LSM KOMMPI Banten, Berikan Tanggapan Terkait Oknum Yang Mengaku SEKWAN DPRD Kota Serang, Hingga Diduga Tipu Pengusaha Asal Tangsel
SERANG,- Oknum yang mengaku sebagai Sekwan DPRD Kota Serang yang diduga menerbitkan SPK bodong terkait projek garapan pembangunan kandang ayam di wilayah desa seuat kecamatan petir kabupaten serang masih berlanjut dan ramai di perbincangkan kalangan aktivis
Meski sudah beberapa kali ditayangkan pemberitaan di berbagai media online terkait oknum yang mengaku Sekwan DPRD Kota Serang atas nama Kurtubi, namun hingga saat ini belum juga ada niat untuk melakukan penyelesaian kepada pemborong asal tangerang Selatan atas nama Sopan Sori (15/02/24)
Hal itu mendapatkan tanggapan dari Ketua DPW LSM KOMPPI Panji Abdillah SE ia angkat bicara terkait ramainya pemberitaan di beberapa media online, seorang oknum ASN yang mengaku Sekwan DPRD kota serang yang diduga telah melakukan penipuan terhadap salah satu kontraktor asal Tangerang Selatan bernama Sopan Sori dirinya menyayangkan dan mengecam keras terhadap oknum ASN tersebut
"Kami akan membuat laporan kepada pihak penegak hukum, agar oknum yang mengaku Sekwan DPRD Kota Serang ini di tindak tegas, kalau perlu di keluarkan dari kedinasan, karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum bernama Kurtubi sudah menciderai nama baik Institusi dan kelembagaan DPRD Kota Serang, untuk itu kami akan membawa kasus ini sampai ke BKSDM serta pihak kepolisian yaitu ke Polda Banten" ucap Panji Abdillah SE ketua DPW LSM KOMMPI BANTEN
Red-topik1.com
Post a Comment