-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Banten Hukrim BNNP Banten Gagalkan Peredaran Shabu 12,870 Kg Di Kota Tangerang
Banten Hukrim

BNNP Banten Gagalkan Peredaran Shabu 12,870 Kg Di Kota Tangerang

Topik1.Com
Topik1.Com
07 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, - Konferensi Pers BNN Provinsi Banten menangkap 2 orang kurir narkotika jenis shabu berat bruto ± 12,870 kg, lokasi TKP di Kampung Priok RT 2 RW 2 Kecamatan Periuk Kota Tangerang Provinsi Banten, Kamis (07/09/2023).

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid, didampingi Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan dan Kepala Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Provinsi Banten Moch. Amir.

Dijelaskan Rohmad Nursahid, kronologi pada hari Rabu tanggal 6 September 2023, sekitar pukul 11:00 WIB, tim pemberantasan BNN Provinsi Banten mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan penyelundupan narkotika jenis shabu di wilayah Provinsi Banten, lalu tim pemberantasan BNN Provinsi Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Selanjutnya, pada pukul 17:00 WIB, tim pemberantasan BNN Provinsi Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten yang diback up oleh Tim IT BNN RI berhasil mengamankan dua orang tersangka di wilayah Periuk RT 2 RW 2 Kota Tangerang Provinsi Banten, lalu mengamankan 11 bungkus warna hitam, ditambah satu bungkus plastik warna bening narkotika jenis shabu yang sudah dibuka, dengan berat bruto sebanyak 12, 870 kg.

"Tersangka HS (46) warga Kota Tangerang dan tersangka B (46) warga Aceh Utara. Dalam pengakuannya, para tersangka sudah 3 kali melakukan," ujar Rohmad.

Barang bukti yang telah diamankan, 11 bungkus plastik warna hitam yang berisikan shabu dan satu bungkus warna putih berisikan shabu yang sudah dibuka dengan berat bruto 12,870 kg, 4 unit handphone, 2 lembar KTP, dan 1 buah tas warna hitam tempat menaruh shabu.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 114, 112, Jo Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Tutup Rohmad.


(Marsum)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Topik1.Com- October 21, 2026 0
Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
SERANG – Topik1.com- Satuan Lalu Lintas Polres Serang bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan …

Berita Terpopuler

‎Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sisir Tempat Hiburan Malam di Cikande dan Kragilan‎

‎Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sisir Tempat Hiburan Malam di Cikande dan Kragilan‎

October 18, 2026
Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

October 17, 2026
Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

October 21, 2026
Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

October 09, 2026
MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

October 13, 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

October 14, 2026
FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

October 11, 2026
Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi  akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

October 08, 2026
KEMATIAN BHARATU LAURENTIUS VALDO: GMPK DESAK TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTITUSI POLRI

KEMATIAN BHARATU LAURENTIUS VALDO: GMPK DESAK TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTITUSI POLRI

October 21, 2026
AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

October 12, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

‎Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sisir Tempat Hiburan Malam di Cikande dan Kragilan‎

‎Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sisir Tempat Hiburan Malam di Cikande dan Kragilan‎

October 18, 2026
Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

October 17, 2026
Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

October 21, 2026
Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

October 09, 2026
MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

October 13, 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

October 14, 2026
FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

October 11, 2026
Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi  akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

October 08, 2026
KEMATIAN BHARATU LAURENTIUS VALDO: GMPK DESAK TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTITUSI POLRI

KEMATIAN BHARATU LAURENTIUS VALDO: GMPK DESAK TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTITUSI POLRI

October 21, 2026
AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI

October 12, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber