Bermodalkan SPK Bodong, Kurtubi Yang Mengaku SEKWAN DPRD Kota Serang Diduga Kelabuhi Pengusaha Asal Tangsel
SERANG,- Setelah ditelusuri oleh awak media dan menggali informasi dari berbagai narasumber, oknum yang mengaku sebagai Sekwan DPRD Kota Serang yang menerbitkan SPK projek garapan pembangunan kandang ayam yang di wilayah Ds Seuat Kec.Petir Kab.Serang atas nama Kurtubi masih berlanjut.
Meski beberapa kali terbit pemberitaan terkait oknum yang mengaku Sekwan atas nama Kurtubi tersebut tayang di beberapa media online, namun hingga saat ini dinilai iya tidak ada itikad baik untuk melakukan penyelesaian kepada pemborong asal Tangerang Selatan sebagai penerima SPK atas nama Sopan Sori yang merasa dirugikan hingga puluhan juta oleh Senin (12/02/24)
Saya nilai Kurtubi ini memang ada niat yang tidak baik, sampai kini pun iya tidak punya itikad baik untuk mengembalikan anggaran untuk proses pelaksanaan pembangunan kandang ayam di wilayah Petir, janji-janjinya selalu ingkar, jelas Sopan Sori.
Dengan jelas pada saat penerbitan SPK itu dilakukan di ruang ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, dan setelah diketahui dia hanya seorang staf bukan sebagai Sekwan seperti yang iya jelaskan saat pertama kali bertemu dia, tapi dia berani melakukan hal itu, karena saya tidak serta merta mengeluarkan anggaran untuk kelancaran projek.
Penerbitan SPK ruang Komisi IV DPRD Kota Serang pada waktu, sehingga saya percaya kalau dia sekwan seperti yang ia katakan pada saya, ternyata memang ada niat untuk mengelabui saya dengan cara ia meyakinkan saya dengan menggunakan fasilitas ruang komisi IV DPRD kota serang, ucap Sopan Sori.
Saya meminta uang saya yang sudah masuk di Kurtubi, dan sesuai terkahir janji dia hari ini mau ada penyelesaian, tapi dia ingkar lagi.
Saya sudah mengeluarkan anggaran dan mulai bekerja dalam tahap awal dalam pembangunan kandang ayam, ternyata fakta SPK yang iya terbitkan itu bodong, dan jelas dia memang ada unsur menipu saya, ungkapnya pada Senin (12/2/2024).
Sementara itu saat ditemui di kediaman nya Usup mantan kades SEUAT kecamatan Petir memaparkan, saya tau persis projek pembangunan kandang ayam di wilayah saya, itu milik pak Arif jelasnya
Lanjut usup mantan Kades SEUAT "dulu saat proses pembebasan di floating di angka 63 ribu semeternya, berhubung ada gejolak beberapa perbedaan harga hingga ada yang mencapai kurang lebih 160, disinilah ada beberapa oknum yang memperjual SPK yang diduga untuk mencari keuntungan pribadi, ya termasuk di Kurtubi yang telah menerbitkan SPK untuk pak Sopan, saya jelaskan juga hal ini ke pak Sopan pada saat dia tengah menerjunkan tim Topografi dan melihat SPK dari si Kurtubi, ungkap kades yang belum lama ini telah usai masa jabatannya.
Sebelumnya ada SPK yang di keluarkan untuk projek itu, dari saudara Isra, dan ini keluar lagi SPK yang di terbitkan Kurtubi, dan saya nyatakan itu jelas bodong, ungkapnya.
Diwaktu yang sama melalui sambungan pesan singkat Whatsapp ketika awak media menanyakan pada Kurtubi terkait penyelesaian permasalahan nya dengan pengusaha asal tangerang selatan yang bernama sopan sori ia hanya menjawab
"Insya Allah, lagi d Bogor dulu kang Kegiatan"singkatnya
Setelah ramainya pemberitaan terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kurtubi Staf sekertariat DPRD kota serang, Ahmad Nuri selaku Sekretaris Dewan DPRD Kota Serang memberikan keterangan saat di konfirmasi, dengan ramainya Kurtubi diberitakan di beberapa media, kurtubi sudah di panggil untuk memberikan keterangan sebatas klarifikasi, dan dia akan mengembalikan anggaran yang kini tengah menjadi persoalan, secara kelembagaan kita sudah menegur dia dan memberikan peringatan jangan sampai mencoreng nama baik kesekretariatan dan bawa nama kita, jelas Ahmad Nuri.
Jika persoalan ini dibawa ke ranah Hukum oleh pihak yang merasa di rugikan, kita akan teruskan tahapan nya ke Inspektorat dan BKSDM untuk ditindaklanjuti mengenai persoalan dia sebagai staf dan sebagai ASN jika terlibat melanggar hukum, dan kita udah peringatkan agar jangan sampai merusak citra kelembagaan pemerintah di wilayah kota serang, tutupnya.(*/Red)
Post a Comment