasnya. (Red- Jaka))
Post a Comment