-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Polri Serang Edarkan Shabu, Inisial HY Diciduk Satresnarkoba Polres Serang
Daerah Hukrim Polri Serang

Edarkan Shabu, Inisial HY Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
29 Dec, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, - Sedang ngadu burung merpati, HY (34 tahun) pengedar sabu diamankan personil Satnarkoba Polres Serang. Tersangka diamankan tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dari tersangka pengedar narkoba ini, petugas mengamankan barang bukti 1 paket besar dan 9 paket kecil sabu. Turut diamankan timbangan digital serta 1 unit handphone yang digunakan untuk berbisnis narkoba.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menjelaskan tersangka HY diamankan pada Selasa (12/12) sore sekitar pukul 18.00. Penangkapan tersangka HY dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat jika tersangka HY dicurigai melakukan bisnis narkoba," ungkap M Ikhsan kepada media Jumat (29/12/2023).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari tersangka, petugas kemudian mengamankan tersangka.

"Tersangka diamankan saat sedang mengikuti lomba burung merpati tidak jauh dari rumahnya. Dalam penggeledahan di rumah kontrakannya ditemukan 10 paket yang diduga sabu, timbangan digital dan handphone," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka HY mengaku sudah 3 bulan melakukan bisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sepuluh paket sabu yang diamankan diakui miliknya yang di beli dari BO (DPO) yang ditemui disekitar Jakarta Barat.

"Barang bukti sabu diakui dibeli secara transfer dari orang yang mengaku warga Jakarta Barat, namun tersangka tidak mengetahui pasti karena pengambilan barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan penjual," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka HY dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2)   UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

M Ikhsan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, kata Kasat, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*/Hms) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Topik1.Com- October 17, 2026 0
Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras
SERANG – Topik1.com- Menanggapi pemberitaan terkait keluhan masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman keras (miras) di wilayah Ciruas, Kapol…

Berita Terpopuler

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

October 12, 2026
FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

October 11, 2026
Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

October 09, 2026
Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi  akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

October 08, 2026
FMPC Diminta Tegakkan Kontrol Sosial Terkait Dugaan Bau Menyengat dari PT Gizindo

FMPC Diminta Tegakkan Kontrol Sosial Terkait Dugaan Bau Menyengat dari PT Gizindo

October 08, 2026
MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

October 13, 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

October 14, 2026
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN Karang Sentosa 04: Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan  Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN Karang Sentosa 04: Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

September 22, 2026
Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

October 17, 2026
VIRAL! “HEI TOLOL, BAU LAGI” — IWO INDONESIA KECAM KERAS DUGAAN PENGHINAAN KEPALA DLH KABUPATEN BEKASI TERHADAP WARTAWAN

VIRAL! “HEI TOLOL, BAU LAGI” — IWO INDONESIA KECAM KERAS DUGAAN PENGHINAAN KEPALA DLH KABUPATEN BEKASI TERHADAP WARTAWAN

October 07, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

October 12, 2026
FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

October 11, 2026
Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

October 09, 2026
Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi  akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

October 08, 2026
FMPC Diminta Tegakkan Kontrol Sosial Terkait Dugaan Bau Menyengat dari PT Gizindo

FMPC Diminta Tegakkan Kontrol Sosial Terkait Dugaan Bau Menyengat dari PT Gizindo

October 08, 2026
MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

October 13, 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

October 14, 2026
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN Karang Sentosa 04: Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan  Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN Karang Sentosa 04: Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

September 22, 2026
Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

October 17, 2026
VIRAL! “HEI TOLOL, BAU LAGI” — IWO INDONESIA KECAM KERAS DUGAAN PENGHINAAN KEPALA DLH KABUPATEN BEKASI TERHADAP WARTAWAN

VIRAL! “HEI TOLOL, BAU LAGI” — IWO INDONESIA KECAM KERAS DUGAAN PENGHINAAN KEPALA DLH KABUPATEN BEKASI TERHADAP WARTAWAN

October 07, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber