-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Polri Serang Mucikari Jual Wanita Ke Pria Hidung Belang Seharga 300 Ribu Rupiah Diamankan Satreskrim Polres Serang
Daerah Hukrim Polri Serang

Mucikari Jual Wanita Ke Pria Hidung Belang Seharga 300 Ribu Rupiah Diamankan Satreskrim Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
08 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, - MAS (50 tahun) yang diduga berprofesi sebagai mucikari diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di sebuah warung remang-remang di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Wanita paruh baya warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, ini diamankan karena diduga telah memperkerjakan MAR (31 tahun) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka MAS yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik tersangka dijadikan tempat bisnis prostitusi.

"Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," terang Kasatreskrim kepada media, Senin (8/1/2024).

Pada Kamis (28/12), personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebegan dan mengamankan MAS. Dari lokasi warung remang-remang tersebut, petugas juga mengamankan MAR yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.

"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang," kata Kasatreskrim.

Dalam pemeriksaan terungkap jika MAS telah menyiapkan korban MAR untuk melayani tamu lelakinya untuk berkencan. Kemudian tersangka MAS menerima uang sebesar Rp300 ribu dari pelanggan, lalu uang itu diserahkan kepada MAR sebesar Rp200 ribu.

"Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu," jelasnya.

Menurut Andi Kurniady bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung selama sekitar 1 tahun. Motif dari bisnis haram ini untuk mendapatkan keuntungan.

"Akibat perbuatannya, tersangka MAS dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara," tandasnya.(*/Hms) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

Topik1.Com- February 26, 2026 0
Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan
serang,-Manager PT Asia chemical industri menunjukkan sikap yang kurang baik terkait keberadaan serikat buruh federasi Serikat pekerja metal Indonesia serikat …

Berita Terpopuler

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas*  Serang – Pergelaran Cepat Anggota

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas* Serang – Pergelaran Cepat Anggota

February 26, 2026
Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

February 26, 2026
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Serikat pekerja forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat hari ini Gelar HUT ke 27 tahun di lingkungan perusahaan

Serikat pekerja forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat hari ini Gelar HUT ke 27 tahun di lingkungan perusahaan

February 12, 2026
Beberapa daerah di kecamatan cirenang kabupaten serang masih terendam pasca hujan yang tinggi

Beberapa daerah di kecamatan cirenang kabupaten serang masih terendam pasca hujan yang tinggi

January 26, 2026
Masyarakat Kp Bayongbong Ciguha Musyawarah Persiapan Acara HUT RI ke 78

Masyarakat Kp Bayongbong Ciguha Musyawarah Persiapan Acara HUT RI ke 78

August 15, 2023
AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi  markas buruh secara mendadak

AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi markas buruh secara mendadak

January 22, 2026
Pengambilan Sumpah Organisasi Advokat PERADI Perjuangan Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Banten

Pengambilan Sumpah Organisasi Advokat PERADI Perjuangan Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Banten

August 15, 2023
Kapolres Serang Beserta Anggota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Pers Makin Jaya dalam Karyanya

Kapolres Serang Beserta Anggota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Pers Makin Jaya dalam Karyanya

February 09, 2026
Warga Kp Citawa Lebak Kecamatan Kibin Giat Bersih Bersih Sambut HUT RI Ke 78

Warga Kp Citawa Lebak Kecamatan Kibin Giat Bersih Bersih Sambut HUT RI Ke 78

August 15, 2023
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas*  Serang – Pergelaran Cepat Anggota

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas* Serang – Pergelaran Cepat Anggota

February 26, 2026
Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

Menegement PT.Asia chemical industri patut diduga paksakan PHK sepihak terhadap karyawan yang puluhan tahun mengabdikan dirinya di perusahaan

February 26, 2026
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Serikat pekerja forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat hari ini Gelar HUT ke 27 tahun di lingkungan perusahaan

Serikat pekerja forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat hari ini Gelar HUT ke 27 tahun di lingkungan perusahaan

February 12, 2026
Beberapa daerah di kecamatan cirenang kabupaten serang masih terendam pasca hujan yang tinggi

Beberapa daerah di kecamatan cirenang kabupaten serang masih terendam pasca hujan yang tinggi

January 26, 2026
Masyarakat Kp Bayongbong Ciguha Musyawarah Persiapan Acara HUT RI ke 78

Masyarakat Kp Bayongbong Ciguha Musyawarah Persiapan Acara HUT RI ke 78

August 15, 2023
AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi  markas buruh secara mendadak

AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi markas buruh secara mendadak

January 22, 2026
Pengambilan Sumpah Organisasi Advokat PERADI Perjuangan Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Banten

Pengambilan Sumpah Organisasi Advokat PERADI Perjuangan Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Banten

August 15, 2023
Kapolres Serang Beserta Anggota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Pers Makin Jaya dalam Karyanya

Kapolres Serang Beserta Anggota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Pers Makin Jaya dalam Karyanya

February 09, 2026
Warga Kp Citawa Lebak Kecamatan Kibin Giat Bersih Bersih Sambut HUT RI Ke 78

Warga Kp Citawa Lebak Kecamatan Kibin Giat Bersih Bersih Sambut HUT RI Ke 78

August 15, 2023
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber